Ghibah artinya membicarakan 'aib orang lain sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. 'Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain.
Bagaimana hukum dan sanksi Ghibah ?
Ghibah artinya membicarakan 'aib orang lain sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. 'Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain.
Bagaimana hukum dan sanksi Ghibah ?
Al-Qurâan dan hadits telah memperingatkan tentang ghibah dan melarang perbuatan tersebut. Berdasarkan firman Allah Swt :
âDan janganlah ada di antara kamu yang mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih.â (Q.S Al Hujurat 12)
Dan sabda Rasulullah Saw :
âSesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram, sebagaimana haramnya hari, bulan dan negeri kalian ini. Bukankah aku sudah sampaikan?â
Ghibah termasuk larangan haram yaitu berdosa bagi yang melakukannya, untuk itu ghibah harus ditinggalkan.
Sebagaimana firman Allah :
âDan tinggalkanlah dosa lahir dan dosa batin. Sesungguhnya orang-orang mengerjakan dosa itu, nanti akan dibalas, karena dosa yang telah mereka kerjakan itu. QS al-Anâam ayat 120
Mahmud Yunus menafsirkan ayat diatas, bahwa tinggalkanlah dosa lahir dan dosa bathin adalah tiap-tiap yang diharamkan Allah. Allah tiada mengharamkan sesuatu kepada hambanya, melainkan jika sesuatu itu akan berakibat kepada perorangan (dirinya, hartanya, akalnya, kehormatannya atau agamanya) dan akan berakibat kepada masyarakat umum. Itulah yang diharamkan Allah. Dosa lahir yaitu dosa yang dikerjakan terang-terangan, diperbuat oleh anggota tubuh, seperti lidah, tangan, kaki dan lainnya. Dan dosa bathin yaitu dosa yang dikerjakan dengan tersembunyi yang dilakukan oleh hati, seperti riyaâ, sombong, hasad, dan lainnya.
Sebagian ulama berpendapat bahwa ghibah tergolong dosa besar sementara ulama yang lain mengatakan bahwa ghibah jika dilakukan oleh orang-orang yang tidak menuntut ilmu atau pengkaji al-Qurâan (masyarakat biasa) maka hanya masuk dalam kategori dosa kecil.
Beberapa hadits menggambarkan sanksi bagi pelaku ghibah yang akan diterimanya nanti, adalah sebagai berikut :
1. Mendapatkan siksaan kubur.
âDari Abu Bakar ibn Abi Syaibah dari Wakiâ dari al-Aswad ibn Syaiban dari Bahr ibn Mirar dari Kakeknya Abi Bakrah berkata, Rasulullah saw. lewat di depan dua kuburan seraya berkata âKedua penghuni kuburan itu akan disiksa dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Salah satu diantara mereka disiksa karena kencing sedangkan yang satu lagi disiksa karena masalah ghibahâ.
2. Menjerumuskan ke dalam api neraka Ů
âDari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda :âSungguh seorang hamba benarbenar akan mengatakan suatu kalimat yang mendatangkan murka Allah yang dia tidak menganggap kalimat itu, akibatnya dia terjerumus dalam neraka jahannam gara-gara kalimat ituâ.
âYang memasukkan manusia ke dalam surga adalah taqwa dan akhlak yang baik, dan yang memasukkan manusia ke neraka adalah dua lubang, mulut dan kemaluan.â
3. Mengeluarkan bau busuk di hari kiamat
âDari Abd Samad dari Ayahnya dari Wasil (bekas budak) Abi âUyainah dari Khalid ibn Arfatah dari Talhah ibn Nafiâ dari Jabir ibn Abdillah berkata âkami bersama Nabi saw. lalu tercium bau bangkai yang sangat menyangat, lalu Rasulullah saw. bertanya âApakah kalian mengetahui bau apa itu? Ini adalah baunya orang-orang yang mengghibah orang-orang mukminâ
4. Menyiksa diri sendiri.
âDari ibn al-Mustafa dari Baqiyah dan Abu al-Mugirah dari Safwan dari Rasyid ibn Saâad dan Abd Rahman ibn Jabir dari Anas ibn Malik berkata, Rasulullah saw. berkata âTatkala saya dimiârajkan, saya melewati kaum yang memiliki kuku dari besi yang digunakan mencakar wajah dan dada mereka, lalu berkata âsiapa mereka wahai Jibril? Lalu Jibril menjawab âMereka itu orang-orang yang memakan daging manusia dan merusak harga diri merekaâ