Bagaimana etika berbicara atau komunikasi dalam Islam ?

QS. Al-‘Isra’ [17] : 53

Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.

QS. Luqman [31] : 19

Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.

Bagaimana etika berbicara dalam Islam yang baik ?

Etika pola komunikasi dalam al-Qur‟an menurut Dahlan yaitu :

1. Pola Qaulan balighoh

“Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”.Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka( QS. an-Nissa/4 : 62-63)

Baligh, yang berasal dari ba la gha,oleh para ahli bahasa dipahami sampainya sesuatu kepada sesuatu kepada sesuatu yang lain. Juga bisa dimaknai “cukup” (al-kifayah). Sehingga pola ini mengarahkan kita untuk bisa menyampaikan setiap pemikiran, perasaan dan nasehat dengan menggunakan pilihan kata, gaya bahasa, yang penuh makna sehingga membekas dalam diri atau jiwa orang yang kita ajak bicara, bahwa perkataan tersebut mengandung tiga unsur utama, yaitu bahasanya tepat, sesuai dengan yang dikehendaki, dan isi perkataan adalah kebenaran.

Lebih lanjut Al- Maraghi mengaitkan “qaulan balighoh” dengan arti tabligh sebagai salah satu sifat Rasul (Tabligh dan baligh berasal dari kata dasar yang sama balagha), yakni Nabi Muhammad diserahi tugas untuk menyampaikan peringatan kepada umatnya dengan perkataan yang menyentuh hati mereka.

Secara rinci, para pakar sastra, seperti dikutip oleh Quraish Shihab, membuat kriteria-kriteria khusus tentang suatu pesan dianggap baligh, antara lain :

  • Tertampungnya seluruh pesan dalam kalimat yang disampaikan.

  • Kalimatnya tidak bertele-tele, juga tidak terlalu pendek sehingga pengertiannya menjadi kabur.

  • Pilihan kosa katanya tidak dirasakan asing bagi si pendengar

  • Kesesuaian kandungan dan gaya bahasa dengan lawan bicara

  • Kesesuaian dengan tata bahasa.

2. Pola Qaulan kariman

“Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” 22. (Al-Isra/17: 23)

Kata karim, yang secara bahasa berarti mulia. Merupakan sifat Allah yang Maha Karim, artinya Allah Maha Pemurah, juga bisa disandarkan kepada manusia, yaitu menyangkut akhlak dan kebaikan prilakunya. Artinya, seseorang akan dikatakan karim, jika kedua hal itu benar-benar terbukti dan terlihat dalam kesehariannya.

Namun jika term karim dirangkai dengan kata qaul atau perkataan, maka berarti suatu perkataan yang menjadikan pihak lain tetap dalam kemuliaan, atau perkataan yang membawa manfaat bagi pihak lain tanpa bermaksud merendahkan.

Sayyid Quthb menyatakan bahwa perkataan yang karim, dalam konteks hubungan dengan kedua orang tua, pada hakikatnya adalah tingkatan yang tertinggi yang harus dilakukan oleh seorang anak. Yakni, bagaimana ia berkata kepadanya, namun keduanya tetap merasa dimuliakan dan dihormati.

Al- Maraghi menafsirkan qaulan kariman dengan menunjuk kepada pernyataan Ibn Musyayyab yaitu ucapan mulia itu bagaikan ucapan seorang budak yang bersalah di hadapan majikannya yang galak. Melihat gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa qaulan kariman memiliki pengertian mulia, penghormatan, pengagungan, dan penghargaan.

Ucapan yang bermakna qaulan kariman berarti ucapan yang lembut berisi pemuliaan, penghargaan, pengagungan, dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara. Sebaliknya ucapan yang menghinakan dan merendahkan orang lain merupakan ucapan yang tidak santun.

3. Pola Qaulan maisuran

“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, Maka Katakanlah kepada mereka Ucapan yang pantas”. (Al-Isra/17: 28)

Menurut bahasa, qaulan maysuran artinya perkataan yang mudah. Al-maraghi mengartikannya dalam konteks ayat ini yaitu ucapan yang lunak dan baik atau ucapan janji yang tidak mengecewakan. Dilihat dari situasi dan kondisi ketika ayat ini diturunkan (asbab nuzul) sebagaimana diriwayatkan oleh Saad bin Mansur yang bersumber dari Atha AlKhurasany ketika orang-orang dari Muzainah meminta kepada Rasulullah supaya diberi kendaraan untuk berperang fi sabilillah. Rasulullah menjawab;

“Aku tidak mendapatkan lagi kendaraan untuk kalian”.

Mereka berpaling dengan air mata berlinang karena sedih dan mengira bahwa Rasulullah marah kepada mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai petunjuk kepada Rasulullah dalam menolak suatu permohonan supaya menggunakan kata-kata yang lemah lembut. Dalam tafsir Departemen Agama RI disebutkan bahwa qaulan maysuran apabila kamu belum bisa memberikan hak kepada orang lain, maka katakanlah kepada mereka perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa lantaran mereka belum mendapat bantuan dari kamu. Dan pada itu kamu berusaha untuk mendapatkan rizki dari Tuhanmu sehingga kamu dapat memberikan kepada mereka hak-hak mereka.

Dari konteks ayat yang ada, maka qaulan maysuran merupakan ucapan yang membuat orang mempunyai harapan dan menyebabkan orang lain tidak kecewa. Dapat pula dikatakan bahwa qaulan maysuran itu perkataan yang baik yang di dalamnya terkandung harapan akan kemudahan sehingga tidak membuat orang lain kecewa atau putus asa. Dengan demikian qaulan maysuran merupakan tata cara pengucapan bahasa yang santun.

4. Pola Qaulan ma‟rufan

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan Pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. (an-Nissa/4 : 5)

Secara bahasa arti ma‟ruf adalah baik dan diterima oleh nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Ucapan yang baik adalah ucapan yang diterima sebagai sesuatu yang baik dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur dengan demikian qaulan ma‟rufan sebagai perkataan yang baik dan pantas.

Baik artinya sesuai dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkannya. Dari sinilah kemudian muncul pengertian bahwa ma‟ruf adalah kebaikan bersifat lokal, karena, jika akal dijadikan sebagai dasar pertimbangan dari setiap kebaikan yang muncul, maka tidak akan sama dari masing-masing daerah dan kebudayaan.

Sementara menurut Ibn „Asyur, qaul ma‟ruf adalah perkataan baik yang melegakan dan menyenangkan lawan bicara. Perkataan yang mengadung penyesalan ketika tidak bisa memberi atau membantu. Perkataan yang tidak menyakitkan dan yang sudah dikenal sebagai perkatan baik.

Pokok masalah yang dibahas dalam pola komunikasi dalam al-Qur‟an ini adalah bagaimana manusia bisa membangun komunikasi yang beradab secara universal, meskipun unsur terpenting dalam komunikasi adalah komunikator, media, dan komunikan. Namun yang terpenting ada hal diluar dari ketiga unsur ini, yaitu teknik atau cara. Bahkan dalam beberapa kasus, seringkali cara lebih penting dari pada isi, karena yang perlu ditegaskan disini adalah bahwa cara penyampaian (berkomunikasi) terkadang seringkali lebih penting dari pada isi itu sendiri.

Contoh sebuah kasus, ada seorang anak yang baru belajar agama. Di antara materi yang pernah didengar dan diterimanya adalah bahwa” setiap muslim harus berani berkata benar meskipun pahit”. Maka setelah pesan itu diterimanya, maka ia akan berani mengatakan, “ kakek, apa kakek tidak takut masuk neraka, sudah setua ini kakek tidak pernah mau melakukan shalat”.

Pernyataan ini benar, tetapi kata-kata ini cenderung meremehkan pihak lain, terlebih ia adalah kakeknya sendiri atau orang yang usianya lebih tua. Maka komunikasi tersebut selanjutnya ditentukan oleh kriteria apakah baik atau buruk dalam menyampaikan pesannya itu sendiri.

Dengan demikian ruang lingkup pembahasan pola komunikasi dalam alQur‟an ini berkaitan dengan adab atau norma, terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika perbuatan tersebut dikatakan baik atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran normatif. Selanjutnya jika dikatakan sesuatu itu benar atau salah maka yang demikian itu termasuk masalah hitungan atau fikiran. Melihat keterangan di atas, bahwa ruang lingkup pola komunikasi dalam al-Qur‟an ialah agar manusia bisa membangun komunikasi yang beradab.

5. Pola Qaul layyinan

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". ( at-Tahaa/20 : 44)

Qaulan layyinan dari segi bahasa berarti perkataan yang lemah atau lembut. Berkata layyinan adalah berkata lemah lembut. Lemah lembut mengandung makna strategi sebagaimana diungkapkan Al- Maraghi, bahwa ayat ini berbicara dalam konteks pembicaraan Nabi Musa menghadapi Firaun.

Allah mengajarkan agar Nabi Musa berkata lemah lembut agar Firaun tertarik dan tersentuh hatinya sehingga dapat menerima dakwahnya dengan baik30 . Senada dengan itu, Ash- Shiddiqi memaknai qaulan layyinan sebagai perkataan yang lemah lembut yang di dalamnya terdapat harapan agar orang yang diajak berbicara menjadi teringat pada kewajibannya atau takut meninggalkan kewajibannya.

Dengan demikian yang dimaksud dengan qaulan layyinan adalah ucapan baik yang dilakukan dengan lemah lembut sehingga dapat menyentuh hati orang yang diajak bicara. Ucapan yang lemah lembut dimulai dari dorongan dan suasana hati orang yang berbicara.

Apabila ia berbicara dengan hati yang tulus dan memandang orang yang diajak bicara sebagai saudara yang ia cintai, maka akan lahir ucapan yang bernada lemah lembut. Dampak kelemahlembutan itu akan membawa isi pembicaraan kepada hati orang yang diajak bicara. Komunikasi yang terjadi adalah hubungan dua hati yang akan berdampak pada terserapnya isi ucapan oleh orang yang diajak bicara. Akibatnya ucapan itu akan memiliki pengaruh yang dalam, bukan hanya sekedar sampainya informasi, tetapi juga berubahnya pandangan, sikap, dan perilaku orang yang diajak bicara.

6. Pola Qaul Sadidan

“Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, kami jadikan pewaris-pewarisnya dan (jika ada) orang-orang yang kamu Telah bersumpah setia dengan mereka, Maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu”. ( an-Nissa/4 : 33 )

Perkataan qaulan sadidan diungkapkan Alquran dalam konteks pembicaraan mengenai wasiat. Al- Maraghi melihat konteks ayat yang berkisar tentang para wali dan orang-orang yang diwasiati, yaitu mereka yang dititipi anak yatim, juga tentang perintah terhadap mereka agar memperlakukan anak-anak yatim dengan baik, berbicara kepada mereka sebagaimana berbicara kepada anak-anaknya, yaitu dengan halus, baik, dan sopan, lalu memanggil mereka dengan sebutan yang bernada kasih sayang.

Memahami pandangan ahli tafsir di atas dapat diungkapkan bahwa qaulan sadidan dari segi konteks ayat mengandung makna kekuatiran dan kecemasan seorang pemberi wasiat terhadap anak-anaknya yang digambarkan dalam bentuk ucapan-ucapan yang lemah lembut (halus), jelas, jujur, tepat, baik dan adil. Lemah lembut artinya cara penyampaian menggambarkan kasih sayang yang diungkapkan dengan kata-kata yang lemah lembut. Jelas mengandung arti terang sehingga ucapan itu tidak ada penafsiran lain.

Jujur artinya transparan, apa adanya, tidak ada yang disembunyikan. Tepat artinya kena sasaran, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, dan sesuai pula dengan situasi dan kondisi. Baik berarti sesuai dengan nilai-nilai, baik nilai moral-masyarakat maupun ilahiyah. Sedangkan adil mengandung arti isi pembicaraan sesuai dengan kemestiannya, tidak berat sebelah atau memihak.

Berikut ini adalah beberapa panduan atau tuntunan berbicara atau menyampaikan pendapat didalam Islam,

Qaulan balighan

Prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebagai prinsip komunikasi yang efektif. Al-qur’an memerintahkan kita berbicara yang efektif. Al-qur’an pun melarang kita melakukan komunikasi yang tidak efektif. Keterangan lain yang memperkokoh larangan ini, yaitu perkataan Nabi Muhammad saw,

“Katakanlah dengan baik, bila tidak mampu, diamlah.”

Sebagaimana al-qur’an menjelaskan dalam surat an-nissa : 63, yang artinya

“Berkatalah pada mereka tentang diri mereka dengan qaulan balighan (fasih)”

Berikut ini perincian Al-Qur‟an tentang qaulan balighan

  • Qaulan balighan terjadi bila komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat komunikan. Dalam istilah al- qur‟an, ia berbicara fi anfusihim (tentang diri mereka). Dalam istilah sunah, “Berkomunikasilah kamu sesuai dengan kadar akal mereka”.

    Pada zaman modern, ahli komunikasi berbicara tentang frame of reference dan field of experience. Komunikator baru efektif bila ia menyesuaikan pesannya dengan kerangka rujukan dan medan pengalaman komunikannya. Al-Qur‟an berkata,

    “Tidak kami utus seorang Rasul kecuali ia harus menjelaskan dengan bahasa kaumnya” (QS. Ibrahim: 4)

  • Qaulan balighan terjadi bila komunikator menyentuh komunikan pada hati dan otaknya sekaligus. Aristoteles pernah menyebut tiga cara yang efektif untuk mempengaruhi manusia, yaitu ethos, logos, dan pathos.

    • Dengan ethos, kita merujuk pada kualitas komunikator. Komunikator yang jujur, dapat dipercaya, memiliki pengetahuan yang tinggi, akan sangat efektif untuk mempengaruhi komunikannya.

    • Dengan logos, kita menyakinkan orang lain tentang kebenaran argumentasi kita. Kita mengajak mereka berpikir, menggunakan akal sehat, dan membimbing sikap kritis. Kita tunjukkan bahwa kita benar karena secara rasional argumentasi kita harus diterima.

    • Dengan pathos, kita bujuk komunikan untuk mengikuti pendapat kita. Kita getarkan emosi mereka, kita sentuh keinginan dan kerinduan mereka, kita redakan kegelisahan dan kecemasan mereka.

Qaulan maisuran

Secara etimologis, kata maysuran berasal dari kata yasara yang artinya mudah atau gampang. Ketika kata maysuran digabungkan dengan kata qaulan menjadi qaulan maysuran yang artinya berkata dengan mudah atau gampang. Berkata dengan mudah maksudnya adalah kata-kata yang digunakan mudah dicerna, dimengerti, dan dipahami oleh komunikan.

Salah satu prinsip komunikasi dalam Islam adalah setiap berkomunikasi haarus bertujuan mendekatkan manusia dengan Tuhannya dan hamba-hambanya yang lain. Islam mengharamkan setiap komunikasi yang membuat manusia terpisah dari Tuhannya dan hamba-hambanya.

Termasuk dosa besar dalam Islam apabila memutuskan ikatan kasih sayang (qathi’at ar-rahim). Begitulah bentuk komunnikasi yang hangat di dalam Islam, sehingga penolakan permintaan tidak boleh menyinggung perasaan orang lain. Suatu komunikasi yang sangat mudah dalam memelihara keharmonisan dalam tata pergaulan umat (publik).

Seorang komunikator yang baik adalah komunikator yang mampu menampilkan dirinya sehingga disukai dan disenangi orang lain. Untuk bisa disenangi orang lain, ia harus memiliki sikap simpati dan empati. Dalam hal ini, Kris Cole (2005) mengatakan bahwa simpati melibatkan perasaan semacam pertalian erat dengan seseorang, apa pun yang mempengaruhi seseorang akan mempengaruhi orang lain juga. Dalam sebagian besar situasi komunikasi, simpati jauh lebih dari yang diperlukan atau bahkan diinginkan. Sedangkan empati membutuhkan kemampuan untuk melihat situasi dari sudut orang lain.

Qaulan kariman

Kata qaulan kariman dalam al-qur’an dijelaskan pada surat Al- Israa ayat 23 :

“Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya (orang tua) perkataan ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”

Subtansi ayat tersebut, paling tidak mengandung dua hal, yakni:

  1. berkenaan dengan tuntunan berakhlak kepadan Allah, dan
  2. berkenaan dengan tuntunaan berakhlak kepada kedua orang tua.

Khusus berkenaan dengan kata-kata qaulan kariman yang berarti perkataan yang baik, enak didengar dan manis dirasakan, Al-Mawardi (2002) dalam buku Lidah Tak Bertulang, mengartikan qaulan kariman adalah perkataan dan ucapan-ucapan yang baik yang mencerminkan kemuliaan. Sedangkan Wahab Al-Zuhaily dalam tafsir Munir mengartikan qaulan kariman adalah, “ Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang lemah lembut dan baik yang disertai dengan sikap sopan santun, hormat, ramah tamah dan bertatakrama.

Qaulan ma’rufa

Kata qaulan ma’rufa disebutkan Allah dalam Al-Qur’an sebanyak lima kali.

Pertama, berkenaan dengan pemeliharaan harta anak yatim,

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu), dan ucapkanlah kepada mereka qaulan ma‟rufa (kata-kata yang baik).” (QS. An-Nissa: 5)

Kedua, berkenaan dengan perkataan terhadap anak yatim dan orang miskin.

“Dan apabila sewaktu-waktu pembagian itu hadir kerabat anak yatim, dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada meraka perkataan yang baik.” (QS. An-Nissa: 8)

Ketiga, berkenaan dengan harta yang diinfakan atau disedakahkan kepada orang lain.

Qaulan ma‟rufa atau perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan penerima). Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun” (QS. Al-Baqarah: 263).

Keempat, berkenaan dengan ketentuan-ketentuan Allah terhadap istri Nabi.

“…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik (qaulan ma‟rufa)” (QS. Al-Ahzab: 32).

Kelima, berkenaan dengan soal pinangan terhadap seorang wanita.

“…janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma‟ruf” (QS. Al-Baqarah: 235).

Dengan demikian, perkataan yang baik itu adalah perkataan yang menimbulkan rasa tentram dan damai bagi orang yang mendengarkannya, baik pada saat berkomunikasi berdua antara seseorang dan orang lain (interpersonal communication), berkomunikasi dengan banyak orang (group communication), maupun melalui media massa - mass communication.

Qaulan ma’rufa lebih banyak ditunjukan kepada wanita atau orang miskin yang kurang beruntung kehidupannya, seperti anak yatim dan orang miskin. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang dituntut untuk dapat berkomunikasi dengan pantas kepada orang lain karena perkataan yang pantas akan menimbulkan perasaan senang dan bahagia.

Qaulan saddidan

Qaulan saddidan, artinya pembicaraan yang benar, jujur (Pichhall menerjemahkannya straight to the point), lurus, tidak bohong, dan tidak berbelit-belit. Prinsip komunikasi yang pertama menurut Al-Qur‟an adalah berkata benar. Ada beberapa makna dari pengertian benar sesuai dengan kriteria kebenaran Al-Qur‟an.

Salah satunya adalah sesuai dengan kriteria kebenaran. Buat orang orang lain, ucapan yang benar, tentu ucapan yang sesuai dengan Al- Qur‟an, sunnah, dan ilmu. Al-Qur‟an menyindir keras orang-orang yang berdiskusi tanpa merujuk pada alkitab, petunjuk dan ilmu,

“Diantara manusia ada yang berdebat tentang Allah tanpa ilmu, petunjuk dan kitab yang menerangi” (QS. Luqman: 20).

Al-Qur‟an mengajarkan bahwa salah satu strategi memperbaiki masyarakat ialah membereskan bahasa yang kita pergunakan untuk mengungkapkan realitas, bukan untuk menyembunyikannya.

Qaulan layyinan

Kata qaulan layyinan disebutkan dalam Al-Qur‟an sebagai berikut

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut” (QS. Thaahaa: 44).

Qaulan layyinan menurut Al-Maraghi (1993) dalam tafsirnya Al-Maraghi berarti pembicaraan yang lemah lembut agar labih dapat menyentuh hati dan menariknya untuk menerima dakwah. Dengan perkataan yang lemah lembut, hati orang-orang yang durhaka akan menjadi halus, dan kekuatan orang-orang yang sombong akan hancur. Oleh sebab itu, datang perintah yang serupa kepada Nabi Muhammad saw yang tertuang dalam surat An-Nahl ayat 125,

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan katakanlah mereka dengan cara yang baik pula.”

Selanjutnya, Allah mengemukakan alasan mengapa Musa diperintahkan untuk berkata lemah lembut karena kata la’alla (mudah- mudahan) dalam kalimat seperti ini menunjukkana harapan tercapainya maksud ajakan tersebut, yakni : jalankanlah risalah, kerjakanlah apa yang Aku serukan kepada kalian, dan berusahalah mengerjakannya seperti orang yang berharap dan tamak, agar berjuang sampai puncak usahanya dengan harapan segala perbuatannya dapat mendatangkan kebersihan, kemenangan dan keuntungan (Al-Maraghi: 24).

Sedangkan menurut Ibnu Kasir yang dimaksudkan dengan layyinan ialah kata-kata sindiran (bukan dengan kata terus terang). Hal yang sama telah diriwayatkan Sufyan As-Sauri bahwa sebutlah dia dengan julukan Abu Murrah. Pada garis besarnya, pendapat mereka menyimpulkan bahwa Musa dan Harun diperintahkan oleh Allah swt agar memakai kata-kata yang lemah lembut, sopan-santun, dan belas kasihan dalam dakwahnya kepada Firaun, agar kesannya lebih mendalam dan lebih menggugah perasaan, serta dapat membawa hasil yang positif.

Etika berbicara didalam Islam

1. Semua pembicaraan harus kebaikan, (QS 4/114, dan QS 23/3), dalam hadits nabi SAW disebutkan:

Barangsiapa yang beriman pada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam.” (HR Bukhari Muslim)

2. Berbicara harus jelas dan benar, sebagaimana dalam hadits Aisyah ra:

Bahwasanya perkataan rasuluLLAH SAW itu selalu jelas sehingga bisa difahami oleh semua yang mendengar.” (HR Abu Daud)

3. Seimbang dan menjauhi bertele-tele, berdasarkan sabda nabi SAW:

Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku nanti di hari Kiamat ialah orang yang banyak omong dan berlagak dalam berbicara.” Maka dikatakan: Wahai rasuluLLAH kami telah mengetahui arti ats-tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa makna al-mutafayhiqun? Maka jawab nabi SAW: “Orang2 yang sombong.” (HR Tirmidzi dan dihasankannya)

4. Menghindari banyak berbicara, karena kuatir membosankan yang mendengar, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Wa’il:

Adalah Ibnu Mas’ud ra senantiasa mengajari kami setiap hari Kamis, maka berkata seorang lelaki: Wahai abu AbduRRAHMAN (gelar Ibnu Mas’ud)! Seandainya anda mau mengajari kami setiap hari? Maka jawab Ibnu Mas’ud : Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku memenuhi keinginanmu, hanya aku kuatir membosankan kalian, karena akupun pernah meminta yang demikian pada nabi SAW dan beliau menjawab kuatir membosankan kami (HR Muttafaq ‘alaih)

5. Mengulangi kata-kata yang penting jika dibutuhkan, dari Anas ra bahwa adalah nabi SAW jika berbicara maka beliau SAW mengulanginya 3 kali sehingga semua yang mendengarkannya menjadi faham, dan apabila beliau SAW mendatangi rumah seseorang maka beliau SAW pun mengucapkan salam 3 kali. (HR Bukhari)

6. Menghindari mengucapkan yang bathil, berdasarkan hadits nabi SAW:

Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhai ALLAH SWT yang ia tidak mengira yang akan mendapatkan demikian sehingga dicatat oleh ALLAH SWT keridhoan-NYA bagi orang tersebut sampai nanti hari Kiamat. Dan seorang lelaki mengucapkan satu kata yang dimurkai ALLAH SWT yang tidak dikiranya akan demikian, maka ALLAH SWT mencatatnya yang demikian itu sampai hari Kiamat.” (HR Tirmidzi dan ia berkata hadits hasan shahih; juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

7. Menjauhi perdebatan sengit, berdasarkan hadits nabi SAW:

Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapatkan hidayah untuk mereka, melainkan karena terlalu banyak berdebat.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Dan dalam hadits lain disebutkan sabda nabi SAW:

Aku jamin rumah didasar surga bagi yang menghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah ditengah surga bagi yang menghindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya.” (HR Abu Daud)

8. Menjauhi kata-kata keji, mencela, melaknat, berdasarkan hadits nabi SAW:

Bukanlah seorang mu’min jika suka mencela, mela’nat dan berkata-kata keji.” (HR Tirmidzi dengan sanad shahih)

9. Menghindari banyak canda, berdasarkan hadits nabi SAW:

Sesungguhnya seburuk-buruk orang disisi ALLAH SWT di hari Kiamat kelak ialah orang yang suka membuat manusia tertawa.” (HR Bukhari)

10. Menghindari menceritakan aib orang dan saling memanggil dengan gelar yang buruk, berdasarkan QS 49/11, juga dalam hadits nabi SAW:

Jika seorang menceritakan suatu hal padamu lalu ia pergi, maka ceritanya itu menjadi amanah bagimu untuk menjaganya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menghasankannya)

11. Menghindari dusta, berdasarkan hadits nabi SAW:

Tanda-tanda munafik itu ada 3, jika ia bicara berdusta, jika ia berjanji mengingkari dan jika diberi amanah ia khianat.” (HR Bukhari)

12. Menghindari ghibah dan mengadu domba, berdasarkan hadits nabi SAW:

Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling berkata-kata keji, dan janganlah kalian saling menghindari, dan janganlah kalian saling meng-ghibbah satu dengan yang lain, dan jadilah hamba-hamba ALLAH yang bersaudara.” (HR Muttafaq ‘alaih)

13. Berhati-hati dan adil dalam memuji, berdasarkan hadits nabi SAW dari AbduRRAHMAN bin abi Bakrah dari bapaknya berkata:

Ada seorang yang memuji orang lain di depan orang tersebut, maka kata nabi SAW: “Celaka kamu, kamu telah mencelakakan saudaramu! Kamu telah mencelakakan saudaramu!” (2 kali), lalu kata beliau SAW: “Jika ada seseorang ingin memuji orang lain di depannya maka katakanlah: Cukuplah si fulan, semoga ALLAH mencukupkannya, kami tidak mensucikan seorangpun disisi ALLAH, lalu barulah katakan sesuai kenyataannya.” (HR Muttafaq ‘alaih dan ini adalah lafzh Muslim)

Dan dari Mujahid dari Abu Ma’mar berkata: Berdiri seseorang memuji seorang pejabat di depan Miqdad bin Aswad secara berlebih-lebihan, maka Miqdad mengambil pasir dan menaburkannya di wajah orang itu, lalu berkata: Nabi SAW memerintahkan kami untuk menaburkan pasir di wajah orang yang gemar memuji. (HR Muslim)

Salah satu pedoman etika komunikasi didalam ajaran agama Islam adalah terkandung pada QS an-nisa’ ayat 148-149

lā yuḥibbullāhul-jahra bis-sū`i minal-qauli illā man ẓulim, wa kānallāhu samī’an 'alīmā
Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

in tubdụ khairan au tukhfụhu au ta’fụ 'an sū`in fa innallāha kāna 'afuwwang qadīrā
Jika kamu menyatakan sesuatu kebajikan, menyembunyikannya atau memaafkan suatu kesalahan (orang lain), maka sungguh, Allah Maha Pemaaf, Mahakuasa.

Catatan :

  • Perkataan buruk misalnya mencela orang, memaki, menuduh, menerangkan keburukan- keburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang, dan sebagainya. Mafhum ayat di atas menunjukkan bahwa Allah menyukai perkataan yang baik, seperti dzikr, kata-kata yang baik dan lembut, dsb.

  • Penggunaan Maha Mendengar dimaksud karena ayat di atas membicarakan tentang perkataan yang buruk, demikian juga termasuk perkataan yang baik dan yang mubah, maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberitahukan bahwa Dia Maha Mendengar, Dia mendengar perkataan kamu, oleh karena itu, berhati-hatilah kamu dari berkata-kata yang dapat membuat Tuhanmu benci sehingga kamu diberi hukuman. Dalam ayat ini juga terdapat dorongan untuk berkata-kata yang baik.

  • Penggunaan Maha Mengetahui dimaksudkan bahwa Allah swt mengetahui niatmu dan sebab keluar perkataan itu.

Kata al-jahr adalah sesuatu yang nyata dan tentang baik oleh mata atau oleh teliga, karena konteks ayat ini berkaitan dengan ucapan, maka yang dimaksud adalah yang bukan rahasia atau dengar kata lain sesuatu yang didengar oleh teliga oleh orang lain. Kendati demikian, yang tidak disukai-Nya bukan sekadar ucapan buruk, tetapi tentu lebih-lebih lagi perbuatan buruk. Disebutkannya ucapan atau perkataan karena ucapan merupakan tingkat terendah dari gangguan kepada orang lain.

Kalau dikatakan Allah tidak suka, niscaya Allah membencinya. Maka amatlah dibenci menyiar-nyiarkan atau menjelas-jelaskan perkataan yang buruk, yang kotor, yang cabul dan yang carut-marut. Yang disukai oleh Allah hanyalah kata-kata yang sopan yang indah, tidak menyinggung perasaan, yang tidak merusak akhlak. Banyak perkataan yang maklumi pengertiannya tetapi tidak boleh diucapkan terus-terang. Inilah letaknya batas kesopanan manusia. Allah Swt memilih kata-kata di dalam al-Quran yang patut menjadi contoh bagi orang yang beriman. Istilah-istilah yang digunakan dalam al-Qur`an selalu yang sopan tidak seronok.

Perbuatan-perbuatan buruk yang lain, antara lain dalam surat an-Nur ayat 19 yaitu:

innallażīna yuḥibbụna an tasyī’al-fāḥisyatu fillażīna āmanụ lahum 'ażābun alīmun fid-dun-yā wal-ākhirah, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Ayat di atas tidak disinggung untuk menekankan secara khusus larangan tersebut dan agar ayat ini menjadi semacam kecaman pendahuluan terhadap orang-orang Yahudi yang melampui batas keburukan dalam ucapan mereka tentang Isa as dan ibu beliau.

Ada beberapa pendapat ulama tentang ucapan buruk yang dimaksud antara lain, ada kehancuran untuk si penganiaya atau menyebut keburukan yang memang dia sandang atau tidak disandangnya. Semua ini termasuk yang tidak disukai oleh Allah Swt.

Ayat 148 juga teguran kepada kaum munafik dan ahli kitab, yang di waktu itu dengan mudah mengucapkan kata-kata yang buruk secara berterang-terang. Malahan ada Yahudi mengucapkan assalamu‟alaikum kepada Rasulullah Swt, padahal assalamu’alaikum artinya ialah matilah kamu! ketika menjawabnya, Rasulullah Saw tidak menyebut kembali kata-kata itu, misalnya Wa 'alaikum. Dan seketika isteri beliau Aisyah bertanya mengapa hanya begitu menjawab ucapan yang tidak senonoh itu, beliau katakan bahwa orang yang beriman tidaklah keluar dari mulutnya kata-kata yang keji.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa pada suatu hari Abu Bakar as-Shiddiq duduk dekat Rasulullah Saw dalam satu majlis. Tiba-tiba datanglah seseorang lalu orang itu melepaskan beberapa caci maki kepada Abu Bakar dan Abu Bakar menjawab, kelihatan muka Rasulullah berubah jadi marah dan beliau terus berdiri meninggalkan majlis itu. Melihat Rasulullah berdiri Abu Bakar pun berdiri mengikuti beliau. Lalu dia bertanya orang itu memaki aku dan aku berdiam diri, sedangkan engkau tersenyum, tetapi kemudian setelah makiannya itu keterlaluan dan aku menangkisnya, engkau kelihatan marah dan engkau segera berdiri meninggalkan majlis.

Rasulullah Saw menjawab seketika engkau berdiam diri mendengar kata-kata orang itu, malaikat ada di sana dan dialah yang membalas makian orang itu, itu sebabnya aku tersenyum, tetapi setelah engkau mulai menjawab syaitan telah masuk ke dalam majlis itu. Tentu saja aku tidak mau duduk dalam satu majlis yang dihadiri oleh syaitan. Wahai Abu Bakar ! dan kata beliau selanjutnya adalah tiga macam hak yang engkau terima dari Allah, tidaklah seorang hamba yang dianiaya orang dengan suatu penganiayaan, lalu dia memberi maaf, melainkan pastilah Allah akan memuliakan hamba itu, dan berjanji akan membelanya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu pemberian kepada Allah, melainkan Allah berjanji akan menambah untuknya lebih banyak.

Sambungan ayat 148 sebagaimana Hamka mengatakan bahwa perkataan ْ(kecuali dari orang yang dizhalimi), merupakan pengecualian, atau rukhshah bagi yang teraniaya. Jika perkataan buruk itu atau do’a keburukan disampaikan oleh orang yang teraniaya, maka tidak dibenci lagi oleh-Nya. Seperti dikemukakan di atas, sebagai contoh yang diberi keringanan menceritakan aib orang lain, adalah yang dirugikan atau dizhalimi. Hal ini berlaku pula dalam urusan pengadilan agar hakim bisa menetapkan mana yang benar mana pula yang salah, mana yang mesti dihukum mana yang mesti dibela. Menceritakan keburukan orang lain adalah termasuk ghibah (memperbolehkan syari‟ah), tapi bagi yang dizhalimi tidak termasuk yang dilarang, karena untuk mendapatkan perlindungan haknya.

Kecuali orang yang teraniaya, hanya dibolehkan memakai kata-kata buruk bagi orang yang teraniaya untuk melepaskan dirinya dari penganiayaan, sekedar perlu. Misalnya dia dituduh orang melakukan perbuatan yang bukan salahnya, lalu dia menghadap atau dihadapkan ke muka hakim buat memberikan keterangan yang sebenarnya, bahwa yang bersalah ialah si anu.

Ayat ini juga memberi isyarat bahwa do’a yang isinya meminta agar orang lain celaka tidak dibenarkan, kecuali dari orang yang dizhalimi. Do’a orang yang teraniaya, bakal diqabulkan oleh Allah Swt. Rasul Saw bersabda:

Takutlah dirimu pada do’a orang yang teraniaya, karena tidak ada penghalang antaranya dengan Allah Swt. (HR. Al-Bukhrai, Muslim).

Redaksi lainnya berbunyi:
ٌ
Takulah kamu do’a orang yang teraniaya, karena sungguh do’anya akan dikabulkan. (HR. Al-Bukhari).

Untuk menuntun batin dan kesopanan kita, pada penutup ayat 148, Allah swt menyatakan bahwa Dia selalu mendengar apa yang kita ucapkan, sopankah atau kotor dan mengetahui perangai-perangai dan kelakuan kita yang akan bisa menjatuhkan muru‟ah (harga diri), karena banyaknya kata kotor, adalah alamat dari budi dan batin yang memulai kotor. Padahal umat yang beragama, sudah semestinya mempunyai kesopanan yang tinggi.

Contohnya Saiyidina Ali bin Abu Thalib dua kali melepaskan musuhnya dari tikaman pedang beliau, hanya perkara tersingkap aurat saja. Sekali terhadap seorang musyrik di perang Uhud, sekali terhadap sesama Islam yaitu Amer bin 'Ash sendiri di dalam peperangan Shiffin. Seketika lawan-lawannya itu telah dekat, beliau tikam, tiba-tiba terbuka aurat mereka atau tersingkap celana. Beliau tidak mau melihatnya, lalu beliau tinggalkan tempat itu dan diberinya kesempatan musuhnya menutupi auratnya kembali.

Di awal surat An-Nisa’ ayat 149, menurut Hamka , jika kamu menyatakan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan, bahwa setelah ayat sebelumnya mengungkapkan apa yang tidak dicintai Allah Swt, yaitu perkataan buruk, maka pada ayat ini diungkap apa yang dicintai-Nya, yaitu berupa kebaikan. Segala kebaikan dilakukan secara sembunyi maupun terang-terangan tetap dicintai Allah Swt. Ayat ini mempersilakan manusia melakukan kebaikan baik terus terang ataupun tersembunyi. Menyebarkan kata-kata kotor dan buruk sudah jelas tidak disukai oleh Allah Swt. Kalau sekiranya Allah tidak suka penyebaran kata buruk, tentu yang disukai Allah ialah penyebaran kata yang baik, yang sopan, yang bermutu, yang berisi pendidikan. Namun menyebarkan kata yang baik dan bermanfaat amat berbeda dengan menahan diri dari menyebarkan kata yang buruk.

Menyebar kata yang buruk, di mana pun dan kapan pun tetap dilarang. Sedangkan menyebarkan kata yang baik, mesti memperhatikan situasi dan kondisi juga.

Kadang-kadang kata yang baik, bermaksud baik, karena tempat atau waktunya tidak tepat, biasa saja menghasilkan yang buruk. Ada pepatah mengatakan, “apalah harga mutiara bagi seekor anjing.” lni menandakan bahwa kata-kata yang baik dan bernilaipun hendaklah memilih situasi dan kondisi yang baik pula. Di sini terletak kebijaksanaan manusia. Sebab itu maka di dalam ayat ini disebutkan, “Jika kamu
memperlihatkan kebaikan atau menyembunyikannya." Ada kalanya kebajikan itu lebih berfaedah jika disembunyikan, terkadang lebih bermanfaat bila disebarkan.

Surat An-Nisa’ ayat 149 adalah anjuran, bukan kewajiban. Ini karena keinginan membalas merupakan salah satu sikap yang menyertai setiap jiwa sehingga sangat sulit jika ia diwajibkan. Allah Swt mengizinkan pelampiasan kehendak tersebut melalui ayat yang lalu dan di sini Allah Swt menganjurkan agar seseorang dapat meningkat pada tingkat terpuji dengan meneladani Allah Swt dalam sifat-sifat-Nya. Di tempat lain, Allah Swt melukiskan tahap-tahap atau tingkat-tingkat sifat terpuji bagi mereka yang diperlakukan secara tidak wajar.

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa etika komunikasi yang terkandung dalam al-Quran surat An-Nisa‟ ayat 148-149 yaitu :

  1. Mengungkapkan perkataan buruk atau kotor yang tidak senonoh, sangat tidak dicintai Allah Swt. Oleh karena jauhilah segala keburukan, baik dalam berucap, bersikap maupun bertindak.

  2. Allah Swt tidak mencintai penyampaian kata yang buruk, karena menicintai yang baik dan indah. Oleh karena itu pilihlah perkataan yang baik walau sedang berdo’a. Janganlah mendo’akan keburukan.

  3. Orang yang teraniaya diberi keringanan untuk mengungkapkan keburukan yang dilakukan oleh penganiayanya. Allah Swt mengabulkan do’a orang teraniaya. Oleh karena itu hendaklah takut pada do’a orang yang teraniaya. Janganlah berani berucap, bersikap dan bertindak zhalim pada siapapun supaya tidak ada yang mendo‟akan buruk.

  4. Segala yang baik apakah dilakukan secara terang-terang atau secara semubnyi akan tetap mendapat pahala dari Allah Swt. Kapan berterus terang dalam kebaikan, dan kapan pula menyembunyikannya, mesti disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

  5. Dipersilakan menampakan kebaikan diri dan orang lain, sepanjang tidak menggangu keikhlasan dan diperkirakan bermanfaat pada fihak lain. Namun jika diperkirakan berdampak negatif dari menampakkan perbuatan baik, maka hendajlah memilih unuk menyembunyikannya.

  6. Membalas kezhaliman adalah diperbolehkan sepanjang dapat menghentikan kezhaliman atau membela hak. Namun bila memaafkan orang yang bersalah dan bisa lebih mendatangkan kemaslahatan, maka itu jauh lebih baik. Walau di dunia orang zhalim itu tidak dihukum atau tidak dibalas oleh yang dizhalimi, di akhirat kelak Allah Swt akan membalasnya.

  7. Bekerjasama dalam memberantas kezhaliman, merupakan sesuatu yang dianjurkan syari’ah. Yang perlu ditolong bukan hanya yang teraniaya, tapi juga yang menganiaya. Menolong orang yang teraniaya adalah memberikan haknya yang telah terganggu. Sedangkan menolong orang yang menganiaya adalah dengan mencegahnya jangan sampai mengulangi kesalahan lagi.

  8. Memberi maaf yang meraih kemuliaan bukan tatkala tidak memiliki kemampuan untuk melawan. Justru memberi maaf pada orang yang bersalah adalah tatkala memiliki kekuasaan untuk membalasnya.

  9. Pada dasarnya Allah Swt mencintai kebaikan dan membenci keburukan. Oleh karena itu setiap mu`min dituntut mengembangkan kebaikan, apakah dalam ucap sikap, maupun tindakan, bahkan dampaknya dalam segala kehidupan. Kebaikan yang mesti dikembangkan bukan hanya dalam cara, tapi juga dampaknya di hari kemudian.

  10. Allah tidak suka orang menyatakan dan membicarakan hal-hal yang kotor, kecuali dia sedang teraniaya, tetapi kalau seorang yang teraniaya itu memberi maaf, dan tidak dia mengeluh karena penganiayaan, serta menyerahkan saja segala urusan itu kepada Allah Yang Maha Bijaksana, maka sesungguhnya Allah Pemaaf atau yang bersalah dan maha kuasa memberikan ganjaran yang setimpal kepada orang yang suka menganiaya.

Sumber : Nurasima, Etika berkomunikasi dalam islam (Kajian surat an-nisa’ ayat 148-149), 2018, Universitas Islam Negeri ar-Raniry

Terdapat beberapa etika komunikasi Islam yang terdapat dalam al-Quran dan Sunah yaitu:

Qawlan Sadidan : Perkataan yang jujur


Menurut Ibn Faris yang merupakan seorang pakar bahasa Arab Kuno, Qawlan Sadidan menunjukkan kepada makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya. Ia dapat pula berarti sebagai istiqamah (konsisten). Kata ini juga digunakan untuk menunjuk kepada sasaran. Seorang yang menyampaikan sesuatu yang benar dan mengenai tepat pada sasarannya, dilukiskan dengan kata ini.

Jalaluddin Rahmat mengungkapkan makna Qawlan Sadidan dalam arti pembicaraan yang jujur, lurus, tidak berbohong, tidak berbelit-belit dan juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta, tidak kalah penting dalam menyampaikan kebenaran adalah keberanian untuk bicara tegas, jangan ragu dan takut, apalagi jelas dasar hukumannya yaitu al-Quran dan Sunnah.

Perkataan Qawlan Sadidan terdapat pada dalam firman Allah Swt surat An-Nisa’ ayat 9 yaitu:

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah Swt orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah Swt dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (QS. An-Nisa’ ayat 9)

Ayat ini berbicara tentang kondisi anak-anak yatim yang pada hakikatnya berbeda dengan anak-anak kandung dan ini menjadikan mereka lebih peka, sehingga membutuhkan perlakuan yang lebih hati-hati dan kalimat-kalimat yang lebih terpilih dan benar. Unsur pesan pada ayat ini berlaku umum, sehingga pesan-pesan agama pun, jika bukan pada tempatnya tidak diperkenankan untuk disampaikan, seperti halnya, mengucapkan salam pada orang yang sedang makan atau sedang buang hajat, bicara suatu kebaikan di saat khatib sedang berlangsungkan khutbah di atas mimbar dan sebagainya. Walaupun pada hakikatnya mengucapkan salam dan berucap sesuatu kebaikan itu adalah suatu perbuatan yang baik, tetapi hal itu tidak dibenarkan dalam keadaan tertentu.

Sadidan menurut bahasa berarti yang benar, tepat. Al-Qosyani menafsirkan Qawlan adalah kata yang lurus (Qowiman): kata yang benar (Haqqan); kata yang betul, (Correct), tepat (Shawaban). Sedangkan Sadidan berarti berkata. Jadi Menurut al-Qasyani bahwa Qawlan Sadidan dalam pembicaraan berarti berkata dengan kejujuran dan berkata dengan kebenaran, maka dari situlah terletak unsur segala kebahagiaan dan pangkal dari segala kesempurnaan, karena yang demikian itu berasal dari kemurnian hati.

Seorang muslim harus berkomunikasi yang benar, jujur, lurus, tidak bersombong tidak berbelit-belit dan tidak berdusta, karena sekali berkata dusta, selanjutnya akan berdusta untuk menutupi dusta yang pertama begitu seterusnya, sehingga bibir pun selalu berbohong tanpa merasa berdosa. Siapapun tidak ingin dibohongi, misalkan seorang istri yang dibohongi oleh suami ketika ketahuan bahwa suaminya berbohong maka akan sangat sakit batin istrinya dan tidak akan percaya kepada suaminya lagi, begitu juga sebaliknya. Rakyat pun akan murka bila dibohongi pemimpinnya. Juga tidak kalah penting dalam menyampaikan kebenaran, adalah keberanian untuk bicara tegas, jangan ragu dan takut.

Jadi dalam berkomunikasi, maka bangunlah suatu kondisi yang baik maka isi pesan komunikasi yang harus benar, sebab komunikasi Islam harus menginformasikan atau menyampaikan kebenaran, faktual, hal yang benar saja, jujur, tidak berbohong, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta. Dari segi redaksi, komunikasi Islam harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku, sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.

Qaulan Baligha : Perkataan yang membekas pada jiwa


Islam sangat mengajurkan agar komunikasi yang digencarkan tersebut efektif, efisien dan tepat sasaran. Salah satu bukti keberhasilan Rasul dalam berdakwah adalah karena penggunaan bahasanya yang singkat tetapi padat, jelas serta mengena dalam hati dan pikiran sekaligus, bahkan Rasul merupakan seorang yang pandai merangkai kata, baik ketika berkhutbah maupun dalam komunikasi beliau sehari-hari.

Perkataan Qawlan Baligha terdapat pada dalam firman Allah Swt surat An-Nisa’ ayat 63 yaitu:

Artinya: Mereka itu adalah orang-orang yang Allah Swt mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka (QS. An-Nisa’: 63).

Ayat ini menjelaskan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang diketahui Allah isi hati mereka berupa kemunafikan dan kedustaan mereka dalam mengajukan alasan, maka berpalinglah kamu dari mereka dengan menberi mereka maaf dan berilah mereka nasihat agar takut kepada Allah Swt serta katakanlah kepada mereka tentang keadaan diri mereka perkataan yang dalam artinya yang berbekas dan mempengaruhi jiwa, termasuk bantahan dan hadirkan agar mereka kembali dari kekafiran.

Menurut Abd. Rohman makna dasar dari ungkapan Qawlan Layyina dapat dipenuhi dalam tiga hal,

  • Pertama, Komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapi, karena itu, Allah Swt mengutus Rasul-Nya sesuai dengan bahasa di mana mereka diutus. Sebagaiman yang telah Allah Swt jelaskan dalam surat Ibrahim ayat 4 yaitu:

    Artinya: Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. (QS.Ibrahim: 4).

    Ayat ini menjelaskan tentang salah satu dari kelembutan Allah Swt kepada makhluk-Nya yaitu dia mengutus kepada mereka Rasul-Rasul dari kalangan mereka sendiri yang berbahasa sama dengan mereka, agar mereka dapat memahami para Rasul dan memahami risalah yang dibawa oleh para Rasul itu. Allah mahabijaksana dalam semua perbuatan-Nya, maka dia menyesatkan orang yang berhak disesatkan dan memberi petunjuk kepada orang yang pantas mendapat petunjuk. Demikianlah sunnatullah pada makhluk-Nya, yakni tidak sekali-kali Allah Swt mengutus seorang nabi buat suatu umat melainkan nabi itu berbicara dengan bahasa mereka, maka setiap nabi khusus menyampaikan risalahnya hanya kepada umatnya.

  • Kedua, bila komunikator menyentuh khalayaknya pada hati dan pikirannya sekaligus.

  • Ketiga, ketika perkataan itu dipersepsikan atau dipahami oleh pihak yang mendengar seperti apa yang dimaksudkan oleh yang mengatakan.

Senada dengan pahaman di atas, al-Burushi mengartikan Qawlan Balighan dari segi cara pengungkapannya yaitu perkataan yang dapat menyentuh dan berpengaruh pada hati sanubari orang yang diajak bicara, artinya bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi tersebut mempengaruhi dan merubah perilaku sasaran komunikasi.

Balighan dalam bahasa Arab artinya sampai mengenai sasaran atau mencapai tujuan, dan dapat juga berarti fasih jelas maknanya, terang dan tepat mengungapkan apa yang dikehendaki. Jadi Qawlan Balighan terkandung makna supaya berbicara secara efektif dan efesien sesuai dengan situasi dan kondisinya, sehingga pesan yang dikomunikasikan sampai dapat diterima denga baik oleh pendengar.

Menurut Jalaluddin Rahmat bahwa kata Qawlan Baligha merupakan menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung kepokok masalah ( straight to the point) dan tidak berbelit- belit atau bertele-tele. Agar komunikasi tepat sasaran, gaya bicara dan pesan yang disampaikan hendaklah disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikasi dan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh mereka.

Sebagaimana orang yang bijak bila komunikasi harus melihat situasi dan kondisi yang tepat dan menyampaikan dengan kata-kata yang tepat. Bila bicara dengan anak-anak maka harus berkata sesuai dengan pikiran anak-anak, bila dengan remaja maka harus mengerti dunia remaja dan pilihlah kata dalam berkomunikasi dengan orang awam tentu harus dibedakan dengan saat berkomunikasi dengan kalangan cendekiawan. Berbicara di depan anak TK tentu harus tidak sama dengan saat berbicara di depan mahasiswa, dalam konteks akademis, kita dituntut menggunakan bahasa akademik. Saat berkomunikasi di media massa, gunakanlah bahasa jurnalistik sebagai bahasa komunikasi massa.

Qawlan Maisura : Perkataan yang pantas atau ringan


Dalam komunikasi, selain menggunakan bahasa yang lemah-lembut, seorang komunikator juga dianjurkan untuk selalu menggunakan bahasa yang mudah dan pantas, hal ini dimasudkan agar pihak kedua dapat menangkapkan pesan-pesan atau informasi secara mudah. Perkataan Qawlan Maisura terdapat pada dalam firman Allah Swt surat al-Isra ayat 28 yaitu:

Artinya : Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, Maka Katakanlah kepada mereka Ucapan yang pantas. (QS. Al-Isra: 28).

Asbab nuzul dari ayat di atas dapat dijelaskan melalui riwayat Sa’ad bin Mansur yang bersumber dari Atha al-Khurasany, di mana itu orang-orang Muzainah meminta kepada Rasulullah Saw supaya diberi kendaraan untuk berperang di jalan Allah Swt, Rasululullah menjawab aku tidak mendapatkan bagi kendaraan untuk kalian, mereka berpaling dengan air mata berlinang karena sedih dan mengira bahwa Rasulullah Saw marah kepada mereka, maka turunlah ayat ini sebagai petunjuk kepada Rasulullah Saw dalam menolak suatu permohonan supaya menggunakan kata-kata yang pantas dan mudah.

Menurut Jalailin perkataan yang pantas merupakan perkataan yang lemah lembut, seumpama kamu menjanjikan kepada mereka akan memberi jika rezeki telah datang padamu. Jadi perkataan yang pantas merupakan ucapan terbaik yang harus diucapkan dalam suatu kondisi yang kita sendiri sangat sulit dengan kondisi tersebut.

Istilah Qawlan Maisura tersebut dalam al-Isra. Kalimat Maisura berasal dari kata yasr , yang artinya mudah. Qawlan Maisura adalah lawan dari kata ma’sura , perkataan yang sulit. Sebagai bahasa komunikasi, Qawlan Maisura artinya perkataan yang mudah diterima, dan ringan, yang pantas, yang tidak berliku-liku. Komunikasi dengan Qawlan Maisura yang artinya pesan yang disampaikan itu sederhana, mudah dimengerti dan dapat dipahami secara spontan tanpa harus berpikir dua kali.

Sementara itu, Ibn Katsir mengartikan ungkapan perkataan yang mudah dengan ucapan yang pantas, serta ucapan janji yang menyenangkan yang selaku memberi harapan positif bagi pihak yang dijanjikan. Misalnya ucapan jika saya mendapat rizki dari Allah, insya Allah saya akan mengajakmu makan malam.

Qawlan Layyina : Perkataan yang lembut


Perkataan Qawlan Layyina terdapat pada dalam firman Allah Swt surat Tha Ha ayat 44.

Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut (QS. Tha Ha: 44).

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah Swt mengajarkan agar berkomunikasi dalam menyampaikan kebenaran kepada penguasa Tiran haruslah bersifat sejuk, lemah lembut, tidak kasar dan tidak lantang, karena dapat memacing respon yang lebih keras dalam waktu spontan, sehingga menghilangkan peluang untuk berdialog/berkomunikai dengannya.46 Fakhri mengatakan bahwa seseorang yang dihadapi dengan cara lemah lembut, akan terkesan di hatinya dan akan cenderung menyambut baik dan menerima ajakan yang diserukan kepadanya.

Dari ayat tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Qawlan Layyinan berarti pembicaraan yang lemah-lembut dengan suara yang enak didengar dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati. Maksudnya tidak mengeraskan suara, seperti membentak, meninggikan suara. Siapapun tidak suka bila berbicara dengan orang-orang yang kasar. Rasullulah Saw selalu bertuturkata dengan lemah lembut, hingga setiap kata yang beliau ucapkan sangat menyentuh hati siapapun yang mendengarnya.

Perkataan yang lemah lembut merupakan suatu perkataan yang dapat menyetuh hati bagi setiap pendengar yang berusaha menggunakan perkataan yang halus dan nada yang rendah dan berusaha menghindari perkataan yang kasar baik makna maupun nadanya. Misalkan seseorang yang dihadapi dengan cara yang demikian, maka akan terkesan dihatinya dan akan cenderung menyambut baik dan menerima komunikasi dan ajakan yang diserukan kepadanya. Begitu sebaliknya kalau manusia dihadapi dengan cara yang keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.48

Demikian dalam komunikasi Islam semaksimal mungkin dihindari kata- kata kasar dan suara (intonasi) yang bernada keras dan tinggi. Allah Swt melarang bersikap keras dan kasar dalam berkomunikasi, karena kekerasan akan mengakibatkan komunikasi kita tidak akan berhasil malah umat akan menjauh, dalam berdoa pun Allah Swt memerintahkan agar kita memohon dengan lemah lembut, berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan dengan suara yang lemah lembut, sungguh Allah Swt tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Qawlan Karima : Perkataan yang mulia


Perkataan Qawlan Karima terdapat dalam firman Allah Swt surat al-Isra ayat 23.

Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (QS. Al-Isra: 23).

Kata-kata yang mulia merupakan kata-kata yang diucapkan dengan penuh khidmat yang menggambarkan tata adab yang sopan santun dengan penghargaan yang penuh terhadap orang lain. Misalkan suatu konsep yang memang kita yakini bahwa apabila kita berbuat dan berkata sopan maka orang lain juga akan berbuat demikian terhadap kita, dengan demikian komunikasi yang kita laksanakan akan dapat berjalan dengan lancar.

Komunikasi dengan Qawlan Karima adalah orang yang telah lanjut usia, pendekatan yang digunakan adalah dengan perkataan yang mulia, santun, tidak vulgar (jijik, muak, ngeri, dan sadis), tidak kasar yang dibarengi dengan rasa hormat, mengagungkan, enak didengar, lemah-lembut, bertatakrama dan tidak perlu retorika yang meledak-ledak.

Qawlan Ma’rufa : Perkataan yang baik


Jalauddin Rahmat menjelaskan bahwa Qawlan Ma’rufa adalah perkataan yang baik, sesuai dengan kebiasaan baik yang terdapat dalam masing-masing masyarakat menurut ukuran dari setiap masyarakat yang menjadi mitra komunikasi kita selama kalimat tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi. Sebagaimana yang dikutip oleh Abd. Rahman menurut Amir, arti Qawlan Ma’rufa sebagai perkataan yang baik dan pantas. Baik di sini berarti sesuai dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkannya.

Allah Swt menggunakan frase ini ketika berbicara tentang kewajiban orang-orang kaya atau kuat terhadap orang-orang miskin atau lemah (Qawlan Ma’rufa) berarti pembicaraan yang bermanfaat memberikan pengetahuan, mencegahkan pemikiran dan menunjukkan solusi terhadap kesulitan kepada orang lemah. Jika kita tidak dapat membentu secara material, kita harus dapat membantu psikologi.

Perkataan Qawlan Ma’rufa terdapat dalam firman Allah Swt surat Al-Baqarah: 263 yaitu :

Artinya: Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Swt Maha Kaya lagi Maha Penyantun.

Ayat ini menjelaskan mengenai perkataan yang baik yaitu sesuai dengan budaya terpuji dalam suatu masyarakat itu adalah ucapan yang tidak menyakiti hati peminta, baik yang berkaitan dengan keadaan penerimanya, seperti berkata, dasar peminta-minta maupun yang berkaitan dengan pemberi, misalnya dengan berkata saya sedang sibuk. Perkataan yang baik itu lebih baik walaupun tanpa memberi sesuatu dari pada memberi dengan menyakiti hati orang yang diberi.

Jadi kata Qawlan Ma’rufa mengandung makna perkataan yang baik, sesuai dengan konteks tempat dan situasi di mana dan dengan siapa situasi komunikasi tersebut berlangsung, serta tidak pola bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Perkataan yang baik merupakan perkataan yang enak dirasa dan membuatnya menjadi penurut ataupun perkataan yang enak didengar dan menyenangkan hati, jadi bukan perkataan yang menyangkitkan hati yang akan merusak situasi dan kondisi dan akhirnya pesan yang disampaikan tidak diterima audien. Oleh sebab itu diperlukan memilih bahasa yang tepat dalam menyampaikan pesan dan kata-kata yang dipergunakan benar-benar baik.

Menurut Jalaluddin Rahmat bahwa Qawlan Ma’rufa merupakan perkataan yang baik. Allah Swt menggunakan frase ini ketika berbicara tentang kewajiban orang-orang kaya atau kuat terhadap orang-orang miskin atau lemah, Qaulan Ma’rufa sering dinamai sebagai pembicaraan yang bermanfaat memberikan pengetahuan, mencerahkan pemikiran, menunjukan pemecahan terhadap kesulitan kepada orang lemah, jika kita tidak dapat membantu secara material, kita harus dapat membantu psikologi.

Menurut uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Qaulan Ma’rufa merupakan pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (maslahat). Sebagai muslim yang beriman, perkataan kita harus terjaga dari perkataan yang sia-sia, apapun yang kita ucapkan harus selalu mengandung nasehat, menyejukkan hati bagi orang yang mendengarnya. Jangan sampai kita hanya mencari-cari kejelekan orang lain yang hanya dapat mengkritik atau mencari kesalahan orang lain, memfitnah dan menghasut.

Di dalam Sunah Nabi juga ditemukan prinsip-prinsip komunikasi dalam Islam, bagaimana Rasulullah Saw mengajarkan berkomunikasi. Dari sabda Rasulullah Saw dapat dipahami bahwa dalam berkomunikasi hendaklah bersikap jujur, terbuka dan benar walaupun dalam penyampaian kebenaran itu penuh risiko. Maka dalam berkomunikasi hendaklah yang baik dan benar sehingga bermanfaat bagi yang lain. Kalau tidak bermanfaat diam saja. Janganlah berbicara sebelum berpikir terlebih dahulu artinya apabila ingin berkomunikasi dengan orang lain, tidak asal berbicara harus berhati-hati dan memiliki manfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad Saw juga menganjurkan berbicara yang baik-baik saja, dalam konteks ini Nabi Muhammad Saw mengingatkan kepada umatnya untuk tidak membicarakan aib orang lain disaat dia tidak ada dihadapannya.

Nabi Muhammad Saw berpesan sesungguhnya Allah Swt tidak suka kepada orang-orang berbicara kepada orang lain ketika orang itu tidak ada yaitu mereka yang menyungkirbalikkan (fakta) dengan lidahnya seperti seekor sapi yang mengunyah-ngunyah rumput dengan lidahnya. Pesan Nabi Muhammad Saw tersebut bermakna luas bahwa dalam berkomunikasi hendaklah sesuai dengan fakta yang kita lihat, kita dengar, dan kita alami. Jangan sekali-kali berbicara memutarbalikan fakta, yang benar dikatakan salah dan yang salah dikatakan benar. Bila ini terjadi, kita telah melakukan kebohongan besar, dan pantas disebut sangat tidak bermoral. Selain tidak ada etika dalam berkomunikasi, juga telah berbuat dosa besar.

Referensi :

  • M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Quran, Vol .2 (Jakarta: Lentera Hati, 2002)
  • Departemen Agama RI, al-Quran dan Terjemah , (Bandung: Diponegoro, 2000)
  • Syamsul Rijal , Melihat Syariat Islam dari Berbagai Dimentasi , (Banda Aceh: Perpustaka Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT) Melihat Syari’at Islam dari Berbagai Dimensi Nanggroe Aceh Darussalam, 2011).
  • Abd. Rohman, Komunikasi dalam al-Quran: Relasi Ilahiyah dan Insaniyah , (Malang: UIN-Malang Press, 2007).
  • 51Jalaluddin Rahmat, Etika Komunikasi Perspektif Religi, cet. 2 (Jakarta: Kencana, 2006).