Bagaimana hubungan antara nilai tukar dengan harga?

nilai tukar

Pelemahan nilai tukar rupiah berakibat pada naiknya harga-harga barang di pasaran. Tidak hanya barang-barang seperti elektronik ataupun kendaraan, tetapi juga berimbas pada harga kebutuhan bahan pokok. Bagaimana sebenarnya hubungan antara nilai tukar dengan harga ?

Hubungan antara nilai tukar dan tingkat harga dapat dipahami dengan memperhatikan teori dasar dalil satu harga atau yang lebih dikenal dengan The Law of One Price. Dalam teori ini dinyatakan bahwa “the price of a traded good will be the same in both the domestic and foreign economies when expressed in a coomon currency”. Pernyataan tersebut dinotasikan sebagai berikut :

P = P* e

Dimana
P : harga barang di dalam negeri
P* : harga barang dalam mata uang asing
e : nilai tukar asing dinilai dari mata uang domestik

Untuk menjelaskan pengaruh nilai tukar terhadap tingkat harga digunakan teori Purchasing Power Parity (PPP) yang diperkenalkan oleh Gustav Cassel (1921). Karakteristik utama dari teori ini adalah :

  • barang trade yang homogen dan harga barang non trade yang fleksibel,

  • tidak terdapat hambatan dalam perdagangan internasional,

  • biaya transportasi yang kecil, dan

  • pengukuran inflasi yang sebanding. Teori ini didasarkan pada law of one price (LOOP) yang menyatakan bahwa semua barang yang berada di tempat yang berbeda–beda harus dijual pada harga yang sama. LOOP merupakan terminologi ekonomi yang
    menjelaskan bahwa apabila dua negara memproduksi barang yang identik, dengan asumsi transport cost dan trade barriers sangat rendah maka harga barang tersebut akan sama tanpa memandang dimana barang tersebut diproduksi.

    Contohnya adalah apabila Amerika dan Indonesia sama-sama memproduksi baja, dimana baja produksi Amerika memiliki harga US 100/ton sedangkan baja produksi Indonesia memiliki harga RP 100.000/ton, maka nilai tukar antara US dollar dan rupiah adalah Rp1.000/US. Konsep lainnya yang sejalan adalah nilai tukar antara dua negara akan merefleksikan perubahan dari tingkat harga dari kedua negara tersebut. Contohnya adalah apabila harga baja di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 10% menjadi Rp 110.000/ton, maka sesuai dengan LOOP nilai tukar US $ akan terapresiasi sebesar 10%. Dalam kenyataan sebenarnya, asumsi yang terdapat dalam teori PPP sangat sulit dijumpai. Meskipun untuk barang yang homogen, pasti terdapat biaya transaksi, tarif dan pajak tidak langsung. Oleh karena itu perbedaan harga antara negara yang satu dengan yang lainnya sangat dimungkinkan ditambah dengan banyaknya barang dan jasa yang berbentuk non traded.