Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
- UUD 1045 Pasal 23 ayat (2) : Rancangan undang-undang anggaran
pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas
bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Daerah. - UU No. 17/2003 PASAL 15 UU ayat (5) huruf c : APBN yang disetujui oleh
DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan
jenis belanja - UU No 27/2009 pasal 157 ayat (5) : APBN yang disetujui oleh DPR terperinci
sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
- Pasal 96 ayat (2) huruf c tugas komisi membahas dan menetapkan
alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan
kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi - Pasal 107 ayat (1) huruf c : tugas Badan Anggaran. membahas RUU
APBN bersama Presiden yang dapat diwakili oleh menteri dengan
mengacu kepada keputusan rapat kerja komisi dan pemerintah mengenai
alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan
kementerian/lembaga. –