Bagaimana pandangan tentang supremasi konstitusi?


Bagaimana pandangan tentang supremasi konstitusi?

Supremasi konstitusi dapat dipandang melalui 2 (dua) aspek:

  • Aspek Hukum
    Konstitusi dibuat dan ditetapkan oleh badan pembuat Undang-Undang Dasar yang diakui keabsahannya.
    Konstitusi merupakan alat untuk membatasi kekuasaan, jaminan HAM, pembagian kekuasaan, penyelenggaraan negara berdasarkan UU, dan pengawasan yudisial.
  • Aspek Moral
    Konstitusi ditetapkan berdasarkan nilai-nilai moral yang merupakan landasan fundamental.
    Konstitusi merupakan landasan fundamental yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai universal dari etika moral. Artinya, moral mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari konstitusi.