Bagaimana kaitan karya sastra dengan bahasa sastra?

Karya sastra merupakan dunia imajinatif yang merupakan hasil kreasi pengarang setelah merefleksi lingkungan sosial kehidupannya. Dunia dalam karya sastra dikreasikan dan sekaligus ditafsirkan lazimnya melalui bahasa. Apa pun yang dipaparkan pengarang dalam karyanya kemudian ditafsirkan oleh pembaca, berkaitan dengan bahasa.

Struktur novel dengan segala sesuatu yang dikomunikasikan, menurut Fowler (1977), selalu dikontrol langsung oleh manipulasi bahasa pengarang. Demi efektivitas pengungkapan, bahasa dalam sastra disiasati, dimanipulasi, dieksploitasi, dan didayagunakan sedemikian rupa. Oleh karena itu, bahasa sastra memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan karya nonsastra.

Sastra sebagai karya seni, dalam perkembangan mutakhir, tidak hanya bermediumkan bahasa. Sastra mutakhir ada yang menggunakan medium lain misalnya lukisan, gambar, garis, atau simbol lain. Namun demikian, karya sastra pada umumnya menggunakan bahasa sebagai media ekspresi pengarang. Oleh karena itu, menurut Wellek & Warren (1989), karya sastra merupakan karya imajinatif bermediumkan bahasa yang fungsi estetiknya dominan. Bahasa sastra sangat konotatif, mengandung banyak arti tambahan, sehingga tidak hanya bersifat referensial. Sebagai wujud penggunaan bahasa yang khas, karya sastra hanya dapat dipahami dengan pengertian dan konsepsi bahasa yang tepat (Teeuw, 1983).
Bahasa sastra memiliki beberapa ciri khas, yakni penuh ambiguitas dan homonim (kata-kata yang sama bunyinya tetapi berbeda artinya), memiliki kategori-kategori yang tidak beraturan dan tidak rasional seperti jender (jenis kata yang mengacu pada jenis kelamin dalam tata bahasa), penuh dengan asosiasi, mengacu pada ungkapan atau karya sastra yang diciptakan sebelumnya atau konotatif sifatnya (Wellek & Warren (1989).

Bahasa sastra bukan sekedar referensial, yang mengacu pada satu hal tertentu, dia mempunyai fungsi ekspresif, menunjukkan nada (tone) dan sikap pengarangnya, berusaha mempengaruhi, membujuk dan pada akhirnya dapat mengubah sikap pembaca. Yang dipentingkan dalam bahasa sastra adalah tanda, simbolisme kata-kata. Oleh karena itu, berbagai teknik diciptakan seperti aliterasi dan pola suara, untuk menarik perhatian pembaca.
Dalam novel, pola suara kurang penting dibandingkan dengan dalam puisi. Tingkat intelektualitas bahasa pun dalam karya sastra berbeda-beda. Ada puisi filosofis dan didaktis, namun ada pula novel- novel yang menyoroti masalah tertentu dengan menggunakan bahasa emotif dan simbolis. Tegasnya, bahasa sastra berkaitan lebih mendalam dengan struktur historis bahasa dan menekankan kesadaran akan tanda, serta memiliki segi ekspresif dan pragmatis yang dihindari sejauh mungkin oleh bahasa ilmiah (Wellek & Warren, 1989).
Bahasa sastra memiliki segi ekspresifnya yang membawa nada dan sikap pengarangnya. Oleh karena itu, bahasa sastra tidak hanya menyatakan apa yang dikatakan, melainkan juga ingin mempengaruhi sikap pembaca, membujuknya dan akhirnya mengubahnya (Rachmat Djoko Pradopo, 1997). Itulah sebabnya bahasa sastra berkaitan erat dengan ‘gaya bahasa’, yang berfungsi untuk mencapai nilai estetik karya sastra.

Style, ‘gaya bahasa’ dalam karya sastra merupakan sarana sastra yang turut memberikan kontribusi sangat berarti dalam memperoleh efek estetik dan penciptaan makna. Stilistika sering membawa muatan makna. Setiap diksi yang dipakai dalam karya sastra memiliki tautan emotif, moral, dan ideologis di samping maknanya yang netral (Sudjiman, 1995). Bahkan, Ratna (2007) menyatakan bahwa aspek-aspek keindahan sastra justru terkandung dalam pemanfaatan gaya bahasanya. Oleh karena itu, gaya bahasa berperan penting dalam menentukan nilai estetik karya sastra.

Menurut Pradopo (2004), sesuai dengan konvensi sastra, gaya bahasa itu merupakan tanda yang menandai sesuatu. Bahan karya sastra adalah bahasa yang merupakan sistem tanda tingkat pertama (first order semiotics). Dalam karya sastra gaya bahasa itu menjadi sistem tanda tingkat kedua (second order semiotics). Gaya, bagi Junus (1989), adalah tanda yang mempunyai makna. Gaya bahasa itu bukannya kosong tanpa makna. Junus (1989) berpendapat, bahwa gaya bahasa itu menandai ideologi pengarang. Ada ideologi yang mungkin disampaikan penulis jika ia memilih atau menggunakan gaya tertentu.
Menurut Buffon, gaya bahasa adalah orangnya sendiri, ekspresi diri pengarang yang khas (dalam Hudson, 1972). Setiap sastrawan memiliki keunikan, kekhasan dan kelebihan dalam gaya bahasanya. Oleh karena itu, Sayuti (2000) menyatakan bahwa gaya bahasa sastrawan satu tidak dapat dikatakan lebih baik daripada sastrawan lainnya atau sebaliknya. Gaya bahasa Umar Kayam misalnya, tidak dapat dikatakan lebih baik daripada Kuntowijoyo atau sebaliknya. Tidak ada kamus lebih baik atau lebih jelek dalam hal gaya (bahasa). Hal ini dapat dipahami mengingat gaya bahasa merupakan keistimewaan (idiosyncracy) pengarang yang merupakan suara-suara pribadinya yang terekam dalam karyanya.

Dalam karya sastra, stilistika dipakai pengarang sebagai sarana retorika dengan mengeksploitasi, memanipulasi dan memanfaatkan potensi bahasa. Sarana retorika merupakan sarana kepuitisan yang berupa muslihat pikiran (Altenbernd & Lewis, 1970). Sarana retorika itu bermacam-macam dan setiap sastrawan memiliki kekhususan dalam menggunakannya pada karyanya. Corak sarana retorika tiap karya sastra sesuai dengan gaya bersastra, aliran, ideologi serta konsepsi estetik pengarangnya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa sarana retorika angkatan 45 berbeda dengan Angkatan 66, dan seterusnya (Pradopo, 2000). Demikian pula sarana retorika Tohari berbeda dengan Kuntowijoyo, tidak sama pula dengan Mangunwijaya, dan seterusnya.
Makna karya sastra tidak dapat terlepas dari pemakaian gaya bahasa di dalamnya (Pradopo, 1994). Oleh karena itu, stilistika, studi tentang gaya yang meliputi pemakaian gaya bahasa dalam karya sastra (Junus, 1989), merupakan bagian penting bagi ilmu sastra sekaligus penting bagi studi linguistik (bandingkan Endraswara, 2003). Dalam analisis sastra, stilistika dapat membantu pembaca dalam memahami aspek estetik dan pemaknaan sastra.

Kajian stilistika sebagai linguistik terapan terhadap karya sastra ikut memberikan kontribusi bagi analisis sastra untuk membantu memahami ekspresi karya sastra yang berupa pemanfaatan dan pengolahan potensi bahasa itu yang tidak lepas dari pengolahan gagasan. Jadi, tugas penelaah sastralah untuk menguasai kode suatu pernyataan bahasa dan menjelaskan maksud karya sastra dengan bahasa yang lazim. Ia harus memahami seluk-beluk bahasa medium karya sastra dengan sasaran utama untuk mengungkapkan makna yang dikodekan itu (Widdowson, 1979).

Kajian stilistika karya sastra dengan mengaitkan latar sosiohistoris dan ideologi pengarang serta fungsinya bagi pemaknaan sastra secara memadai, selama ini relatif belum banyak. Selama ini pengkajian stilistika karya sastra mayoritas memfokuskan kajiannya pada analisis linguistik. Adapun pengkajian karya sastra pada umumnya memfokuskan pada pendeskripsian struktur dan maknanya. Penulis sastra yang memfokuskan kajiannya pada stilistika masih terbatas (lihat Pradopo, 1994; Endraswara, 2003).

Beberapa kajian stilistika karya sastra Indonesia atau daerah selama ini kebanyakan masih bersifat umum, belum spesifik memfokuskan kajiannya pada stilistika. Artinya, kajian stilistika itu diselipkan sebagai salah satu pembahasan unsur karya sastra dari sekian unsur yang lain. Ada pula beberapa kajian stilistika karya sastra tetapi baru memfokuskan pada stilistika sebagai pendekatan, sedangkan yang menjadikannya sebagai objek kajian baru sedikit. Kajian stilistika karya sastra yang ada, tekanannya cenderung lebih pada kajian linguistik, sedangkan segi maknanya jarang dilakukan.

Kajian stilistika karya sastra meliputi bentuk pemaparan gagasan, peristiwa, atau suasana tertentu pada karya sastra dengan mengkaji potensi-potensi bahasa yang dieksploitasi dan dimanipulasikan pengarang untuk tujuan estetis. Jadi, stilistika karya sastra merupakan bagian dari kreativitas pengarang sebagai wujud ekspresinya dalam mengungkapkan gagasannya. Stilistika karya sastra sekaligus menunjukkan pribadi pengarang dalam karyanya.

Kajian stilistika karya sastra dengan mengaitkan fungsinya bagi pemaknaan karya sastra perlu dikembangkan. Selain bermanfaat bagi kritik sastra, hasil kajian stilistika tersebut dapat memberikan sumbangan bermakna bagi kajian linguistik khususnya kajian linguistik pada karya sastra. Dalam hal ini, kajian stilistika karya sastra akan menerapkan prinsip-prinsip linguistik dalam memerikan berbagai fenomena kebahasaan dalam karya sastra sebagai sarana ekspresi sastrawan dalam mengungkapkan gagasannya. Dengan demikian kajian stilistika karya sastra tidak hanya berhenti pada pemerian fenomena kebahasaan saja melainkan sampai pada pemaknaan sastra yang menjadi esensi sastra.