Bagaimana pembangunan nasional Indonesia pada masa reformasi?

gambar
Tahukah kamu bagaimana pembangunan nasional Indonesia pada masa reformasi?

Era Reformasi dimulai dengan naiknya Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia. Pada era reformasi ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mendapat perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga beberapa kebijakan yang sudah dilaksanakan selama 32 tahun, terpaksa mendapat perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.

Pemerintahan presiden Habibie yang mengawali masa reformasi belum mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan hanya difokuskan untuk memastikan stabilitas politik dan keamanan.

Soekarnoputri, Beberpa kebijakan pun diambil untuk menangani masalah perekonomian bangsa indonesia. Berikut beberapa kebijakan yang diambil untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi:

  • Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi merupakan menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,1 %. Akan tetapi kebijakan ini memicu beragam kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
  • Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

Secara garis besar rencana dan program pembangunan pada era reformasi disebut dengan PROPENAS (Program Pembangunan Nasional) sebagaimana repelita di era orde baru. Perbedaan antara REPELITA dan PROPENAS ada pada sifat isinya. PROPENAS lebih bersifat pada program-program mendasar serta mendesak, sedangkan REPELITA lebih rinci persektor dan per departemen.

PROPENAS sendiri merupakan penjabaran dari GBHN 1999 adapun PROPENAS dijabarkan dengan REPETA (Rencana Pembangunan Tahunan). Sementara itu, untuk penjabaran per departemen dan per PEMDA dibuatlah RESTRA (Rencana dan Strategi) untuk setiap departemen dan PEMDA.

Berikut ini adalah lima program prioritas dari PROPENAS menurut UU nomor 25 tahun 2000.

  • Mewujudkan supremasi hukum serta pemerintahan yang baik.
  • Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
  • Peningkatan pembangunan daerah
  • Membangun kesejahteraan rakyat serta ketahanan kehidupan budaya dan agama.
  • Mempercepat pemuliah ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan adil.