Bagaimana Konsep tentang Hubungan Bilateral?

Konsep tentang Hubungan Bilateral

Dalam Pengantar Ilmu Hubungan Internasional (2005) karya Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani, hubungan bilateral adalah keadaan yang menggambarkan hubungan timbal balik antara kedua belah pihak yang terlibat dan aktor utama dalam pelaksanaan hubungan bilateral itu adalah negara.

Bagaimana Konsep tentang Hubungan Bilateral ?

Konsep tentang Hubungan Bilateral


Di zona globalisasi saat ini, negara-negara bersaing dalam menentukan kekuatan atau power menjadi keunggulan suatu negara sehingga menempuh kekuasaan yang menjadi incaran. Kekuatan suatu negara dalam pembuktian tersebut, bukan lagi dari „doktrin‟ sebuah negara sebagai peringkat politik dan militer, dimana sepanjang sejarah negara berupaya mencari kekuasaan dengan alat-alat kekuatan militer dan perluasan wilayah. Hal itu bukan menjadi fokus Negara saat ini.

Dahulu, penguasaan wilayah dan sumber daya alam yang banyak adalah kunci kejayaan. Namun dalam dunia saat ini, bukan hal demikian melainkan kekuatan tenaga kerja yang sangat berkualifikasi, akses informasi, dan modal keuangan yang menjadi kunci keberhasilan. Sehingga demi membangun negaranya harus dilakukan hubungan bilateral atau kerjasama.

Hubungan bilateral pada dasarnya merupakan hubungan yang terjadi antara dua pihak. Dalam hal ini terdapat dua aktor yang berperan yang disebut dengan negara. Aktor disini bukan hanya sebatas pemerintah yang mewakili negara namun juga dapat berupa instansi atau pihak swasta yang berada dalam naungan sebuah negara. Hal demikian sejalan dengan kepentingan seperti apa yang diinginkan negara dalam menjalin kerjasama.

Hubungan bilateral lahir dari asumsi saling membutuhkan antara Negara satu dengan Negara lainnya. Sikap saling membutuhkan ini, tidak lepas dari konsep bahwa Negara tidak dapat mempertahankan eksistensinya tanpa hubungan dengan Negara-negara lain di dunia ini. Sikap saling membutuhkan ini terwujud dalam hubungan antarnegara baik dalam pengembangan, peningkatan, kerjasama dan berbagai hubungan mualistik antara dua Negara.

Dalam menjalin kerangka hubungan kerjasama untuk saling mengisi antara Negara satu dengan yang lainnya, maka sebuah Negara tidak pantas untuk bersifat arogan terhadap Negara lain .

Pentingnya hubungan bilateral yang dijalankan oleh sebuah Negara diuraikan oleh Jowondono sebagai berikut:

Bahwasanya hubungan bilateral merupakan hubungan interaksi antara dua negara yang dikembangkan dan dimajukan dengan menghormati hak-hak kedua negara untuk melakukan berbagai kerjasama pada aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa mengabaikan dan mengucilkan keberadaan negara tersebut serta mewujudkan perdamaian dan memberikan nilai tambah dari hubungan bilateral .

Interaksi internasional sebagai betuk hubungan antar bangsa berlangsung dalam masyarakat yang heterogen, dimana hubungan tersebut dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Hubungan yang terjadi pada dasarnya dilatarbelakangi oleh kebutuhan tiap-tiap negara berbeda, sehingga kebutuhannya tidak dapat dipenuhi sendiri.

Pemecahan masalahnya dengan cara bekerjasama dengan negara lain, tentunya yang diharapkan adalah berlangsungnya pola-pola kerjasama yang berlangsung secara adil dan saling menguntungkan.

Hubungan bilateral tidak terlepas dari kata ‘ cooperation . Cooperation atau kerjasama tentu didukung oleh aktor-aktor yang menjalankan kerjasama dan kepentingan seperti apa yang ingin dicapai. Dalam hal ini aktor dapat berupa negara ke negara, negara ke organisasi pemerintah, maupun negara ke organisasi non-pemerintah. Fungsinya tentu kembali pada subjek yang menjalankan kerjasama. Seperti yang dikemukakan oleh Kusumo Hamidjojo tentang hubungan bilateral adalah:

Suatu bentuk kerjasama diantara negara baik yang berdekatan secara geografis ataupun jauh diseberang lautan dengan sasaran utama menciptakan perdamaian, dengan memperhatikan kesamaan politik, kebudayaan, dan stuktur ekonomi .

Hal ini diperjelas bahwa kerjasama dilakukan sesuai dengan kompenen-komponen yang mendukung dilakukannya kerjasama dan kepentingan nasional dari masing-masing Negara Bentuk hubungan bilateral dapat berupa kerjasama dalam berbagai bidang. Kerjasama dalam hubungan diplomatik yang memfokuskan pada kondisi politik negara yang menjalin kerjasama, kemudian kerjasama ekonomi yang diciptakan guna memenuhi pembangunan pereknonomian, kerjasama militer sebagai security of the state dan juga kerjasama sosial-budaya hingga pendidikan yang kesemua itu menjadi step-step bagi negara-negara yang terus ingin maju.

Dalam hubungan bilateral, dimana seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa negara satu dengan negara lain yang menjalin kerjasama memiliki kepentingan masing-masing. Kepentingan tersebut yang saat ini membuat negara memiliki sifat saling ketergantungan antara satu sama lain.

Seperti yang dijelaskan Teuku May juga berpendapat mengenai hubungan bilateral bahwa;

Hubungan bilateral adalah saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lain di dunia yang merupakan realitas yang harus dihadapi oleh semua negara. Untuk memenuhi kebutuhannya masingmasing, maka terjalinlah suatu kerjasama diantara negara dalam berbagai bidang kehidupan .

Pada umumnya negara menjadikan fokus sebuah negara dari segi politik maupun ekonomi. Dan dalam hal segi sosial-budaya maupun pendidikan sebagai faktor pendukung dalam hubungan bilateral. Pendidikan dalam hal ini bidang keilmuan seperti alih teknologi menjadi kerjasama yang banyak dilakukan oleh negara-negara. Hal ini terjadi karena kepentingan negara yang melakukan kerjasama negara yang dituju sebagai alih teknologi mendapatkan pengaruh besar melihat alih teknologi dapat merubah sebuah negara.

Pola interaksi hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dari segala bentuk interaksi yang berlangsung dalam pergaulan masyarakat internasional, baik oleh para pelaku negara ( state-actor ) maupun dari pelaku bukan negara ( non-state actor ). Pola hubungan dan interaksi tersebut dapat berupa kerjasama, persaingan, dan pertentangan. Kerjasama yang terjadi merupakan bentuk kerjasama yang dijalankan seiring dengan meluasnya globalisasi.

Dengan melakukan hubungan bilateral terlebih dengan waktu yang cukup lama, maka secara tidak langsung akan terjadi suatu dinamika yang memiliki keterkaitan antara kedua negara akibat adanya kepentingan nasional dari masing-masing pihak. Seperti halnya dalam kerjasama yang terjalin cukup lama dapat memudahkan dilakukan kerjasama-kerjasama baru dalam bidang lain. Sehingga jika suatu saat dari salah satu pihak akan tidak enggan dalam memberikan bantuan yang pada dasarnya kembali lagi demi kepentingan nasionalnya.

Dalam kerjasama yang menjadi tujuan adalah bagaimana cara memelihara, mempertahankan dan meningkatkan kerjasama yang berlangsung secara adil dan saling menguntungkan, cara mencegah dan menghindari konflik, serta cara mengubah kondisi-kondisi persaingan dalam hal pertentangan dengan menjadikannya sebuah kerjasama.

Sejalan dengan itu kerjasama terbentuk lebih kepada kondisi tingkat ekonomi. Melihat kondisi ini kerjasama yang dilakukan antara dua negara, peran pemerintah meski bukan lagi hal yang utama namun tetap memegang peranan penting dalam melakukan kerjasama.

Pengertian dan konsep Hubungan bilateral dalam hubungan internasional mengandung dan memiliki makna yang lebih kompleks dan beragam serta memiliki pengertian yang berkaitan dengan dinamika hubungan internasional itu sendiri. Konsep hubungan bilateral ini digunakan untuk lebih memperkokoh hubungan kerja sama yang terjalin antara dua negara dengan menggunakan segala potensi, power dan pengaruhnya untuk meraih kepentingan nasionalnya.

Selain itu hubungan bilateral dalam hubungan internasional selalu berada dalam tiga pola, yaitu kerjasama , persaingan dan konflik. Polapola ini berubah-ubah seiring berjalannya waktu dan perubahan dinamika dalam hubungan internasional itu sendiri. Pola interaksi dalam konteks kerjasama diidentifikasin dengan bentuk kerjasama bilateral. Kerjasama bilateral dapat pula diartikan dengan adanya kepentingan yang mendasari kesepakatan antara dua negara untuk melakukan interaksi dalam bidang tertentu dengan cara dan tujuan yang telah disepakati bersama.

Apabila suatu negara memutuskan untuk melakukan kerjasama dengan negara lain disebabkan oleh adanya motivasi-motivasi tertentu, yang dijelaskan oleh Peter Toma dan Robert Gorman, sebagai berikut :

  1. Motivasi untuk memperkuat kepentingan nasional, dimana kerja sama di pandang oleh suatu negara merupakan suatu alat untuk memperkuat kepentingan nasionalnya.

  2. Motivasi untuk memelihara perdamaian, suatu kerja sama diharapkan dapat memberikan jalan untuk menghindari konflik dan mengahalangi terjadinya perang diantara negara-negara yang bertikai.

  3. Motivasi untuk mendorong kemakmuran ekonomi, dimana sebuah kerja sama diharapkan mampu mendorong tingkat kemakmuran ekonomi yang menjadi keinginan setiap negara.

  4. Motivasi untuk menangani eksternalitas, kerja sama yang diharapkan mampu menghilangkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia, seperti menipisnya sumber daya alam serta terorisme.

Motivasi-Motivasi tersebutlah yang dapat mendorong penjalinan hubungan kerjasama diantara negara dengan tujuan kepentingan nasional yang ingin dicapai, mulai dari tujuan ekonomi,meredam konflik dan menciptakan perdamaian,keamanan.

Pada akhirnya penjalinan sebuah hubungan bilateral akan selalu bermuara pada adanya upaya pencapaian kepentingan nasional yang dilakukan melalui hubungan interaksi yang dijalin oleh negara dengan negara lain dalam berbagai bentuk dan motif yang dimana terwujud dalam bentuk kebijakan luar negeri dan domestik negara, dengan berbagai media dan sarana yang bisa dilakukan baik melalui bentuk politik, ekonomi, budaya, dan kuliner.

Dalam hal ini, hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam konteks kuliner telah berjalan sejak tahun 2010. Setiap tahunnya perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat mengadakan pameran kuliner yang menyajikan makanan khas Indonesia. Hubungan bilateral yang terjalin antara kedua Negara ini terus berlanjut hingga saat ini.

Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara. Kerjasama bilateral ini meliputi kerjasama antara Indonesia dengan Jepang, kerjasama antara Indonesia dengan Amerika Serikat, kerjasama Indonesia dengan Jerman Barat. Kerjasama bilateral juga diartikan kerjasama yang dilakukan antara satu negara dengan negara tertentu. Dengan kata lain, kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dibangun oleh dua negara saja.

Kerjasama bilateral tidak hanya dibangun dalam bidang ekonomi saja, tetapi kerjasama ini dibangun dalam bidang politik juga. Selain melakukan kerjasama bilateral hubungan antar negara juga harus adanya suatu perjanjian internasional yang berfungsi sebagai pengatur kerjasama antar negara yang terlibat.

Dalam hal ini kerjasama bilateral juga melibatkan perjanjian bilateral. Yang dimaksud dengan perjanjian bilateral adalah perjanjian yang dibuat atau diadakan oleh dua negara. Biasanya perjanjian bilateral mengatur tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan kedua negara saja. Artinya tertutup kemungkinan bagi negara lain untuk turut serta dalam perjanjian tersebut. Jadi kerjasama Bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara untuk mengadakan hubungan kerjasama.