Bagaimana hubungan antara Politik dan Kebijakan Publik?

image

Apa yang Dimaksud Dengan Politik Kebijakan Publik?

Secara harfiah kebijakan publik itu tidak terlepas dari pengaruh pemerintah dan politik, karena sebuah kebijakan dibentuk oleh sekelompok orang yang memiliki kedudukan atau kekuasaan (pemerintah) dengan berlandaskan hukum dan tujuannya untuk menyelesaikan sebuah masalah yang berkembang di masyarakat, dan sifatnya mengikat seluruh warga negara termasuk pemerintah.

Dalam kehidupan masyarakat, kebijakan publik sudah tentu akan mempengaruhi sebuah kehidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara politik, Anderson memaparkan bahwa banyak orang ingin terlibat dalam advokasi kebijakan, menggunakan pengetahuan dari kebijakan publik yang baik yang akan mempunyai tujuan yang benar, yang akan memenuhi kebutuhan mereka. Sebuah kebijakan publik diawali dengan proses kebijakan. Proses kebijakan tersebut dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:

Tabel Proses Kebijakan Publik
image

Anderson dalam Azmy (2012) mengatakan bahwa proses kebijakan publik itu mulai dari tahap agenda kebijakan sampai pada tahap evaluasi kebijakan. Dari pendapat tersebut maka penulis meberikan kesimpulan bahwasanya suatu kebijakan itu berangkat dari sebuah masalah publik yang mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga pemerintah menuangkannya dalam sebuah kebijakan baik berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden untuk diimplementasikan dalam menangani masalah publik tersebut. Selain itu,

Anderson juga menyebutkan bahwa dalam kebijakan publik, memang ada beberapa kelompok yang mempunyai akses lebih dari pada yang lain. Kebijakan publik dalam waktu kapan pun akan merefleksikan kepentingan orang yang dominan. Dalam pembuatan kebijakan, baik secara ekonomi atau politik, individu atau siapa pun akan didorong oleh pilihan-pilihan, dan kemudian mencari untuk memaksimalisasikan keuntungan yang mereka dapatkan.

Hal ini juga didukung oleh pendapat Easton dalam Azmy (2012), yang mengatakan bahwa karakteristik kebijakan publik diawali dari kebijakan itu diformulasikan oleh para penguasa dalam suatu sistem politik, yaitu para sesepuh tertinggi suku, anggota-anggota eksekutif, legislatife, yudikatif, administrator, penasihat, para raja, dan semacamnya. Orang-orang ini oleh Easton disebut sebagai “orang yang terlibat dalam urusan keseharian dari sistem politik”, dan dikenal sebgai anggota yang paling banyak dari sistem sebagai yang mempunya tanggung jawab terhadap sebuah kebijakan.

Brikland dalam Azmy (2012) menjelaskan bahwa ada dua kategori partisipan dalam pembuatan kebijakan publik, yaitu:

  1. Official actor (aktor resmi), yaitu mereka yang terlibat dalam kebijakan publik karena tanggung jawab mereka, dank arena itulah mereka mempunyai kekeuasaan untuk membuat dan menegakan kebijakan tersebut. Pihak ini biasanya dikenal dengan badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

  2. Unofficial actor (aktor tidak resmi), yaitu aktor yang terlibat dan berperan dalam proses kebijakan tanpa adanya otoritas legal secara langsung untuk berpartisipasi. Sebutan aktor tidak resmi bukan berarti bahwa mereka kurang penting dari aktor resmi, atau peran mereka harus dibatasi. Sesungguhnya, kelompok ini dilibatkan karena mempunyai hak untuk terlibat, karena mereka mempunyai kepentingan yang penting untuk melindungi dan memajukan haknya untuk memperoleh kebutuhan mereka, karena dalam banyak hal sistem pemerintahan tidak akan berjalan baik tanpa mereka. Pihak ini biasa disebut sebagai LSM, atau masyarakat umum.

Brikland dalam Azmy (2012) juga memaparkan bahwa partisipasi politik yang luas adalah kunci dari demokrasi yang sehat. Namun, partisipasi politik jangan hanya dilihat dari kacamata voting, ada skala yang lebih luas untuk komunitas yang berbeda, strata ekonomi yang berbeda, umur dan kategori lain untuk berpartisipasi. Pembuat kebijakan biasanya sensitif pada hal opini publik dan pada akhirnya, kita dapat mengatakan bahwa publik umum sering tidak dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Kelompok kepentingan ini dikatakan penting, dan mungkin merupakan pusat pada proses kebijakan, karena kekuatan individu adalah keajaiban yang hebat ketika dibentuk secara kelompok. Hal tersebut juga di dukung oleh pendapat Lister dalam Azmy (2012) menyatakan bahwa kewarganegaraan politik harus menjadi bagian dari masyarakat secara penuh, karena ketika masyarakat menjalankan politik yang berbeda dengan lainnya, maka ia akan beresiko dimarginalisasikan sebagai politik yang tidak setara.

Pemaparan dari para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik itu sangat dekat kaitannya dengan politik. Karena kebijakan publik itu dibuat oleh
aktor-aktor yang memiliki kedudukan di politik, dan biasanya sesuatu yang dekat dengan politik itu lebih pro terhadap kelompok orang yang dominan. Oleh karena itu kebijakan publik terkesan hanya memenuhi kebutuhan pihak-pihak dominan saja, tidak memenuhi kebutuhan publik/masyarakat umum. Sebab itu, dibutuhkan evaluasi kebijakan untuk menelaah seberapa efektifkah sebuah kebijakan publik itu diimplementasikan.

A post was merged into an existing topic: Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Publik ?