Bagaimana Kekuatan Politik Pada Buruh dan Tani?

images

Bagaimana Kekuatan Politik Pada Buruh dan Tani?

Kekuatan politik pada buruh dan tani cendrung mengandalkan suara pendukung dalam hal pemilu yaitu suara pemilih. Selanjutnya para buruh memiliki rasa kesamaan dibidang pekerjaan sehingga rasa persatuan lebih mendalam. Hal ini dapat menjadi kekuatan sendiri saat mereka melaksanakan unjuk rasa dengan melakukan mogok kerja atau bahkan aksi demonstrasi.

Menurut Prof. Miriam Budiardjo, kekuatan-kekuatan bisa masuk dalam dua pengertian. Yaitu individu dan kelembagaan. Pengertian secara individu berarti kekuatan-kekuatan politik tidak lain adalah actor-aktor politik dan secara kelembagaan definisi kekuatan politik sebagai lembaga atau organisasi ataupun bentuk lain yang melembaga dan bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam sistem politik.

Dalam konteks buruh, kekuatan mereka berasal dari semangat persatuan atas dasar kesamaan nasib dalam pekerjaan dan menginginkan adanya kesejahteraan yang layak bagi mereka. Selanjutnya, kunci keberhasilan para buruh adalah dengan kemandirian. Kemandirian yang dimaksud adalah dengan mendanai segala aksi yang bersumber pada iuran buruh tersebut, bahkan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dapat mengumpulkan 560 juta/ bulan. Jadi dapat disimpulkan pada saat aksi terjadi, buruh dapat menggunakan bus-bus besar untuk transportasi mereka.

Sebagai pembuktian dari aksi para buruh. Pada tanggal 1 Mei 2015 secara resmi diperingati kembali sebagai Hari Buruh Nasional.dan menjadi hari libur nasional. Penetapan hari buruh nasional banyak mendapat tantangan pada masa orde baru karena pemerintah pada masa itu memberikan control yang sangat kuat terhadap segala organisasi yang ada pada masa itu. Satu-satunya organisasi buruh yang diakui pada masa orde baru adalah FBSI.

FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia) dideklarasikan pada 20 Februari 1973 dengan Agus Sudono sebagai ketua umunnya. FBSI merupakan cikal bakal berdirinya KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) yang merupakan fusi dari 21 serikat buruh.

Sumber :

Budiardjo, Miriam. 2008.Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia: Jakarta.

Buruh dan petani merupakan dua kelompok yang memiliki kekuatan politik yang cukup diperhitungkan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena jumlah mereka yang begitu banyak.Serta, banyak sekali organisasi-organisasi buruh dan petani yang berdiri di Indonesia. Adanya organisasi-organisasi buruh dan petani tersebut, membuat para buruh dan petani memiliki suatu wadah yang dapat menampung aspirasi mereka untuk disampaikan kepada pihak eksekutif maupun legislative sebagai suatu tuntutan.

Gerakan serikat buruh dapat dilihat dalam konteks relasi negara dan masyarakat (state and civil society) terutama dikaitkan dengan industrialisasi dan pembangunan ekonomi. Konsep mengenai relasi ini dapat menjelaskan banwa dalam proses industrialisasi, tentu akan terjadi persoalan-persoalan dalam aliansi-aliansi politik maupun kondisi dan kecenderungannya di hamper seluruh kekuatan politik dan ekonomi di negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia ( Amin, Mulyanto, 2011:48).

Gerakan buruh di Indonesia sebagai suatu kekuatan politik memang pernah dibatasi ketika rezim Orde Baru berkuasa. Namun, setelah memasuki era Reformasi, gerakan buruh melalui berbagai organisasinya telah mampu memberikan tuntutan-tuntutan mereka kepada pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan. Umumnya buruh menuntut kenaikan upah atau kenaikan UMR.

Tuntutan-tuntutan seperti ini, sudah sering kali terjadi. Bahkan setiap tanggal 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh, para buruh melakukan demonstrasi dan memberikan berbagai tuntutan terhadap pemerintah. Dari sekian banyak tuntutan-tuntutan tersebut, pastilah terdapat tuntutan mengenai kebijakan pemerintah untuk menaikkan UMR. Melalui hal inilah, kita dapat mengetahui kekuatan politik buruh. Tuntutan-tuntutan para buruh dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, meskipun harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum disetujui.

Selain hal tersebut diatas, buruh dan petani juga menjadi suatu kekuatan politik ketika mereka mampu bergabung dan membentuk suatu partai. Bahkan, para buruh pernah mendirikan Partai Buruh yangpernah mengikuti Pemilu tahun 1999 dan Pemilu tahun 2004.

Hampir sama halnya dengan buruh, para petani di Indonesia yang juga memulai gerakannya pada masa colonial, juga pernah ditekan pergerakannya ketika masa Orde Baru. Indonesia yang meruoakan negara agraris, tentu saja memiliki jumlah petani yang sangat besar. Jumlah yang sangat besar inilah yang dapat dimanfaatkan sebagai suatu kekuatan politik bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Keberadaan petani yang tidak bisa terlepas dari isu-isu reforma agrarian, kerap kali dijadikan sebagai sasaran kampanye. Isu ini kerap kali diangkat untuk dapat menarik perhatian para petani yang merupakan pemilik lumbung suara yang sangat besar untuk dapat memenangkan pemilu. Keberadaan massa petani merupakan kekuatan yang sesunggunya dari gerakan tani. Jumlah massa petani menjadi sesuatu yang sangat perlu untuk dipertimbangkan ( Perangin-angin, Andria, 2014 : 51).

Sumber :