Bagaimana pendapat anda terkait dengan Perppu keterbukaan data perbankan?

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan draf Perppu keterbukaan data perbankan sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Ia mengatakan, draf Perppu keterbukaan data perbankan disusun mengikuti standar kebijakan internasional terkait Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Kami harus mengusahakan bahwa AEoI itu bisa jalan agar kita bisa mendapatkan akses of information (dari negara lain),” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Meski begitu Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Perppu keterbukaan data perbankan tidak hanya sebatas untuk memenuhi ketentuan internasional namun juga untuk memenuhi kepentingan nasional.

Saat ini kata dia, banyak wajib pajak Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri. Dengan ikut bergabungnya Indonesia ke dalam AEoI, maka pemerintah bisa mendapatkan data dari negara lain terkait harta WNI di negara tersebut.

Nantinya data itu akan digunakan untuk kepentingan perpajakan di dalam negeri.

“Informasi itu akan kita gunakan tidak hanya untuk dalam rangka memenuhi kewajiban internasional,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, ia memastikan pemerintah akan terus mengawasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang sedang melakukan reformasi sehingga bisa berkerja lebih profesional.


Bagaimana pendapat anda terkait perppu tersebut ?