Bagaimana mengatasi fenomena anak Jalanan yang rentan terkena masalah sosial,?

Anak jalanan

Anak jalanan rentan berhadapan dengan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan pornografi anak. Kekerasan seksual begitu mengkhawatirkan, sebab menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga September lalu ditemukan 116 kasus. Menurut anda bagaimana mengatasi permasalah tersebut ?

Anak jalanan memang sangat rentan dengan masalah sosial, karena mereka sendiri jauh dari pengawasan orang tua mereka sediri. Entah menjadi anak jalanan adalah pilihan mereka atau memang dipaksa untuk menjadi anak jalanan. Mereka anak jalanan merasa bahwa dirinya bebas, tidak akan ada yang membatasi ruang ingkup gerak mereka. Mereka akan melakukan apa saja yang mereka anggap itu menyenangkan. Tak jarang pula anak jalanan suka mengalami kekerasan yang dilakukannya sesama anak jalanan lainnya. Jika ada anak jalanan yang masih dibawah umur, sekiranya Komisi Perlindunagn Anak Indonesia mau untuk memberikan peajaran bagi mereka.

Departemen Sosial menjelaskan bahwa penanganan anak jalanan dilakukan dengan metode dan teknik pemberian pelayanan yang meliputi: 40

  • Street based

    Street based merupakan pendekatan di jalanan untuk menjangkau dan mendampingi anak di jalanan. Tujuannya yaitu mengenal, mendampingi anak, mempertahankan relasi dan komunikasi, dari melakukan kegiatan seperti: konseling, diskusi, permainan, literacy dan lain-lain. Pendampingan di jalanan terus dilakukan untuk memantau anak binaan dan mengenal anak jalanan yang baru. Street based berorientasi pada menangkal pengaruh-pengaruh negatif dan membekali mereka nilai- nilai dan wawasan positif.

  • Community based

    Community based adalah pendekatan yang melibatkan keluarga dan masyarakat tempat tinggal anak jalanan. Pemberdayaan keluarga dan sosialisasi masyarakat, dilaksanakan dengan pendekatan ini yang bertujuan mencegah anak turun ke jalanan dan mendorong penyediaan sarana pemenuhan kebutuhan anak. Community based mengarah pada upaya membangkitkan kesadaran, tanggung jawab dan partisipasi anggota keluarga dan masyarakat dalam mengatasi anak jalanan.

  • Bimbingan sosial

    Metode bimbingan sosial untuk membentuk kembali sikap dan perilaku anak jalanan sesuai dengan norma, melalui penjelasan dan pembentukan kembali nilai bagi anak, melalui bimbingan sikap dan perilaku sehari-hari dan bimbingan kasus untuk mengatasi masalah kritis.

  • Pemberdayaan

    Metode pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas anak jalanan dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Kegiatannya berupa pendidikan, keterampilan, pemberian modal, alih kerja dan sebagainya.

Referensi : Departemen Sosial RI, Petunjuk Teknis Pelayanan Sosial Anak Jalanan, (Jakarta: Departemen Sosial Republik Indonesia, 2005)