Bagaimana fungsi dan wewenang lembaga negara setelah amandemen UUD 1945?


Bagaimana fungsi dan wewenang lembaga negara setelah amandemen UUD 1945?

Fungsi dan wewenang lembaga negara sesudah amandemen UUD 1945 ini, tidak hanya mengatur hal-hal yang pokok-pokok saja, tetapi sudah dibuat secara detail atau terperinci. Seyogianya detail atau rincian lebih lanjut fungsi dan wewenang lembaga negara tersebut, dibuat dalam bentuk undang-undang yang merupakan peraturan operasional dari UUD. Hal ini sesuai dengan maksud dan pengertian seperti yang dikemukakan para ahli di atas, bahwa UUD mengatur hal-hal yang fundamental tentang kehidupan bernegara. Tetapi, karena krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem kenegaraan akibat pengalaman di masa Orde Baru, karena dominasi kekuasaan eksekutif, yang menyebabkan tidak dapat berfungsi secara efektif lembaga negara lain, seperti DPR, sehingga negara perubahan UUD 1945 memasukkan secara detail fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut ke dalam UUD 1945.