Bagaimana hubungan antara Tawakal dengan Ikhtiar atau Usaha?

Tawakal menurut Imam Ahmad bin Hambal merupakan aktivias hati, artinya tawakal itu merupakan perbuatan yang dilakukan oleh hati, bukan sesuatu yang diucapkan oleh lisan, bukan pula sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Dan tawakal juga bukan merupakan sebuah keilmuan dan pengetahuan.

Hubungan antara tawakal dengan usaha adalah bahwa sebelum bertawakal, maka harus didahului oleh usaha dan ikhtiar. Mengenai hasil yang diperoleh, maka hal itu sepenuhnya bukan kuasa kita yang menentukan. Manusia hanya bisa berencana dan berusaha, namun akhirnya Tuhan pulalah yang menentukan hasil akhirnya.

Bertawakal tidaklah berarti meninggalkan upaya, bertawakal mengharuskan seseorang meyakini bahwa Allah yang mewujudkan segala sesuatu, sebagaimana ia harus menjadikan kehendak dan tindakannya sejalan dengan kehendak dan ketentuan Allah Swt. Seorang muslim dituntut untuk berusaha tapi di saat yang sama ia dituntut pula berserah diri kepada Allah Swt, ia dituntut melaksanakan kewajibannya, kemudian menanti hasilnya sebagaimana kehendak dan ketentuan Allah.

Perintah tawakal dalam firman Allah yang lain seperti QS. Ali Imran :122

“Ketika dua golongan daripadamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mu’min bertawakal .” (Q.S. Ali Imran 3: 122)

Dalam tafsir Al-Misbah dijelskan bahwa, ayat ini masih lanjutan uraian tentang apa yang diperintahkan oleh ayat sebelumnya untuk direnungkan. Uraian ayat ini masih berkisar pada peristiwa yang terjadi sebelum berkecamuknya perang Uhud. Hanya saja, dalam ayat ini mitra bicara ditujukan kepada seluruh kaum muslimin, berbeda dengan ayat yang lalu yang hanya ditujukan kepada Nabi Muhammad saw.

Ini karena penekanan pada ayat ini lebih banyak menunjukkan aktivitas dan niat yang menyertai sebagian pasukan kaum muslim yang akan terlibat dalam peperangan tersebut. Ketika itu, ada dua golongan dari (pasukan) kamu, yaitu Bani Salamah yang merupakan segolongan dari suku Khazraj dan Bani Haritsah dari suku Aus, yang terbesik dalam pikirannya untuk menggagalkan niatnya berperang karena takut mati setelah mengetahui bahwa sepertiga pasukan yang dipimpin oleh petinggi orang munafik, Abdullah bin Ubay, telah meninggalkan medan perang, padahal Allah adalah penolong bagi dua golongan itu, karena keduanya terdiri dari orang-orang yang beriman dan apa yang terbetik dalam pikiran mereka itu sangat manusiawi sehingga Allah mentoleransinya. Allah akan menolong siapa saja yang beriman, karena itu hendaklah kepada Allah Swt. saja orang-orang mukmin bertwakal, tidak kepada selain-Nya, tidak juga kepada perlengkapan dan personil, apalagi kalau personil itu terdiridari orang-orang munafik.

Penggalan terakhir ayat ini menurut Al Biqâ’i, lebih baik dipahami mengandung pesan bahwa Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu, karena mereka beriman dan berserah diri kepada-Nya, dan bukannya kehendak mundur itu bersumber dari tekad mereka. Mereka bahkan menjadikan Allah sebagai penolong dan berserah diri kepada-Nya, guna mengukuhkan kamu dan menghindarkan kelemahan atasmu, karena itulah hendaklah semua kaum mukminin percaya dan berserah diri kepada-Nya agar mereka semua pun memperoleh pertolongan-Nya.

Ada juga ulama yang memahami firman-Nya: padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu, merupakan kecaman bagi kedua golongan itu. Mereka dikecam karena bermaksud meninggalkan medan perang, padahal seharusnya mereka tahu persis bahwa Allah akan membantu orang-orang mukmin dan tentu saja membantu mereka juga kalau mereka benar-benar mukmin.

Kemudian, Allah Swt berfirman dalam Al-Qur‟an, Surah al-Maidah, 5:23.

Artinya: “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (kota), maka bila kamu memasukinya, niscaya kamu akan menang, dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal jika kamu benar-benar orang yang beriman”.

Ayat ini menjelaskan tentang tentang janji Allah untuk memberikan kemenangan bagi orang-orang yang bertawakal kepada-Nya dengan keimanan yang mantap yang telah merasuk kedalam jiwanya.

Firman Allah Swt. dalam Al-Qur‟an, Surah Ali Imran, 3:159.

Artinya: “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.

Faidah orang-orang yang bertawakal kepada Allah Swt. tidak akan merasa kehilangan akal jika ada sesuatu yang mengecewakan dan tidak akan bersombong diri dari apa yang direncanakan sesuai dengan taufik Allah. Dengan sabar dan tawakal maka selalu terbawa untuk memperbaiki diri mana yang kurang dan menyempurnakan mana yang belum sempurna.

Dari ayat-ayat di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa cara bertawakal menurut al-Qur‟an adalah melakukan suatu usaha terlebih dahulu dengan semampu mungkin, baru kemudian bertawakal atau menyerahkan segala urusan pada Allah. Jika memang hasil yang didapatkan baik, maka berarti sesuai dengan usaha serta jerih payah yang telah ditempuh, atau dengan kata lain, sesuai dengan sunnatullah. Namun jika hasil yang diperoleh bersifat sebaliknya, maka dalam hal ini terdapat dua kemungkinan:

  1. Pertama, hasil yang diperoleh tidak memuaskan karena usaha yang dilakukan kurang maksimal.

  2. Kedua, usaha telah dilakukan semaksimal mungkin, akan tetapi ketentuan Allah telah menetapkan demikian. Namun disebalik semua itu, sebenarnya terkandung hikmah besar yang bisa saja dilihat dengan kasat mata ataupun sebaliknya.

Sikap tawakal itu merupakan penyerahan diri kepada Allah setelah sebelumnya di dahului oleh usaha serta ikhtiar yang keras. Dengan kata lain, tawakal yang tidak disertai dengan usaha dan ikhtiar bukanlah merupakan sikap tawakal yang sebenarnya.

Tawakal kepada Allah pada sisi lain akan membuka pintu rezeki sebagaimana Allah mengilhamkan burung yang terbang di pagi hari dengan perut kosong dan dapat kembali pada waktu petang dengan perut kenyang. Jadi Allah menginginkan kepada makhluknya agar berusaha semampunya serta berserah diri kepada-Nya, dan Allah tidak menyukai makhluknya yang bermalas-malasan dengan kehidupan ini.

Perumpamaan burung yang telah disampaikan Nabi di dalam hadisnya dijelaskan bahwa burung pergi pada waktu pagi dengan usahanya untuk mencari makan dengan tawakal akan mendapat rezeki atau dengan kata lain berpegang dengan ketentuan Allah dan yakin akan mendapat rezeki darinya.

Referensi :

  • Muhammad Fu‟ad Abd al-Baqi, al-Mu‟jam al-Mufahras li Alfad al-Qur‟an (Beirut: Dar al-Fikr, 1994)
  • M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002)
  • M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, Dan Keserasian Al-Qur‟an Vol.2 (Penerbit Lentera Hati, 2000)