Bagaimana hubungan antara Gastrodiplomasi dan Kepentingan Nasional?

Gastrodiplomasi dan Kepentingan Nasional

Bagaimana hubungan antara Gastrodiplomasi dan Kepentingan Nasional ?

Gastrodiplomasi dan Kepentingan Nasional


Dalam mencapai kepentingan nasionalnya ( national interest ) setiap negara melakukan interaksi dengan negara lain. Interaksi atau hubungan antar negara ini dikenal dengan istilah Hubungan Internasional. Definisi Hubungan Internasional menurut K.J Holsti (1992), yaitu:

International Relations are all forms of interaction between peoples of the country, whether carried out by the government or the state, including the sudy of foreign policy and internal politics and covers all aspects of relations among various countries in the world including studies of international trade, transportation, tourism, communication and the development of international ethical values

Hubungan Internasional adalah segala bentuk interaksi diantara masyarakat negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau negara, termasuk didalamnya pengkajian terhadap politik luar negeri dan politik internasional dan meliputi segala segi hubungan diantara berbagai negara didunia meliputi kajian terhadap lembaga perdagangan internasional, transportasi, pariwisata, komunikasi, dan perkembangan nilai-nilai etika internasional.

Berdasarkan definisi tersebut, maka pada dasarnya dalam Hubungan Internasional mengkaji mengenai Politik Luar Negeri. Dalam hal ini Politik Luar Negeri menurut Plano dan Roy Olton (1999), bahwa Politik Luar Negeri merupakan:

Strategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang dituangkan dalam terminologi kepentingan nasional.

Di sini jelas bahwa Politik Luar Negeri merupakan strategi suatu negara dalam menjalin interaksi dengan negara lain yang ditujukan untuk mencapai kepentingan nasional. Adapun menurut Jack Plano dan Roy Olton Kepentingan Nasional merupakan:

The fundamental objectives and very decisive factors that guide decision makers in formulating foreign policy, are national interest. National interest is a very common conception but is an element that is a vital need for the state. It includes the survival of the nation and state, independce, wholeness territory, military security, and national welfare.

Tujuan mendasar serta faktor yang sangat menentukan yang memandu para pembuat keputusan dalam merumuskan politik luar negeri, adalah kepentingan nasional.Kepentingan nasional merupakan konsepsi yang sangat umum tetapi merupakan unsur yang menjadi kebutuhan sangat vital bagi negara. Unsur tersebut mencakup kelangsungan hidup bangsa dan negara, kemerdekaan, keutuhan wilayah, keamanan militer, dan kesejahteraan nasional.” (Plano Jack, Olton R, 1999)

Kepentingan nasional tercipta dari kebutuhan suatu negara. Kepentingan ini dapat dilihat dari kondisi internalnya, baik dari kondisi politik-ekonomi, militer, dan sosial-budaya. Kepentingan nasional memperkenalkan elemen baru yang komplek ke dalam pembuatan keputusan yang bersifat domestik dan internasional. Kepentingan nasional memberikan pengaruh besar dalam pembuatan keputusan, sehingga kepentingan nasional sering dijadikan tolak ukur atau kriteria pokok bagi para pengambil keputusan ( decision makers ) masing-masing negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan. Bahkan setiap langkah kebijakan luar negeri perlu dilandaskan kepada kepentingan nasional dan diarahkan untuk mencapai serta melindungi apa yang dikategorikan atau ditetapkan sebagai “Kepentingan Nasional”, dengan demikian, kepentingan nasional secara konseptual dipergunakan untuk menjelaskan perilaku politik luar negeri dari suatu negara. Hans. J Morgenthau menjelaskan mengenai kepentingan nasional bahwa:

National interests are the minimum capacity of the state to protect, and maintain physical, political, and cultural identities of the disturbances of other countries. From this, state leaders make specific policies to toher countries that are cooperative or conflict.

Kepentingan nasional adalah kemampuan minimum negara untuk melindungi, dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultur dari gangguan negara lain. Dari tinjauan ini para pemimpin negara menurunkan kebijakan spesifik terhadap negara lain yang sifatnya kerjasama atau konflik” (Sitepu, P. Anthonius, 2011)

Dari penjelasan di atas diketahui bahwa kepentingan nasional dapat diwujudkan berupa bentuk kerjasama bilateral maupun multilateral. Adanya kepentingan nasional memberikan gambaran bahwa terdapat aspek-aspek yang menjadi identitas dari negara. Hal tersebut dapat dilihat dari sejauh mana fokus negara dalam memenuhi target pencapaian demi kelangsungan bangsanya. Dari identitas yang diciptakan dapat dirumuskan apa yang menjadi target dalam waktu dekat, bersifat sementara ataupun juga demi kelangsungan jangka panjang.

Dalam kepentingan nasional terdapat perbedaan yang mendasar, yaitu kepentingan nasional yang bersifat inclusiveness dan exclusiveness (Griffiths, M. , & O’Callaghan, T, 2002). Bersifat inclusiveness adalah kepentingan nasional yang bersifat vital atau esensial. Kepentingan nasional yang bersifat vital biasanya berkaitan dengan kelangsungan hidup negara tersebut serta nilai-nilai inti ( core values ) yang menjadi identitas kebijakan luar negerinya, sedangkan yang bersifat exclusiveness adalah kepentingan nasional non-vital atau sekunder yang tidak berhubungan secara langsung dengan eksistensi negara itu namun tetap diperjuangkan melalui kebijakan luar negeri.

Dengan demikian, instrumen yang dapat digunakan untuk mewujudkan kepentingan nasional tersebut adalah melalui penerapan diplomasi. Penggunaan makanan sebagai instrumen dalam diplomasi merupakan hal yang masih tergolong baru dalam hubungan internasional, tetapi dengan jangkauan global hubungan internasional dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang soft power yang digunakan sebuah negara.