Bagaimana gejala klinis dan cara pencegahan Kolera unggas?

Di berbagai negara di dunia yang memelihara unggas, kolera unggas biasanya ditemukan secara sporadis atau penyakit bersifat enzootik pada beberapa negara. Di Indonesia penyakit ini ditemukan secara sporadik di berbagai wilayah termasuk peternakan ayam pedaging, petelur, maupun pembibitan. Ada kecenderungan penyakit muncul pada wilayah atau lokasi kandang yang sama.

1 Like

image

Gejala Klinis:
Masa inkubasi pada infeksi alam 4-9 hari, tetapi dalam percobaan 2 hari. Penyakit ini lebih banyak menyerang unggas umur 4 bulan ke atas. Kolera unggas dapat berjalan perakut, akut dan kronis. Pada bentuk perakut biasanya unggas mati tanpa tanda-tanda klinis yang jelas. Pada permulaan wabah terjadi angka mortalitas tinggi, terutama pada kalkun. Bentuk akut ditandai dengan konjungtivitis dan keluar kotoran dari mata. Daerah facial, balung dan pial membesar, serta terdapat gangguan pernapasan. Feses encer berwarna hijau kekuningan. Unggas mengalami kelumpuhan akibat peradangan pada sendi tarsus.

Bentuk kronik dapat terjadi beberapa minggu sampai beberapa bulan, yang dapat berupa infeksi lokal pada pial, sendi kaki dan sayap hingga basal otak. Pial membengkak berisi cairan oedema sampai masa perkejuan, terutama pada bangsa unggas yang mempunyai pial besar. Infeksi di daerah kaki dan sayap ditandai dengan kebengkakan pada sendi kaki dan sayap, diikuti kelumpuhan. Gejala tortikolis menandakan ada infeksi lokal pada telinga dan basal otak.

Pengobatan:
Pengobatan kolera unggas dapat menggunakan antimikroba sebagai berikut:
a. Preparat sulfa

  1. Sulfaquinoxalin 0,05% dalam air minum.
  2. Sulfametasin dan sodium sulfametasin 0,5-1,0% dalam makanan atau 0,1% dalam air minum.
  3. Sulfamerasin 0,5% dalam makanan atau 0,2% dalam air minum. Pemberian per oral dengan dosis 120 mg/kg berat badan.

b. Antibiotika

  1. Streptomycin 150.000 mg dapat mencegah kematian bila diberikan pada awal infeksi
  2. Terramisin 25 mg/kg berat badan.

Pelaporan, Pencegahan dan Pengendalian:
a. Pelaporan
Pelaporan di lakukan ke Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat dan di teruskan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

b. Pencegahan
Tindakan pencegahan dan pengendalian dapat dilakukan dengan jalan vaksinasi, sanitasi peternakan, dan adanya hewan sakit harus segera dipisahkan dan diobati. Penjelasan lebih rinci sebagai berikut :

  1. Vaksinasi.
    Vaksinasi pertama dilakukan pada ayam umur 6-8 minggu dan diulangi 8-10 minggu kemudian. Dipakai trivalen vaksin serotipe 1, 3 dan 4 dalam emulsi atau vaksin inaktif yang telah teregistrasi.
  2. Sanitasi peternakan.
    Kandang yang telah terinfeksi perlu disucihamakan atau diistirahatkan selama 3 bulan. Ternak ayam, kalkun dan bangsa unggas perlu dipisahkan, kedatangan burung dan hewan liar ke daerah peternakan harus dihindari.

c. Pengendalian dan Pemberantasan
Bila ayam menunjukkan gejala sakit langsung dipisahkan dan dilakukan pengobatan untuk menghindari adanya resiko penularan ke ayam lainnya. Tindakan pemberantasan pada daerah tertular umumnya sulit dilakukan karena ada hewan “carrier”.