Bagaimana Menurutmu Mengenai Maraknya Fenomena Pelecehan Seksual Terhadap Kaum Wanita di Transportasi Umum?

Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, termasuk di lingkungan moda transportasi publik seperti bus dan kereta api. Gautam et al (2019), menjelaskan berbagai macam bentuk pelecehan seksual terhadap wanita seperti menggoda, menatap, mengedipkan sebelah mata, meremas, meraba, dan secara sengaja menyentuh bagian - bagian pribadi dan sensitif wanita. Menurut Gautam dan kawan - kawan, adanya fenomena pelecehan seksual terhadap wanita di transportasi publik dapat memberikan trauma terhadap si korban dan juga memberikan pemikiran - pemikiran negatif kepada si korban untuk melakukan hal - hal seperti self-harm dan lain sebagainya. Hal itu juga membuat si korban dapat menutup diri dari pergaulan di sekitarnya karena trauma akan pelecehan seksual yang dialaminya.

Fenomena ini sendiri dapat ditemukan di berbagai belahan dunia baik itu di negara maju dan negara berkembang. Misalnya, kita tentunya sudah familiar atau pernah mendengar istilah Chikan yang merupakan sebutan untuk orang -orang yang melakukan pelecehan seksual kepada wanita di transportasi publik di Jepang. Di Indonesia sendiri, kasus pelecehan seksual terhadap wanita di moda transportasi publik juga termasuk tinggi dan hanya menurun karena adanya pembatasan jumlah penumpang karena wabah Covid-19 menurut Hamdi (2019). Bahkan menurut survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19, menyatakan jika 3 dari 5 wanita pernah mengalami pelecehan seksual di dalam transportasi publik dalam berbagai bentuk mulai dari fisik, non fisik, hingga verbal.

Parahnya lagi, banyak sekali korban dari pelecehan seksual di dalam transportasi publik ini yang tidak terendus karena banyak kasus yang tidak terlapor atau tidak terlihat langsung. Hal ini seolah menunjukan jika moda transportasi publik bukanlah tempat aman bagi kaum wanita.

Nah menurut youdics sekalian, Bagaimana menurut kalian mengenai maraknya fenonema pelecehan seksual terhadap kaum wanita di moda transportasi publik ?

Apakah yang harus dibenahi supaya di kemudian hari tidak lagi terjadi hal - hal semacam ini ?

dan yang terakhir, apa tindakanmu jika melihat adanya pelaku pelecehan seksual yang sedang beraksi di transportasi publik yang kamu gunakan ?

Referensi :

  1. Gautam, N., Sapakota, N., Shresta,S., & Regmi, D. (2019). Sexual harassment in public transportation among female student in Kathmandu valley. Dovepress 12, 105 - 113.
  2. Hamdi, I. (2021). Darurat pelecehan Seksual di Angkutan Umum. Tempo. Retrieved from
    Marak Pelecehan Seksual, Commuter Line Perlu Benahi Sistem Pengamanan - Metro - koran.tempo.co?
  3. Survei: 3 dari 5 Wanita Alami Pelecehan di Bus Hingga Ojol

aku belum pernah melihat secara langsung tindakan pelecehan seksual di transportasi umum ini dan hanya melihatnya dari berita saja. tapi sejauh ini menurutku pemerintah sudah berusaha untuk mengurangi tindak asusila dengan memberikan ruang khusus untuk wanita seperti di kereta dan busway. tapi, jarang terlaksana dengan baik karena jumlah penumpang yang selalu melebihi kapasitas transportasi dan tetap saja penumpang wanita dan pria berada dalam satu tempat. yang harus dibenahi adalah pengontrol-an nafsu dari pelaku. ini lah pentingnya kita belajar edukasi seks dari usia dini unutk mengurangi tindak pelecehan. tindakan jika melihat pelaku pelecehan seksual jika di tempat ramai aku berani untuk merekam dan menegur atau mungkin menyoraki pelaku agar ditindak ramai-ramai terutama jika ada laki-laki, karena jika sendiri aku takut akan mendapatkan pelecehan juga jika bertindak secara langsung.

tentu saja saya tidak menyukai adanya fenomena ini, karena membuat wanita jadi “takut” untuk menggunakan transportasi umum. Padahal, seharusnya sebagai transportasi umum yang bisa digunakan oleh siapa saja harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna dan calon penggunanya.

terkait upaya apa yang harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa, menurut saya ini sangat sulit. Pertama, korban seringkali malu dan takut untuk melaporkan apa yang telah terjadi. Kedua, seringkali saat seorang korban berani untuk melaporkan buktinya kurang atau tidak ada saksi.

sejujurnya juga saya masih belum menemukan solusi tentang kurangnya bukti dan saksi tersebut. karena orang yang melakukan pelecehan tersebut pasti melakukannya dengan sembunyi-sembunyi lantas bagaimana bisa mengharuskan ada saksi?

terkait bukti, pelecehan kan bukan hanya melakukan tindakan seksual tetapi juga termasuk menyentuh, meraba dan memegang bagian tubuh seseorang secara paksa. mengenai sangat sulit untuk melakukan pembuktian apabila tidak ada saksinya.

saya pernah melihat seorang wanita diraba saat saya menaiki salah satu transportasi umum di Kota saya, saat itu saya masih siswa SMP dan tentu saja bingung harus melakukan apa dan bagaimana apalagi pelaku sudah jauh lebih tua dari saya dan badannya jauh lebih besar.

walau saya takut, tapi saya coba menginformasikan hal tersebut kepada ibu-ibu disebelah saya, yang akhirnya meminta wanita tersebut untuk pindah duduk disebelah kami. Entah bagaimana kondisi wanita itu sekarang, saat itu terlihat sekali wajahnya menahan kesedihan dan ketakutan sekaligus. harapan saya semoga wanita tersebut baik-baik saja dan bisa mengatasi traumanya dengan baik.

Fenomena tersebut sebenarnya tidak hanya terjadi di dalam transportasi publik. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja. Yang sebenarnya saya tidak habis pikir… sebenarnya apa yang berada di dalam pikiran pelaku ketika melakukan hal tersebut?

Tidak ada yang bisa dibenahi selain kesadaran dalam diri sendiri dalam mengontrol hawa nafsu. Korban yang kebanyakan perempuan ini mau pakai baju pendek ataupun baju panjang tetap bisa menjadi korban pelecehan. Seperti yang dijelaskan dalam gambar di bawah.
e3505b25-de61-4bed-9617-43e8ceb41343

Apa yang saya lakukan? Saya sendiri belum pernah menjumpai hal tersebut. Akan tetapi, kalau saya mengalaminya, maka akan saya tegur. kalau pun harus berdebat dengan pelaku akan saya lakukan. Memaksanya untuk menuliskan surat permintaan maaf dengan materai kalau bisa.

Summary

Ilustrasi: Viral Korban Disalahkan, Simak Lagi Survei Relasi Pelecehan Seksual-Pakaian (detik.com)

Budaya patriarki yang masih melekat di masyarakat Indonesia, mengakibatkan banyaknya individu (terutama pelaku) yang memiliki pola pikir bahwa wanita lemah dan penakut sehingga wanita dianggap gampang untuk dijadikan korban pelecehan.

Apa yang harus dibenahi? Otak selangkangan. Kenapa sampai saat ini banyak yang menyalahkan pakaian korban yg pelaku atau masyarakat berpikiran sempit anggap sbg sebab terjadinya pelecehan kepada korban? Padahal yang jelas salah adalah isi pikiran yg kotor, ego, moral yang jelek, kemanusiaan yang rendah di diri si pelaku. Menurutku perlindungan hukum juga perlu dipertegas, sampai saat ini banyak aparat negara yang masih menilai rendah pelecehan seksual, proses pelaporan dan penangkapan pelaku yang ribet, serta pada akhirnya dilepas nya pelaku dr sistem hukum.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan ketika kita melihat atau (amit-amit) mengalami pelecehan seksual. 1) Jauhi; jika masih terdapat ruang, segeralah berpindah dan hadapkan mukamu ke dia dgn wajah tegas, 2) Tegur dengan tegas; perlihatkan bahwa kita berani dan tidak mau ditindas oleh pelaku, 3) Berteriak dengan kencang agar orang lain tau, dan cara lainnya

Fenomena pelecehan seksual sebenarnya dapat terjadi dimanapun dan kapanpun, namun saya tidak habis pikir bagaimana si pelaku bisa melakukan tindak pelecehan tersebut ditempat yang ramai salah satunya ialah saat di transportasi umum. Tetapi hal tersebut dapat dijadikan kesempatan para pelaku karena biasanya sang korban akan malu untuk berteriak atau melaporkan pelecehan tersebut. Oleh karena itu, kita harus memberikan edukasi mengenai seks sejak dini, agar para lelaki bisa lebih menghargai dan membatasi rasa nafsu yang dimilikinya, begitupun untuk perempuan diharapkan bisa lebih berani dalam memerangi tindakan pelecehan seksual.

Berdasar perspektif psikologi sosial, perilaku kekerasan seksual merupakan perilaku penyerangan fisik yang diniatkan menyakiti yang ditujukan kepada objek sasaran tertentu (Colman, 2006; Hanurawan, 2010).

Sebuah studi yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman (2019) menunjukkan bahwa hampir 50 persen penumpang perempuan mengalami (pelecehan seksual di transportasi publik di 34 provinsi di Indonesia. Melihat jumlah data ini, tentunya sangat dibutuhkan sebuah payung hukum untuk mengantisipasi kasus-kasus kekerasan seksual sehingga mengantisipasi kerjadian setupa terulang kembali tanpa ada proses yang memberikan rasa adil bagi korban.

Menurutku dengan masih maraknya kasus pelecehan terhadap wanita di transportasi umum merupakan tanda kurangnya sanksi sosial terhadap pelaku pelecehan tersebut. Saat ini masih sering kita temui stigma buruk tentang korban pelecehan seksual, entah karena bajunya atau sikapnya. Padahal yang paling berhak disalahan adalah si pelaku itu sendiri.

Saya hampir pernah mengalaminya ketika sedang menggunakan kereta untuk berpergian. Menurut saya permasalahan seperti sangat sulit untuk diselesaikan. Banyak sekali oknum-oknum gila yang berani bahkan terang-terangan melakukan pelecehan. Ini memang sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu kita sebaiknya lebih berhati-hati dan peka terhadap sekitar. Usahakan jika menggunakan transportasi umum kita jangan sambil mendengarkan lagu atau kegiatan lain yang menghilangkan fokus, karena akan mengakibatkan celah yang membuat oknum-oknum tersebut melancarkan aksinya. Jika kita bertemu orang seperti itu sebaiknya kita lawan atau berteriak meminta bantuan, jangan sampai hanya diam dan melototinya saja karena bisa membuatnya tidak jera.

Kasus pelecahan di tempat umum seperti ini biasanya dialami oleh wanita, jadi sebaiknya menggunakan pakaian yang tidak mengundang dan perhatikan sekitarnya. Jaga jarak juga sangat diperlukan. Jika kita melihat orang lain yang akan jadi korban, sebaiknya kita bertindak tegas walaupun orang itu bukan orang yang kita kenal agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Saya sependapat dengan @auliaar09 bahwa pelecehan seksual tidak hanya terjadi di dalam transportasi umum dan tidak memandang pakaian yang dikenangkan oleh perempuan tapi karena hawa nafsu dari orang tersebut. Bahkan ketika banyak saksi melihat aksi pelaku pelecehan, pelaku masih mendalih dan mencari alasan tidak melakukan tindakan tersebut, dan ada orang-orang yang melihat aksi tersebut malah menyalahkan korban.

Mungkin di transportasi umum sudah disediakan tempat duduk khusus wanita, tetapi hal tersebut tidak efektif karena jika penuh penumpang wanita juga harus dibagian jalur umum dengan berdesak desakan. Jika mengalami atau melihat adanya tindakan pelecehan seksual kita harus melapor pada pihak yang berwajib baik petugas yang beroperasi dikendaraan umum ataupun orang-orang yang berada disekitar kita.

2021-09-13T04:21:00Z
KK Sosmed Podcast - Elisabeth Maranatha