Bagaimana hukum menikah di bulan Rajab dalam Islam?

Bulan rajab

Bulan rajab merupakan salah satu bulan yang suci atau bulan yang dimuliakan, karena pada bulan inilah larangan untuk perbuatan haram lebih ditekankan. Bagaimana hukum menikah di bulan Rajab dalam Islam?

Menikah adalah salah satu anjuran yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak ayat pernikahan dalam Islam di Al Quran dan hadist yang menyatakan anjuran untuk menikah.

Artinya: “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah swt. yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah SWT adalah pengawas atas kamu”. (Q.S. An Nisa: 1)

Menikah Bulan Rajab


Sebenarnya tidak ada bulan yang tidak baik untuk menikah karena Islam tidak mengenal bulan yang membawa kesialan. Semua bulan dan hari adalah baik. Kepercayaan tentang bulan yang membawa sial merupakan perbuatan syirik dalam Islam. Sedangkan syirik adalah dosa besar dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).”. (Q.S. Yusuf: 106)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memberikan penjelasan bahwa menganggap suatu bulan atau hari adalah sial merupakan salah satu bentuk syirik dan beliau juga bersabda,

“Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Beberapa orang mempercayai bahwa bulan Rajab merupakan bulan yang baik untuk menikah menurut Islam dan membawa keberkahan dalam membangun rumah tangga bahagia menurut Islam. Namun apa keistimewaan bulan Rajab dibanding bulan lainnya? Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram, dimana terdapat banyak keberkahan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.“ (Q. S. At Taubah: 36)

Dalam ayat di atas telah dijelaskan bahwa bulan Rajab merupakan bulan haram dimana dilarang untuk mendzolimi diri sendiri maupun orang lain. Ketika terdapat larangan untuk berperang, maka hal ini berarti dosa yang diperbuat akan menjadi berlipat ganda ketika dilakukan di bulan Rajab dan begitu pula sebaliknya, kebaikan yang dikerjakan akan mendapat pahala yang berlipat ganda pula.

Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Dinamakan Rajab karena terdapat banyak kebaikan pada bulan tersebut.

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa menikah pada bulan Rajab itu baik dan disarankan. Namun sekali lagi, tidak disarankan untuk menetapkan hari pernikahan dengan menganggap bahwa hari lainnya adalah hari sial karena merupakan dosa yang tak terampuni dalam Islam.

Sesungguhnya pernikahan yang diadakan di hari dan bulan apapun akan menjadi pernikahan yang bahagia dan penuh berkah jika kedua pasangan juga berusaha menjadi pribadi yang baik bagi pasangannya masing-masing. Lakukan pula banyak amalan dan doa agar rumah tangga selalu bahagia dan penuh berkah, sebagaimana dalam Al Quran:

Artinya: “Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”(Q.S. Al Furqan: 74)