Bagaimana Konsep Demokratisasi di Tingkat Lokal melalui Pemilukada?

Kita pasti sering mendengar “pemilukada” di daerah kita masing-masing. Lalu sebenarnya konsep demokrasi seperti apa yang dipakai dalam pelaksanaannya?

Dibukanya ruang yang luas bagi semua masyarakat untuk mencalonkan kepala daerah, mencerminkan semangat untuk melakukan demokratisasi di daerah. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat merubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencangkup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Demokrasi juga dilaksanakan di daerah – daerah sebagai wujud upaya menciptakan keterbukaan dan keterlibatan masyarakat. Demokrasi yang berlangsung didaerah, dalam kajian akademik amat populer dikenal dengan istilah demokrasi ditingkat lokal. Konsep-konsep demokrasi lokal Demokrasi tingkat lokal adalah suatu konsep yang berupaya mendekatkan alam bernegara kepada individu. Jarak, sebagai suatu hal yang kerap membuat warganegara punya political efficacy yang rendah, dipangkas oleh konsep ini. Sebab itu, demokrasi local kerap dipahami sebagai cara berdemokrasi (memerintah) di: Dalam lembaga-lembaga pemerintahan local seperti walikota, dewan kota atau DPRD, komite-komite, dan pelayanan administrative; dalam pengorganisasian dan aktivitas masyarakat ( civil society ). Secara ideal, kedua elemen di atas (pemerintah dan civil society ) bekerja sama dalam melakukan penyusunan dan implementasi kebijakan. Keduanya merupakan partner kerja, kendati di alam kenyataan keduanya lebih merupakan “ sparring enemy .” Sebab itu, demokrasi lokal memperkenal beberapa konsep yang bisa diacu guna mendekatinya sebagai berikut:

  • Kewarganegaraan dan masyarakat. Peran serta masyarakat lokal sesungguhnya adalah fondasi utama dalam gagasan modern mengenai kewarganegaraan, sebab lembaga-lembaga masyarakat yang ada beserta segala proses pengambilan keputusannya memungkinkan terwujudnya praktik demokrasi yang lebih langsung, yang di dalamnya suara individu dapat didengar dengan lebih mudah.

  • Musyawarah. Demokrasi bukanlah semata berarti pemilu. Di dalamnya terkandung unsur-unsur penting seperti dialog, debat, dan diskusi yang bermakna, yang muaranya adalah mencari solusi bagi segala masalah yang timbul di dalam masyarakat. Perundingan atau musyawarah juga bukan sekadar mendengar dan menampung keluhan warga. Demokrasi berdasar musyawarah pasti melibatkan dialog yang bersifat saling memberi dan menerima antar kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat tentang keputusan-keputusan terpenting dan tindakantindakan yang mereka hadapi dan tanggung bersama-sama.

  • Pendidikan politik. Demokrasi lokal akan memberi fasilitas bagi proses pendidikan politik. Maksudnya, peran serta warga masyarakat memungkinkan setiap individu memperoleh informasi mengenai semua urusan dan masalah di masyarakat, yang, jika tidak, hanya diketahui oleh pejabat terpilih atau para profesional pemerintahan di kantor walikota. Penduduk yang terdidik dan memiliki informasi akan membuat demokrasi yang berarti pengambilan keputusan oleh rakyat semakin mungkin dan efektif. Peran serta masyarakat berarti mengurangi jurang pemisah antara para elite politik dan anggota masyarakat.

  • Pemerintah yang baik dan kesejahteraan sosial. John Stuart Mill dan para pendukung paham demokrasi partisipatoris di tingkat lokal berpendapat bahwa membuka keran bagi kebijakan dan kecerdasan masyarakat akan mendukung terciptanya pemerintahan yang baik serta mendukung tercapainya kesejahteraan sosial. Artinya, demokrasi cenderung meningkatkan hubungan yang baik antarwarga, membangun masyarakat yang mandiri dan memiliki semangat sosial.

Pemilu kepala daerah adalah salah satu wujud kongkrit pelaksanaan demokratisasi di tingkat lokal. Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan duduk di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, serta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih pemimpin dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.