Pembangunan sosial memiliki arti yang berbeda dengan Kesejahteraan sosial, meskipun sering juga dijumpai istilah ”Pembangunan Kesejahteraan Sosial”.
Pembangunan sosial merupakan konsep yang menunjuk pada suatu proses perubahan sosial terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sejalan dengan proses pembangunan ekonomi.
Artinya, pembangunan sosial diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, yaitu terpemenuhinya kebutuhan fisik dan sosialnya. Program yang menjadi pusat pehatian pembangunan sosial sejauh ini, antara lain mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pe-rumahan, dan pengentasan kemiskinan.
Pembangunan sosial yang selama ini dibangun dan dikembangkan oleh negara-negara berkembang, biasanya mengadopsi program pembangunan yang dilakukan oleh negara-negara maju, seperti Inggris, Amerika, Australia dan negara maju lainnya. Di negara-negara maju tersebut, kesejahteraan sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti public assistance dan social insurance, yang diselenggarakan negara terutama untuk masyarakat yang kurang beruntung atau miskin.
Sementara itu, pembangunan kesejahteraan sosial berorientasi pada peningkatan pranata sosial dan keberfungsian sosial yang mencakup kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, melaksanakan peran sosial dan menghadapi goncangan dan tekanan kehidupan. Sasaran pembangunan kesejahteraan sosial mencakup individu dan masyarakat dari berbagai kelas ekonmi, tetapi sasaran utama pelayanan kesejahteraan sosial adalah kelompok masyarakat yang tergolong kurang beruntung.
Sedangkan, kesejahteraan sosial dalam arti luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Atau jika dirumuskan secara berbeda, kesejahteraan sosial adalah keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya.
Pembangunan sosial bukanlah persoalan yang sederhana dan tidak dapat direduksi dalam kebijakan parsial seperti subsidi pemerintah. Kebijakan ini sangat jelas terlihat sejak terjadinya reformasi politik, karena Indonesia pada saat itu dihadapkan dengan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Perhatian pemerintah yang sudah berganti-ganti sangat terfokus pada penyelematan ekonomi dan program subsidi untuk orang miskin. Program pembangunan sosial sangat lemah baik dari segi konsep, topangan instisusi pelaksana, per- hatian politik,dan sumber daya.
Saat ini, ketika krisis ekonomi sudah mulai teratasi semestinya pemerin- tah lebih menaruh perhatian pada pembangunan sosial, agar tidak kembali terpuruk dalam krisis ekonomi, jika tetap berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan yang memadai. Pembangunan sosial di samping akan menumbuhkan kesiapan bangsa ini agar dapat bertahan dan terus membangun, juga meningkatkan kemampuan dalam mengelola sumber daya yang terbatas, dengan inovasi unggul di tengah keterbatasan dan persaingan.
Menurut Midgley, pembangunan sosial memiliki tiga strategi besar yaitu
-
Pertama, pembangunan sosial oleh individu, yang dikenal juga sebagai pende- katan individualis atau perusahaan. Pendekatan ini memiliki akar ideologi liberal atau individualis, yang menekankan pada pentingnya kebebasan individu dalam memilih. Pendekatan individualis atau perusahaan memang saat ini tidak populer dalam pembangunan sosial. Pendekatan ini dipromosikan melalui peningkatan fungsi sosial individu dan hubungan antarpribadi.
Dalam strategi ini, individu-individu dalam masyarakat secara swadaya memben- tuk usaha pelayanan guna memberdayakan masyarakat.
-
Kedua, pembangunan sosial oleh komunitas yang juga dikenal seba- gai pendekatan komunitarian. Pendekatan komunitarian dipengaruhi oleh ideologi populis. Strategi ini percaya bahwa antara masyarakat dan komunitas memiliki kemampuan yang saling terkait untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar dan teratasinya masalah sosial komunitas tersebut.
-
Ketiga, pembangunan sosial oleh pemerintah yang lebih dikenal sebagai pendekatan statis. Pendekatan statis didasari oleh ideologi kolektivis atau sosialis yang lebih menekankan pada pentingnya kolektivitas, yang dibangun dari asosiasi masyarakat yang memiliki sumber daya secara kolektif dan membagi wewenang untuk membuat keputusan. Melalui strategi ini pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga atau organisasi dalam pemerintahan.