Bagaimana pembelaan realis terhadap pandangan Van Ness?

Van Ness

Bagaimana pembelaan realis terhadap pandangan Van Ness?

Sebagaimana diketahui, realisme adalah suatu upaya untuk menggambarkan situasi politik internasional itu berjalan secara anarkis. Dalam gejala ilmu sosial mungkin saja terjadi suatu anomali seperti yang telah disinggung oleh Van Ness, dimana politik internasional ternyata berjalan dengan aman tanpa adanya ketegangan, konflik, ataupun perang. Dengan begitu realisme patut dipertanyakan keabsahan paradigmanya. Namun, seperti ditunjukkan oleh Kuhn, kejadian-kejadian yang menyimpang (anomali) ini tak serta merta bisa menggugurkan suatu paradigma (Huntington, 1993: 187). Ketika Perang Dingin berakhir kita mendapati bahwa situasi politik internasional tetap berjalan secara anarkis. Prediksi paradigma endisme tentang perdamaian di era Pasca Perang Dingin ternyata salah. Krisis Teluk yang berujung pada invasi Amerika Serikat terhadap Irak adalah bukti nyata kegagalan paradigma endisme mempediksi situasi politik internasional.

Dengan begitu dapat dikatakan bahwa berakhirnya Perang Dingin, struktur dasar sistem internasional sebagian besar tidak mengalami perubahan. Negara masih menjadi aktor penting politik internasional dan terus bekerja dalam sistem yang anarkis. Sangat sulit untuk menemukan seorang ahli yang berani mengatakan bahwa PBB atau institusi internasional lainnya dapat memaksakan pengaruhnya terhadap negara-negara berkekuatan besar atau memungkinkan untuk dapat memiliki pengaruh tersebut di masa yang akan datang (Mearsheimer, 1994/95: 5-49), karena kedaulatan negara belum juga berakhir.

Apabila sistem internasional tidak mengalami perubahan selama tahun 1990, kita tidak dapat berharap bahwa perilaku negara di abad baru ini akan jauh berbeda dari apa yang berlaku di abad sebelumnya. Pada kenyataannya, terdapat bukti berlimpah yang menunjukkan bahwa negara masih memperjuangkan kekuasaan dan siap berkompetisi untuk mendapatkan kekuasaan tersebut di masa yang akan datang. Sejarah juga masih memperlihatkan bahwa kompetisi memperjuangkan kekuasaan bisa menjerumuskan negara pada perang dan tidak berhenti meski Uni Soviet runtuh.

Amerika Serikat, misalnya, tercatat telah melakukan peperangan dengan dua negara yang relatif lebih lemah sejak akhir Perang Dingin, yaitu dengan Irak (1991) dan Kosovo (1999). AS juga hampir saja berperang dengan Korea Utara (Korut) pada 1994. Bahkan kedua kandidat presiden (George W. Bush dari Republik dan Al Gore dari Demokrat) pada kampanye presiden tahun 2000 telah merencanakan untuk menghabiskan lebih banyak anggaran negara untuk Pentagon. Jadi, tidak ada alasan bagi ilmuwan penentang realis untuk mengatakan bahwa negara tidak lagi peduli tentang keamanan mereka (Mearsheimer dalam Brecher & Harvey, 2002: 26).

Selain itu, wilayah Asia Selatan dan Teluk Persia adalah contoh bagus pembelaan realis. Di wilayah Asia Selatan, terdapat bom yang sewaktu-waktu bisa meledak karena potensi konflik antara India dan Pakistan sangat sulit untuk didamaikan. Celakanya, kedua negara ini dipersenjatai dengan senjata nuklir, serta memungkinkan keduanya untuk saling berperang dalam persoalan klaim atas Kashmir. Di Teluk Persia juga terdapat potensi konflik dengan makin seriusnya Iran dalam mengembangkan senjata nuklir. Dua kasus ini menjadi bukti nyata masih terdapatnya ancaman keamanan (Mearsheimer dalam Brecher & Harvey, 2002: 26-27).

Demikian halnya dengan wilayah Asia Timur Laut (NEAsia) dan Eropa. Anggapan yang mengatakan bahwa kedua kawasan tersebut adalah contoh terbaik tentang tidak adanya konflik merupakan argumen yang lemah. Terdapat sejumlah literatur yang mengkaji tentang keamanan NEAsia di era pasca Perang Dingin dan hampir setiap penulis mengakui bahwa kekuasaan politik tetap hidup di kawasan tersebut. Pemerintah Jepang, misalnya, mempersepsikan bahwa jika ekonomi dan politik China terus berkembang selama beberapa dekade ke depan, mungkin kompetisi keamanan di kawasan ini akan semakin membahayakan, khususnya bagi China dan negara tetangganya, termasuk AS.

Bahkan Thomas J. Christensen (1996: 37) menyebut China sebagai, “the high church of realpolitic in the post-cold war”. Satu lagi bukti terbaik bahwa kekuasaan politik masih relevan di kawasan NEAsia adalah AS telah mengirimkan seratus ribu pasukan di kawasan ini dan berencana menempatkan pasukan tersebut untuk jangka waktu yang lama. Jika NEAsia adalah zona perdamaian, pasukan AS seharusnya tidak perlu lagi ditempatkan di sana, dikirim pulang, dan dimobilisasikan untuk menghemat pajak yang dibayar oleh masyarakat AS. Singkatnya, NEAsia tetap merupakan kawasan yang secara potensial berbahaya, di mana kompetisi keamanan di kawasan ini tetap merupakan masalah serius dalam politik internasional.

Joseph Nye (1990: 90-102), arsitek utama kebijakan luar negeri AS di NEAsia pada era pasca Perang Dingin dan seorang ahli hubungan internasional dengan reputasi mapan menyatakan,

it has become fashionable, to say that the world after the Cold war has moved beyond the age of power politics to the age of geoeconomic”.

Pernyataan Nye ini menurut Mearsheimer adalah sebuah ilusi, dan mencerminkan analisa yang sempit. Bagi Mearsheimer, politik dan ekonomi saling berkait, sistem ekonomi internasional akan selalu bersandar pada tatanan politik internasional. Kolega Nye, Robert Keohane pada 1984 juga mengatakan hal yang serupa dengan Mearsheimer, “Di dalam perekonomian dunia, kapan pun juga, para pelakunya akan menggunakan kekuasaan untuk saling memberikan pengaruh satu sama lain agar dapat mencapai tujuannya masing-masing. Hal inilah yang membuat ekonomi internasional sarat dengan muatan politis”

(Keohane, 1984: 21). Begitu pula dengan asumsi Kenneth Waltz, bahwa di dalam dunia yang sangat realis, distribusi ekonomi antarnegara yang dihasilkan dari kerjasama ekonomi internasional apapun, tidaklah dibagi berdasarkan keuntungan bagi semua pihak, tetapi siapa yang akan mendapatkan untung lebih banyak di dalam perdagangan internasional, “inequality in the expected distribution of the increased product works strongly against the extension of the division of labor internationally. When faced with the possibility of cooperating for mutual gain, states that feel insecure must ask how the gain will be divided. They are compelled to ask not ‘will both of us gain’ but ‘who will gain more?” (Waltz, 1979: 105)

Begitu pula dengan kawasan Eropa. Beberapa penulis percaya bahwa kawasan Eropa adalah tempat yang tidak lagi terkontaminasi dengan praktek “Power Politics” di antara kekuatan-kekuatan besar, terutama dengan berkembangnya keyakinan yang meluas di awal tahun 1990 bahwa Rusia telah menjalani transformasi besar dalam pemikirannya tentang politik internasional. Banyak elit di Rusia yang meyakini dan memahami bahwa kompetisi kekuasaan tidak mungkin lagi dapat memperkuat dan melindungi negaranya, dan cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan negara-negara Barat dalam menciptakan tatanan yang jauh lebih aman dan damai di seluruh kawasan Eropa. Beberapa pendapat lain juga menyebutkan bahwa di era pasca Perang Dingin, Eropa Barat telah menyediakan fondasi bagi tatanan politik yang lebih stabil di seluruh daratan Eropa (Mearsheimer dalam Brecher & Harvey, 2002: 28).

Namun pada kenyataannya, banyak hal-hal yang tidak bekerja sebagaimana mestinya di kawasan Eropa. NATO, misalnya, hanya memberikan situasi stabil pada separuh bagian Barat daratan ini. Ekspansi NATO ke Timur telah membuat marah Rusia, yang kini kembali berpikir dengan cara-cara lama (realis). Untuk merespons sikap NATO tersebut, Presiden Vladimir Putin dalam “The National Security Concept of the Russian Federation” (Russia's National Security Concept | Arms Control Association), sebuah dokumen kebijakan luar negeri Rusia yang ditandatangani pada 10 Januari 2000, menyatakan,

the formations of international relations is accompanied by competition and also by the aspiration of a number of states to strengthen their influence on global politics, including by creating weapons of mass destruction. Military force and violence remain substantial aspects of international relations”.

Sama seperti di NEAsia, mungkin bukti terbaik bahwa praktik politik kekuasaan tidak hilang di Eropa adalah tentang penempatan seratus ribu pasukan AS dalam NATO. Jika Eropa memang merupakan “zona perdamaian”, NATO seharusnya dibubarkan dan pasukan Amerika dapat dimobilisasi dan ditarik pulang. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, mereka tetap dipertahankan, karena memang terdapat potensi kompetisi keamanan di wilayah Eropa. Jika tidak, mengapa Washington menghabiskan sepuluh juta dollar setiap tahunnya untuk membangun keberadaan militernya di Eropa? (Mearsheimer dalam Brecher & Harvey, 2002: 28).

Dalam suatu survei yang dilakukan oleh Robert Art antara tahun 1990 dan 1994 dengan mewawancarai lebih dari seratus elit politik dan militer Eropa, telah diketahui bahwa banyak orang Eropa yang percaya bahwa AS merahasiakan kompetisi keamanan di kawasan mereka. Dalam penelitiannya ini, Art menemukan banyak di antara mereka yang menyatakan,

If the Americans removed their security blanket from Europe… the Western European states could well return to the destructive power politics that they had just spent the last forty-five years trying to banish from their part of the continent” (Art, 1996: 5-6).

Christoph Bertram, mantan Direktur IISS (International Institut for Strategic Studies) di London dan salah satu pemikir strategi Jerman, menguatkan argumen tersebut ketika ia menulis pada 1995, “membubarkan NATO pada saat ini justru akan menjatuhkan Eropa ke dalam ketidakamanan… hal ini akan menjadi bencana strategis bagi Eropa… jika AS menarik diri dari Eropa, NATO akan runtuh dan Uni Eropa akan mengalami disintegrasi. Jerman akan berdiri sebagai kekuatan dominan di wilayah Barat, sementara Rusia menjadi kekuatan pengganggu di wilayah Timur. Dengan begitu, AS akan kehilangan otoritas internasionalnya” (Mearsheimer dalam Brecher & Harvey, 2002: 29).

Tak ketinggalan Barry Posen (1993) juga mengokohkan paradigma realisme. Posen bahkan menawarkan penjelasan baru tentang konflik etnik di Yugoslavia pada era pasca Perang Dingin. Menurutnya, perpecahan negara multietnis akan menempatkan kelompok etnik yang menjadi musuhnya ke dalam lingkungan anarki, hal ini kemudian memicu ketakutan yang terus berkembang dan mendorong tiap kelompok etnik menggunakan kekuatan mereka dalam rangka untuk meningkatkan posisi relatifnya. Hal seperti ini terjadi di Yugoslavia, dimana masing-masing etnik terdorong untuk melakukan “pembersihan etnis” terhadap musuhnya.