Bagaimana kebijakan untuk mengatasi oligopoli?


Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.

Bagaimana kebijakan untuk mengatasi oligopoli?

Untuk mengatasi dampak negatif pasar oligopoli, maka pemerintah memberikan kebijakan sebagai berikut (Ani Setiawan):

  1. Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell.

  2. Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan di berlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999

  3. Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang di singkat dengan KPPU. Dengan adanya KPPU di harapkan dampak negative oligopoly dapat di hindari.

Pada umumnya dalam suatu perusahaan itu pasti memiliki pesaing, tetapi lama kelamaan dalam kurun waktu tertentu perusahaan-perusahaan itu akan menghadapi persaingan yang tidak terlalu tinggi yang pada akhirnya memaksa mereka untuk tidak hanya menjadi penerima harga (price taker). Situasi yang seperti ini oleh para ekonom biasa disebut pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition).

Pasar persaingan tidak sempurna itu dapat diartikan sebagai pasar yang penjual dan pembelinya itu jumlahnya relative , yang terkadang jumlah penjual dan pembelinya itu sedikit, bahkan ada penjual dan pembelinya itu hanya satu. Maka dari itu salah satu bentuk dalam pasar persaingan tidak sempurna adalah oligopoli, yang berarti sebuah pasar dimana hanya terdapat sedikit penjual yang masing-masing dari penjual itu menawarkan produk yang identik satu sama lain.

Dalam UU anti monopoli pengertian oligopoli tidak di definisikan secara jelas, tetapi di dalam pasal 4 ayat 1, oligopoli ditetapkan melalui suatu perjanjian, yaitu bahwa “pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat”.

Dan dalam pasal 4 ayat 2 dinyatakan bahwa, “pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan pemasaran barang atau jasa tertentu, apabila dua atau tiga pelaku usaha menguasai lebih dari 75% pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu”.

Jadi ketentuan pasal 4 ayat 1 dan 2 tersebut bersifat rule of reason yang artinya dugaan terhadap dua atau tiga pelaku usaha yang melakukan penguasaan pasar sebesar 75% dan masih memerlukan pembuktian KPPU, apakah terjadi praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena pasar oligopolistik hanya memiliki sedikit penjual, maka sifatnya yang sangat mencolok adalah kuatnya tarik-menarik antar perusahaan atau para penjual yang bekerjasama di pasar tesebut. Tapi jika kerjasama mereka dalam pasar tesebut bisa dikompromikan, maka masing-masing dari mereka akan dapat memproduksi pada tingkat output yang rendah dan menekankan harga diatas biaya marginal. Namun sayangnya masing-masing perusahaan tesebut berusaha untuk mencapai kepentingan dan keuntungannya masing- masing tanpa memperhatikan keuntungan perusahaan lainnya. dan apabila keadaan ini terus mereka jalani maka cepat atau lambat kekuatan mereka akan berakhir.

Salah satu karakteristik pasar oligopoli yang diperdagangkan adalah barang-barang yang bersifat sama (homogeny) seperti semen, bensin, minyak mentah, rokok, air dll. Barang-barang yang homogen dalam pasar oligopoli itu selalu saling bergantung dan berkaitan satu sama lain. Karena jika suatu pelaku usaha yang mendominasi pasar menaikan harganya maka otomatis yang lain juga ikut menaikan harganya, begitu juga sebaliknya.

Tetapi berbeda halnya dengan bentuk oligopoli yang paling sederhana yaitu duopoli. Dalam duopoli jika salah satu produsen menaikan harganya maka yang lain akan mengikuti dengan menurunkan harga produknya juga, tetapi jika salah satu produsen menaikan harganya maka produsen lain tidak akan mengikuti strategi tersebut, itu karena jika seorang produsen menaikan harganya dan yang lain tidak mengikuti dengan tidak menaikan harga, maka produsen yang menaikan harga tersebut akan kehilangan penjual dan permintaan terhadap produknya akan menurun tajam.

Semakin homogen suatu produk, maka semakin besar pula ketergantungannya terhadap kebijakan yang di lakukan perusahaan yang dominan dalam pasar tentang harga. Karena kualitas barang yang sama inilah yang menyebabkan tidak adanya persaingan kualitas, tetapi apabila produk atau barangnya berbeda (diferensiasi product) maka itu akan berpeluang terjadi persaingan antar pelaku usaha untuk saling menyesuaikan, Persaingan itu terjadi karena tidak adanya kesepakatan yang terjalin antar pelaku usaha.

image

Maka jika semakin kecil ketergantungan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya maka pasti akan lebih bisa di gambarkan kurva permintaannya, kurva permintaan suatu perusahaan lebih bisa di gambarkan jika tingkat ketergantungan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya kecil, akan tetapi akan terjadi sebaliknya jika tingkat ketergantungan suatu perusahaan itu besar maka, kita tidak bisa menggambarkan kurva permintaannya. Kecuali kalau kita telah mengetahui apa yang akan dilakukan produsen-produsen lain jika seorang market leader tersebut mengubah harga jual atau mengubah tingkat outputnya, sehingga lebih gampang untuk di analisa. Berikut adalah kurva permintaan seorang produsen yang tidak bisa di
analisa dan yang dapat di analisa.

image

Keterangan gambar :

Oligopoli tanpa diferensiasi produk, dimana kurva seorang produsen itu tidak bisa ditentukan dan tidak bisa di analisa.

Oligopoli dengan diferensiasi produk, dimana kurva permintaan seorang produsen itu dapat ditentukan dan dapat di analisa.

Dalam kasus B tersebut mengartikan bahwa seorang produsen mungkin menganggap bahwa kurva permintaannya adalah kurva permintan yang paling rendah, sehingga bisa menentukan tingkat output dan harga jualnya.

Karena adanya ketergantungan antar perusahaan dalam suatu industri tersebut itulah maka prilaku suatu perusahaan tentu akan sulit dianalisa, karena setiap perusahaan tahu bahwa setiap perubahan kebijakan harga , kualitas, output dan iklan itu akan mendorong reaksi dari pesaingnya. Dan setiap perusahaan bisa beraksi jika perusahaan lain mengubah kebijakannya.

Dalam pasar persaingan sempurna yang perusahaannya menjual produk yang sama, tidak ada keinginan untuk membuat iklan yang bertujuan untuk mempromosikan produknya, semua itu di karenakan konsumen sudah tahu bahwa semua produk dalam pasar persaingan sempurna adalah sama. Contohnya adalah gandum.

Tetapi lain halnya dalam pasar oligopoli, sebuah perusahaan sering kali mengeluarkan uang jutaan rupiah bahkan milyaran rupiah yang hanya bertujuan untuk mendefrensiasikan produk mereka. Walaupun cara tersebut tidak begitu berarti tetapi ada sebagian informasi yang dapat diterima oleh konsumen, pendefrensiasian produk tersebut tidaklah bermanfaat karena tidak ada pengaruh apapun bagi konsumen kecuali perusahaan tersebut memberikan pilihan produk yang lebih luas di pasaran.

Sebagai contoh terdapat 2 perusahaan yang akan mengeluarkan iklan dengan tujuan untuk menarik pembeli yaitu perusahaan rokok Marlboro dan Camel, jika kedua perusahaan itu memilih untuk membuat iklan maka keduanya akan tetap dapat membagi pasar walaupun konsekkwensi yang akan mereka hadapi adalah mereka akan mendapatkan laba yang rendah karena telah dikurangi oleh biaya iklan yang mahal yang harus mereka tanggung. Akan tetapi jika salah satu diantara mereka memutuskan untuk tidak membuat iklan sedangkan yang lain membuat iklan maka, perusahaan yang membuat iklan tersebut akan mendapatkan lebih banyak keuntungan sehingga perusahaan yang tidak melayangkan iklan akan kehilangan konsumen dan akan mengakibatkan jumlah permintaan terhadap produknya bisa menurun.

image
Pada gambar tersebut memperlihatkan bahwa besar-kecilnya laba rugi suatu perusahaan itu tergantung pada tindakan mereka masing-masing, dan strategi yang mereka lakukan dalam menarik lebih banyak konsumen adalah dengan cara beriklan padahal mereka sama-sama tahu bahwa jika mereka tidak beriklan maka laba yang akan mereka peroleh akan jauh lebih tinggi daripada mereka beriklan.

Sifat dalam pasar oligopoli itu adalah saling ketergantungan antara perusahaan satu dengan lainnya, karena adanya ketergantungan inilah maka analisa terhadap prilaku mereka itu menjadi sulit. Maka dari itu kita tidak bisa hanya mengandalkan teori oligopoli saja untuk menjelaskan keadaan dalam