Bagaimana pandangan islam tentang cemburu ?

Cinta sejati dalam islam

Cinta sejati dalam islam memang selalu dibicarakan dari waktu ke waktu, dari masa ke masa dan tidak ada kata bosan untuk membicarakannya. Cinta sendiri bisa tumbuh seiring berjalannya waktu. Tetapi permasalahannya, didalam cinta biasanya muncul juga rasa cemburu. Lalu, bagaimana pandangan islam tentang cemburu ?

2 posts were merged into an existing topic: Apa yang dimaksud dengan cinta menurut Islam ?

Arti dasar dari kata al-girah (rasa cemburu) adalah al - hammiyah wa al anafah (keduanya bermakna semangat yang menggelora). Sebuah ungkapan menyebutkan: garar rajul ‘alal mar’ah, wa hiya ‘alaihi gairah. Arti dari garar rajul ‘alal mar’ah adalah jiwa laki-laki (suami) itu berontak karena si wanita (istri) memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada laki-laki lain, atau karena si istri berpaling darinya kepada laki-laki lain. Sedangkan arti dari hiya ‘alaihi gairah adalah jiwa si wanita berontak karena si suami melakukan hal yang sama.

Ibnu Hajar ra. menyebutkan‚ kata al-gairah merupakan derivasi dari kata taghayyurul qalb (perubahan hati) dan haijanul gadab (kobaran amarah) disebabkan ikut sertanya pihak lain dalam sebuah urusan. Yang paling sering terjadi adalah di antara pasangan suami istri‛ ini berkenaan dengan hak manusia, berbeda dengan hak Allah swt… Kata al-gairah bisa saja berasal dari tagayyurul gair (perubahan kondisi orang yang cemburu), dan bisa pula berasal dari muzahamatul gair (saingan dari orang lain) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah r.a. yang dikutip oleh Yunus.

Al - girah merupakan tabiat dasar pada diri wanita, yang mengalir di dalam dirinya dan berjalan di aliran darahnya. Maka wanita muslimah harus menjaga tabiat ini agar tidak terlumuri gangguan dan bisikan setan.

Cemburu adalah sejenis perasaan khawatir atau takut kehilangan pasangan hidup, akibat adanya pihak ketiga di antara mereka yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi, merayu dan menggoda. Ini merupakan tanda kecintaan suami pada keluarga dan kekhawatirannya akan datangnya sesuatu hal yang buruk pada mereka.

Cemburu merupakan reaksi jiwa karena kecintaan dan kecenderungan kepada sesuatu. Selain itu, Cemburu juga merupakan rasa cinta seutuhnya yang dimiliki suami maupun istri yang tidak ingin cintanya dinodai oleh orang lain dan sebagai sarana bagi keutuhan sebuah rumah-tangga, dengan rasa cemburu ini mereka akan saling melindungi, membahagiakan.

Wanita (istri) pecemburu adalah istri yang terlalu mencintai suaminya hingga tergila-gila. Ia begitu khawatir jika suaminya lepas dari tangannya, atau meninggalkan ikatan pernikahan dan jatuh ke pelukan wanita lain. dirinya akan mudah cemas tanpa alasan yang pasti, baik dalam rumah maupun di luar rumah.

Para psikolog menegaskan bahwa setiap manusia memiliki perasaan cemburu, sedikit ataupun banyak. Sebuah kaidah menyatakan: ‚Pada dasarnya, perasaan cemburu adalah sifat bawaan bagi kaum wanita, namun ketika seorang wanita memiliki perasaan cemburu yang berlebihan, maka hal ini tercela.‛ Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa laki-laki juga memiliki rasa cemburu dalam dirinya.

Sebagaimana halnya dengan sifat lain yang dimiliki manusia. Semua itu tidak baik jika dilakukan secara berlebihan atau di luar wajar normal. Cemburu berlebihan dapat meracuni kehidupan rumah tangga dan menyeretnya dalam ajang peperangan, sedangkan ketiadaan cemburu dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan dan diharapkan.

Cemburu yang sehat sangat dianjurkan. Cemburu yang didasarkan pada akal sehat, cinta kasih dan saling percaya. Cemburu adalah perasaan mulia yang tidak boleh pudar. Kecemburuan harus tetap kokoh sebab dengan itu keduanya merasa saling mencintai` lalu berusaha memperbarui, menumbuhkan dan memelihara perasaan cinta.

Menurut Ibnu Qayyim mengatakan, Inti dari Islam adalah ghirah (cemburu), siapa yang tidak memiliki rasa cemburu berarti ia tidak memiliki agama. Cemburu akan melindungi hati sehingga terlindung pula anggota badan lain serta tertolaklah segala perbuatan jelek dan keji. Sementara itu, tidak ada cemburu yang menyebabkan hati mati hingga anggota badan lain pun ikut mati akibat tidak ada penolakan teradap perbuatan jelek dan keji‛.

Cemburu pada hakikatnya merupakan sesuatu hal baik yang mesti dimiliki oleh semua manusia. Sebab dengan cemburu maka cinta suami istri akan semakin terjalin erat. Tanpa harus berlebihan terhadap rasa cemburu itu sendiri yang membuatnya akan menjadi hal yang dilarang.

Cemburu dalam Islam


Kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut ‘dituntut dan wajib’ baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau mereka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.

Sesungguhnya Rasulullah Saw telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-sifat yang jelek, yaitu ‘dayyuuts’. Makna dayyuts yang dispakati oleh para ulama adalah suami yang membiarkan istrinya berbuat serong (selingkuh). Imam Ad-Dzahabi dalam kitabny al-Kaba’ir memasukan prilaku ini sebagai salah satu dosa besar. Beliau juga mngatakan, “Jika dia mengetahui istrinya telah berselingkuh (berzina) & dia membiarkannya, maka Allah telah haramkan jannah atasnya, karena Allah telah menulis di pintu jannah (surga) ‘kamu haram dimasuki seorang dayyuts`. Yaitu orang yang mengetahui istrinya selingkuh tapi dia membiarkan & tidak cemburu.”

Rasa cemburu akan muncul karena adanya rasa cinta. Semakin kuat rasa cinta seorang istri kepada suaminya maka semakin kuat pula rasa cemburu dalam hatinya. Berdasarkan ketentuan syari’at, cemburu dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

Ada jenis cemburu yang dicintai AllahSubhanahu wa Ta’ala, adapula yang dibenci-Nya. Yang disukai, yaitu cemburu tatkala ada sangkaan atau tuduhan. Sedangkan yang dibenci, yaitu adalah yang tidak dilandasi keraguan‛.

Cemburu yang baik

Cemburu yang baik adalah cemburu terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu :

  • Cemburu terhadap kehormatan. Orang Mukmin harus cemburu terhadap anggota keluarganya jika ada salah satu seorang di antara mereka yang mengotori kemuliaan atau kehormatan diri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    Ada tiga orang yang tidak akan Allah lihat pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya lelaki, dan dayuts.‛

    Dayyuts adalah orang yang tidak terusik (cemburu) atas perbuatan haram yang terjadi dalam rumah tangganya. Dia ridha atas kemaksiatan dan perbuatan keji yang di lakukan oleh anggota keluarganya.

  • Cemburu melihat orang lain dapat melaksanakan ibadah tepat waktu. Karena waktu merupakan sesuatu yang paling berharga bagi ahli ibadah. Dia tentu akan cemburu jika kehilangan waktu. Sebab sekali saja kehilangan waktu, dia tidak akan dapat kembali lagi.

Cemburu Yang Tercela

Cemburu yang tercela adalah cemburu yang berada pada kondisi kejiwaan yang hina dan yang tidak dikekang oleh ketentuan-ketentuan syari’at. Maka tidak heran jika pelakunya terseret pada kebinasaan. Seperti contoh : Rasa cemburu seorang istri yang berlebihan kepada suaminya atau sebaliknya. sehingga di dalam dirinya hanya terdapat Zhan (prasangka) negatif (su’udhon) terhadap suami atau istrinya yang tidak bisa ditawar dan seakan-akan tidak ada keraguan lagi.

  • Cemburu karena karena hawa nafsu dan tanpa bukti. Cemburu semacam ini dapat menghancurkan rumah tangga yang rapuh. Seorang muslim dan muslimah yang bertaqwa akan menjaga lisannya dari membicarakan hal-hal yang diharamkan akibat kecemburuan yang disebabkan oleh Zhan. Ia juga tidak akan melepaskan perasaan cemburunya secara liar demi menjalankan firman Allah Azza wa Jalla :

    Artinya: ‚Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa apabila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.‛ (QS. Al-A’raf : 201)

    Bukan berarti kita tidak boleh cemburu. Rasa cemburu bukanlah sesuatu hal yang buruk dan harus dihilangkan atau ditolak, namun semua itu harus berdasar kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at. Dalam sebuah riwayat menyebutkan:

    Artinya : Sekiranya aku melihat seorang laki-laki bersama dengan isteriku, niscaya akan kutebas ia dengan pedang,‛ ucapan itu akhirnya sampai kepada Rasulullah. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‛Apakah kalian merasa heran terhadap kecemburuan Saad? Demi Allah, aku lebih cemburu daripadanya, dan Allah lebih cemburu daripadaku.

    Namun jika seorang wanita ingin menyembunyikan gejolak yang membara karena rasa cemburu di dalam hatinya karena ingin mensucikan jiwanya maka itu sah-sah saja bahkan Allah Subhanahu wata’ala menjanjikan pahala dalam Firman-Nya yaitu :

    Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.‛ (QS. An-Nisa’:32).