Bagaimana Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan Jepang?

Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan  Jepang

Bagaimana Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan Jepang?

Dalam upaya melakukan kerja sama di bidang ekonomi, ASEAN tidak hanya menjalin kerja sama di antara anggotanya, namun juga melakukan kerja sama dengan negara-negara lain, kawasan perdagangan lain, ataupun dengan organisasi atau institusi internasional lainnya. Kerja sama yang dijalin dibangun atas dasar hubungan yang bersahabat dan saling menguntungkan diwujudkan dalam kinerja dialog, kerja sama dan kemitraan.

Keberadaan ASEAN secara geografis yang strategis, sumber daya yang beranekaragam, pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN yang meningkat, dan adanya sikap terbuka terhadap dunia luar merupakan kelebihan ASEAN yang menarik minat negara-negara lain khususnya negara-negara maju untuk menjalin kerja sama dengan ASEAN. Pada awalnya terjalinnya hubungan eksternal ASEAN memang bermula dari permasalahan keamanan dan politik, namun pada perkembangannya, bidang ekonomi dan sosial budaya juga menjadi bagian dari hubungan ASEAN dengan negara-negara lain atau subjek non ASEAN.

Pembahasan akan dibatasi pada bentuk kerja sama ASEAN plus one atau lebih dikenal dengan dialogue partners (mitra wicara) ASEAN antara ASEAN dan mitra wicaranya, ASEAN plus three , dan ASEAN plus six atau lebih dikenal dengan East Asia Summit .

ASEAN- Jepang


Jepang adalah salah satu mitra wicara yang aktif bagi ASEAN. Kerjasama ASEAN-Jepang dijalin sejak tahun 1973 dan diresmikan pada tahun 1977 dengan diselenggarakannya ASEAN Japan Forum pertama, yang merupakan pertemuan antar pejabat tinggi ASEAN dan Jepang. Kerja sama antara ASEAN-Jepang telah berkembang melingkupi bidang politik dan keamana, ekonomi dan keuangan, dan sosial budaya. Bentuk dari kerja sama ASEAN-Jepang antara lain dengan menyelenggarakan beberapa forum antara lain: ASEAN-Japan Forum yang merupakan pertemuan tingkat Pejabat Tinggi; Post Ministerial Conference (PMC); ASEAN Economic Ministers Ministry of International Trade and Industry (MITI); KTT ASEAN-Jepang; dan pertemuan-pertemuan antar swasta.

Pada pertemuan di Phnom Penh tahun 2002, pemimpin-pemimpin ASEAN telah menyepakati dibentuknya kerja sama ekonomi yang komprehensif yang dituangkan dalam Joint Declaration of the Leaders of ASEAN and Japan on the Comprehensive Economic Partnership . Bentuk kerja sama ini kemudian diwujudkan pada tahun 2003 yakni dengan ditandatanganinya Framework for Comprehensive Economic Partnership Between the Association of South East Asian Nations and Japan . Kerangka kerja sama ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang lebih kuat, bahkan kerangka ini cikal bakal pembentukan Free Trade Area ASEAN-Jepang yang terwujud pada tahun 2008.

Kerja sama ini telah ditingkatkan dan diperkuat dengan penandatanganan “ Tokyo Declaration for the Dynamic and Enduring ASEAN-Japan Partnership in the New Millennium ” dan telah diadopsi dengan “ ASEAN-Japan Plan of Action ” pada kesempatan ASEAN-Japan Commemorative Summit yang diselenggarakan pada 11-12 Desember 2003 di Tokyo. Plan of Action tersebut mengidentifikasikan bidang-bidang kerja sama yang penting dan memberikan arah bagi kerja sama ASEAN-Jepang di masa mendatang.

Pada KTT ke-sebelas ASEAN-Jepang yang diselenggarakan di Singapura pada tahun 2007, menyepakati beberapa hal yang terkait dalam bidang ekonomi yakni membantu program Narrowing Development Gap negara-negara ASEAN yang akan disampaikan melalui skema the ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP); dan membentuk Eminent Persons’ Group (EPG) yang tugasnya mengelaborasi Joint Statement ASEAN-Jepang mengenai Deepening and Broadening of the Strategic Partnership yang ditandatangani pada 9th ASEAN-Japan Summit di Kuala Lumpur untuk diwujudkan dalam kegiatan nyata. EPG akan melakukan pertemuan-pertemuan dan akan memberikan Final Report kepada Para Pemimpin ASEAN dan Jepang pada 12th ASEAN-Japan Summit di Thailand pada tahun 2008.

Pada Maret-April tahun 2008, antara ASEAN-Jepang sudah terbentuk free trade area melalui Agreement on Comprehensive Economic Partnership among Member States of the Association of Southeast Asian Nations and Japan yang mulai efektif tanggal 1 Oktober 2008. FTA yang terjalin bukan saja dalam perdagangan barang, namun juga jasa dan investasi. Selain penandatangan kerja sama dengan ASEAN, Jepang juga melakukan perjanjian kerja sama bilateral dengan beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia and Brunei Darussalam.

Di Indonesia, Indonesia telah menandatangani Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership (IJEPA) di Jakarta, pada tanggal 20 Agustus 2007. Perjanjian bilateral Jepang-Indonesia ini juga telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden No. 36 tahun 2008.

ASEAN dan Jepang memulai hubungan dialog informal pada tahun 1973 dan meningkat kepada hubungan formal dengan dibentuknya mekanisme ASEAN-Japan Forum pada bulan Maret 1977. Penguatan kerja sama ASEAN-Jepang ditandai dengan pelaksanaan di Tokyo, Jepang tanggal 11-12 Desember 2003 dan ditandatanganinya “Tokyo Declaration for the Dynamic and Enduring ASEAN-Japan Partnership in the New Millennium” serta disahkannya sebagai cetak biru.

Komitmen Jepang terhadap terbentuknya Komunitas ASEAN 2015 ditandai dengan “The New Fukuda Doctrine” dimana mantan PM Yasuo Fukuda menyebutkan Japan and ASEAN are " partners thinking together, acting together " yang diucapkan pada 14th International Conference on the Future of Asia di Tokyo, Jepang tanggal 22 Mei 2008.

Dalam bidang politik-keamanan , kerja sama ASEAN-Jepang diarahkan pada penanganan isu-isu non-tradisional seperti terorisme dan . Dalam isu ekonomi, ASEAN dan Jepang menekankan pada sektor kemitraan ekonomi dan kerja sama di bidang finansial.

Dalam masa Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2011 , kerja sama yang menonjol antara ASEAN-Jepang adalah kerja sama manajemen bencana alam. ASEAN dan Jepang bekerja sama sebagai dalam kegiatan latihan penanganan bencana ARF DiRex di Manado dalam bulan 14-19 Maret 2011. Terkait terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami di Jepang diselenggarakan Special ASEAN-Japan Ministerial Meeting di Jakarta pada 9 April 2011 dimana kedua pihak meneguhkan kembali tekad untuk memperkuat kerja sama di bidang penanganan bencana alam.

Para Pemimpin ASEAN-Jepang pada KTT ke-14 ASEAN-Jepang di Bali tanggal 18 November 2011 telah membicarakan berbagai kerja sama seperti ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership, Disaster Management, ASEAN Connectivity, People-to-People Contact, isu Myanmar, dan Narrowing Development Gap. Terkait , pertemuan menghimbau agar pembahasan mengenai investasi dan perdagangan jasa dibawah kerangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership dapat segera diselesaikan. Disamping itu, diharapkan agar kerangka kerja sama tersebut dapat turut mendukung di negara-negara anggota ASEAN.

Selanjutnya, pada KTT ke-14 ASEAN-Jepang pada tanggal 18 November 2011, para Pemimpin ASEAN-Jepang juga mengadopsi Joint Declaration for Enhancing ASEAN-Japan Strategic Partnership for Prospering Together (Bali Declaration) dan ASEAN-Japan Plan of Action 2011-2015.