Bagaimana makna wewenang menurut Philipus M. Hadjon?

gambar
Bagaimana makna wewenang menurut Philipus M. Hadjon?

Philipus M. Hadjon menyatakan bahwa: “setiap wewenang dibatasi oleh materi (substansi), ruang (wilayah; locus) dan waktu (tempus). Diluar batas-batas itu suatu tindak pemerintahan merupakan tindakan tanpa wewenang (onbevoegdheid) yang dapat berupa onbevoegdheid ratione materiae, onbevoegdheid ratione loci en onbevoegdheid ratione temporis. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa dengan adanya batas wewenang tersebut memberikan ruang lingkup terhadap legalitas tindakan atau perbuatan pemerintahan yang meliputi wewenang, prosedur, dan substansi.”