Bagaimana langkah-langkah penyusunan perencanaan Pembelajaran?

Pembelajaran berarti kegiatan belajar yang dilakukan oleh pemelajar dan guru. Proses belajar menjadi satu sistem dalam pembelajaran. Sistem pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang saling berinteraksi hingga diperoleh interaksi yang efektif.

Langkah-langkah penyusunan perencanaan pembelajaran pada hakikatnya bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran umum dan khusus yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar peserta didik.

Langkah-langkah penyusunan perencanaan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran, ada tujuh langkah maka langkah pertama di mulai dengan merumuskan tujuan khusus, memilih pengalaman belajar, menentukan kegiatan belajar mengajar, menentukan orang yang terlibat dalam proses pembelajaran, memilih bahan dan alat, ketersediaan fasilitas fisik dan ke tujuh perencanaan evaluasi dan pengembangan.

Ketujuh langkah-langkah penyusunan perencanaan pembelajaran akan kita bahas satu persatu :

  1. Merumuskan tujuan Khusus
    Merumuskan tujuan khusus pembelajaran berarti merumuskan materi-materi pelajaran yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang akan dikembangkan. Merumuskan tujuan pembelajaran mengandung nilai-nilai ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
  • Ranah kognitif berarti tujuan pembelajaran berkaitan dengan aspek intelektual siswa, melalui penguasaan pengetahuan dan informasi mengenai data dan fakta, konsep, generalisasi, dan prinsip. Semakin kuat seseorang dalam menguasai pengetahuan dan informasi, maka semakin mudah seseorang dalam melaksanakan aktivitas belajar.

  • Ranah afektif berarti berhubungan dengan penerimaan dan apresiasi seseorang terhadap suatu hal dan perkembagan mental yang ada dalam diri seseorang.

  • Ranah psikomotorik berarti menggambarkan kemampuan dan ketrampilan seseorang yang dapat dilihat dari unjuk kerja atau performance yang berupa ketrampilan fisik dan ketrampilan non fisik. Ketrampilan fisik adalah ketrampilan seseorang untuk mengerjakan sesuatu dengan menggunakan oto, sedangkan ketrampilan nonfisik adalah ketrampilan seseorang dalam menggunakan otak sebagai alat utama dalam mengerjakan dan memecahkan suatu permasalahan.

  1. Memilih pengalaman belajar
    Belajar bukan hanya sekedar mencatat dan menghafal, akan tetapi proses berpengalaman, sehingga siswa harus didorong secara aktif untuk melakukan kegiatan tertentu, mencari dan menemukan sendiri fakta. Ada kalanya proses pembelajaran juga dilakukan dengan simulasi dan dramatisasi.

    Tujuan yang hendak dicapai tidak hanya sekedar untuk mengingat, tapi juga menghayati suatu peran tertentu yang berkaitan dengan perkembangan mental dan emosi siswa. Ada kalanya siswa juga diberi kesempatan untuk belajar secara berkelompok yang memberikan pengalaman pada siswa untuk mampu bersosialisasi dengan orang lain.

  2. Menentukan kegiatan belajar mengajar
    Menentukan kegiatan belajar mengajar yang sesuai pada dasarnya dapat dirancang melalui pendekatan kelompok atau pendekatan individual. Pendekatan kelompok adalah pembelajaran yang dirancang dengan menggunakan pendekatan klasikal, yakni pembelajaran di mana setiap siswa belajar secara berkelompok baik kelompok besar maupun kelompok kecil.

    Pembelajaran individual adalah pembelajaran di mana siswa belajar secara mandiri melalui bahan ajar yang dirancang demikian sehingga siswa dapat belajar menurut kecepatan dan kemampuan masing-masing.

  3. Menentukan orang yang terlibat dalam proses pembelajaran
    Orang-orang yang akan terlibat dalam proses pembelajaran dan berperan sebagai sumber belajar meliputi instruktur atau guru, dan tenaga profesional. Peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai pengelola pembelajaran. Agar guru dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya secara maksimal, maka guru harus memiliki kemampuan untuk berbicara dang berkomunikasi dengan menggunakan berbagai media.

    Selain itu, guru juga berperan sebagai pengatur lingkungan belajar yang memberikan pengalaman belajar yang memadai bagi siswa. Guru dituntut untuk dapat mendesain dan mengatur lingkungan agar siswa dapat belajar dngan penuh semangat sesuai dengan gaya belajarnya masing-masing.

  4. Memilih bahan dan alat
    Penentuan bahan dan alat dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

    • keberagaman kemampuan intelektual siswa

    • jumlah dan keberagaman tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai siswa

    • tipe-tipe media yang diproduksi dan digunakan secara khusus berbagai alternatif pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran

    • bahan dan alat yang dapat dimanfaatkan

    • fasilitas fisik yang tersedia

  5. Ketersediaan fasilitas fisik
    Fasilitas fisik merupakan faktor yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Fasilitas fisik meliputi ruangan kelas, pusat media, laboratorium, dan lain- lain. Guru dan siswa akan bekerja sama menggunakan bahan pelajaran, memanfaatkan alat, berdiskusi, dan lain sebagainya dan kesemuanya itu dapat digunakan melalui proses perencanaan yang matang melalui pengaturan secara profesional termasuk adanya dukungan finansial sesuai dengan kebutuhan.

  6. Perencanaan evaluasi dan pengembangan
    Prosedur evaluasi merupakan faktor penting dalam perencanaan pembelajaran, sebab dengan evaluasi akan dapat dilihat keberhasilan pengelolaan pembelajaran dan keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam penyusunan perencanaan pembelajaran di atas setiap calon guru harus memahami makna standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran sesuai bidang studi yang akan dikembangkan para calon guru.

Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan semester. Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional. Sedangkan standar kompetensi mata pelajaran sebagai pernyataan tentang pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang harus dikuasai serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran.

Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta didik untuk menunjukan bahwa mereka telah menguasai standar kompetensi yang ditetapkan. Untuk memperoleh perincian tersebut perlu dilakukan analisis standar kompetensi. Caranya dengan mengajukan pertanyaan: “kemampuan atau kemampuan dasar apa saja yang harus dikuasai siswa-siswi dalam rangka mencapai standar kompetensi?”. Jawaban atas pertanyaan tersebut berupa daftar lengkap pengetahuan, keterampilan, dan atau sikap yang harus dikuasai siswa-siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi.

Pada proses analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada standar isi, harus memperhatikan hal-hal berikut:

  • Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi

  • Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran

  • Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. Demikian juga halnya kajian kompetensi dasar sama dengan kajian standar kompetensi.

Adapun langkah-langkah perumusan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) sesuai dengan BNSP (2006) sebagai berikut :

  • Guru perlu berpedoman atau mengambil rumusan SK dan KD yang telah disusun oleh BSNP berdasarkan mata pelajaran yang diampu

  • Guru memilih SK dan KD yang telah dirumuskan oleh BSNP untuk setiap mata pelajaran. Pemilihan SK dan KD harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mata pelajaran, dan semester. SK dan KD yang diambil menjadi pedoman dalam mengembangkan komponen-komponen silabus berikutnya.

  • Setelah SK dan KD dipilih, selanjutnya dilakukan analisis dengan mengajukan pertanyaan dasar: “ Apa sajakah tanda- tanda bahwa siswa-siswi telah menguasai kompetensi?”. Untuk memperoleh jawaban terhadap pertanyaan dasar tersebut, dapat digunakan tiga pertanyaan bantuan, berikut :

    • Pengetahuan apa sajakah yang harus dikuasai siswa-siswi. Jawaban terhadap pertanyaan ini dapat berupa konsep, fakta, prosedur, prinsip, atau rumus dari body of knowledge ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan mata pelajaran.

    • Keterampilan apa sajakah yang harus dapat ditampilkan siswa. Jawaban terhadap pertanyaan ini adalaha semua bentuk keterampilan yang harus diperagakan siswa, sehubungan dengan kompetensi yang sedang kita analisis. Keterampilan dapat dipilah menjadi dua bagian yaitu: keterampilan yang muara akhirnya berupa barang (product) dan keterampilan yang muara akhirnya berupa penampilan kinerja (performance).

    • Sikap atau perilaku apa sajakah yang dibatinkan dan diterapkan siswa. Jawaban terhadap pertanyaan ini berupa rumusan perilaku atau kebiasaan yang berkaitan dengan penerapan sikap nilai dalam kehidupan siswa sehari-hari. Karena indikator yang hendak kita kembangkan bertumpu pada kompetensi dasar dari mata pelajaran tertentu, maka hendaknya dipilih sikap/perilaku yang berhubungan dengan mata pelajaran tersebut, terutama dengan kompetensi bersangkutan.

Terkait dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang di mulai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, kedua kompetensi ini harus berdasarkan indikator. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam penyusun alat penilaian.

Indikator adalah kompetensi dasar yang secara spesifik dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Karena indikator merupakan KD yang spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi sudah dapat terpenuhi berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.

Adapun pertimbangan dalam pengembangan indikator adalah :

  • Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, dan potensi daerah.

  • Dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan terobservasi. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Ada beberapa fungsi indikator yang dengannya menjadikan penting pada perumusan indikator dalam penyusunan silabus. Fungsi-fungsi tersebut yaitu:

  • Sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada siswa, yang mana tanda-tanda tersebut akan lebih spesifik dan dapat diamati pada diri siswa setelah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran.

  • Sebagai pedoman dalam menyusun alat ukur.
    Alat ukur tersebut dapat dijadikan sebagai alat pembuktian bagi keberhasilan siswa dalam mencapai standar kelulusan yang telah ditentukan.

  • Sebagai pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
    Penentuan materi pembelajaran ini harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dan akurat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhannya baik kebutuhan peserta didik, sekolah ataupun lingkungan.

  • Sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pembelajaran.
    Rencana pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.

  • Sebagai pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
    Bahan ajar merupakan materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Oleh karena itu, pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai dengan tuntutan indikator, sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.

  • Sebagai pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
    Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada tuntutan SK dan KD. Sedangkan fungsi indikator menurut DikNas adalah untuk memudahkan guru dalam mengukur atau mengetahui ketercapaian kompetensi dasar. Oleh karena itu, indikator juga dapat bermanfaat sebagai:

    • Acuan dalam pengembangan instrumen penilaian

    • Acuan dalam pemilihan atau pengembangan bahan ajar

    • Acuan dalam penentuan kegiatan atau pengalaman pembelajaran, dan

    • Acuan dalam penentuan alat, bahan, media dan sumber belajar.

    Jika perumusan SK dan KD-nya lebih menonjol aspek keterampilan, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan, apabila afektif yang ditonjolkan maka indikator yang dirumuskan harus mencapai level kompetensi afektif yang diinginkan.

Adapun dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:

  • Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar.

  • Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah

  • Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan atau daerah.

Cara Mengembangkan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator

Dalam perumusan indikator, perlu adanya pengembangan pada kompetensi dasar. Adapun cara menjabarkan atau mengembangkan kompetensi dasar ke dalam indikator, ada dua yaitu :

  • Mengidentifikasi kata-kata untuk indikator kompetensi
    Cara yang paling mudah dalam menjabarkan kompetensi dasar ke dalam indikator adalah menambah kolom di sebelah kanan pada format standar kompetensi dan kompetensi dasar

  • Mengembangkan kalimat indikator
    Setelah indikator dari kompetensi dasar diidentifikasi, selanjutnya dikembangkan ke dalam kalimat indikator yang merupakan karakteristik kompetensi dasar.

Referensi :

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 22 Tahun 2006, Jakarta
  • Abdul Majid, 2007, Perencanaan Pembelajaran; Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Bandung: Rosdakarya
  • Masnur Muslich, 2007, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman Dan Pengembangan: Pedoman Bagi Pengelola Lembaga Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, Dan Guru, Jakarta: Bumi Aksara
  • Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta
  • Direktorat Pembinaan SMP, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas, 2006, Panduan Pengembangan RPP. Jakarta: Depdiknas
  • E. Mulyasa, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, cet.ke-2.