Bagaimana dampak covid 19 terhadap perekonomian secara makro di Indonesia?

Pandemi covid 19 memberikan dampak yang sangat besar di tahun 2020 khususnya di bidang perekonomian negara. Lalu bagaimana dampak pandemi terhadap perekonomian secara makro di Indonesia ?

world-map-with-graph-futuristic_73426-189
Sumber : freepik.com

World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa Corona viruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID19. Virus Corona menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Sampai saat ini terdapat 188 negara yang mengkorfirmasi terkena virus Corona. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia membawa dampak pada perekonomian Indonsia, baik dari sisi perdagangan, investasi dan pariwisata. Penyakit Corona virus 2019 (COVID-19) telah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia.

Dampak terhadap ekonomi diperkirakan akan besar dan dapat menyebabkan perekonomian suatu negara terpuruk. Jutaan orang akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan karena semakin banyaknya pengangguran akibat dari terhentinya beberapa kegiatan produksi karena kurangnya permintaan yang bisa menstimulasi kegiatan produksi. Virus Corona atau Corona virus disease 2019 (Covid-19) telah membuat perekonomian Indonesia terkontraksi. Dampak Virus Corona atau Covid-19 nampaknya berimbas pada semua sektor terutama pariwisata dan sektor-sektor lainnya. Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini akan tertekan di level 2,1 persen.

Penyebab dari menurunnya pertumbuhan ekonomi ini karena meluasnya persebaran Covid-19 baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pertumbuhah ekonomi RI telah diperkirakan di bawah Bank Indonesia (BI) diperkirakan sekitar 2,5 persen saja yang biasanya mampu tumbuh mencapai 5,02 persen. Dampak pandemic Covid 19 terhadap kondisi makro Indonesia bisa dilihat dari beberapa kejadian yaitu :

Pertama, Pada bulan April 2020, sekitar 1,5 juta karyawan dirumahkan atau di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Di mana 1,2 juta pekerja itu berasal dari sektor formal, 265.000 dari sektor informal.

Kedua, Sektor pelayannan udara kehilangan pendapatan sekitar Rp 207 miliar kehilangan pendapatan, dimana sekitar Rp. 48 milyar pendapatan yang hilang berasal dari penerbangan China.

Ketiga, jumlah wisatawan menurun sebanyak 6.800 per hari, khususnya wisatawan dari China.

Keempat, Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bahwa terjadi penurunan tingkat okupansi hotel di Indonesia sebanyak 50%. Sehingga terjadi penurunan jumlah devisa pariwisata lebih dari setengah dibandingakan tahun lalu.

Kelima, Hotel, restoran maupun pengusaha retail yang juga merupakan penunjang sektor wisata pun juga akan terpengaruh dengan adanya virus Corona. Okupansi hotel mengalami penurunan akan mempengaruhi kelangsungan bisnis hotel dalam jangka panjang. Sepinya wisatawan juga berdampak pada restoran atau rumah makan yang sebagian besar konsumennya adalah para wisatawan. Sektor pariwisata yang melemah juga berdampak pada industri retail.

Keenam, Penyebaran Covid 19 juga berdampak pada sektor investasi, perdagangan,usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena ketika para wisatawan berkunjung ke tempat wisata, para wisatawan tersebut akan melakukan permintaan atau pembelian oleh-oleh.

Ketujuh, terjadi inflasi pada bulan Maret 2020 sebesar 2,96% year on year (yoy), dengan naiknya harga emas perhiasan serta beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan yang cukup drastis. Namun di sisi lain terjadi deflasi pada komoditas cabe dan tarif angkutan udara.

Kedelapan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terjadi penurunan pada penerimaan sektor pajak sektor perdagangan, padahal sektor pajak mememberikan kontribusi kedua terbesar pada penerimaan pajak, ditambah lagi ekspor migas dan non migas juga mengalami penurunan karena China merupakan importir minyak mentah terbesar dan terjadi penurunan output hasil produksi di China padahal China merupakan pusat produksi terbesar di dunia, sehingga Indonesia dan negaranegara lain bergantung sekali pada produksi-produksi China.

Kesembilan, Virus Corona juga berdampak pada investasi, karena adanya ketakutan para investor untuk melakukan kegiatan investasi, di sisi lain para investor menunda investasi karena kurangnya demand.

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi dapat didefenisikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat berambah. Masalah makro ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang (Sadono,2008).

Untuk mengukur besarnya pertumbuhan ekonomi pada suatu negara/daerah dapat digunakan suatu indikator penting, yaitu nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atau nilai Produk Domestik Regional Bruto. Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian dalam masa satu tahun.

Pengukuran PDB atau PDRB dapat diinterpretasikan melalui tiga pendekatan, yaitu dengan metode produksi, pendapatan dan metode pengeluaran. Hal ini dapat dijelaskan antara lain :

  1. Menurut Pendekatan Produksi.

PDB atau PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu satu tahun. Dalam menghitung PDB atau PDRB dengan pendekatan produksi yang dihitung adalah nilai produksi tambahan atau value added yang diciptakan. Dengan cara ini dapat dihindarkan berlakunya perhitungan ganda.

  1. Menurut Pendekatan Pendapatan.

PDB atau PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa yang dimaksud adalah gaji dan upah, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan sebelum dipotong pajak langsung.

  1. Menurut Pendekatan Pengeluaran.

PDB atau PDRB adalah semua komponen pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga dalam bentuk Konsumsi (C), perusahaan dalam bentuk Investasi (I), Pemerintah (G), dan perdagangan luar negeri dalam bentuk Net Ekspor (X-M) biasanya dalam jangka waktu satu tahun.

Konsumsi

Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Pembelanjaan masyarakat atas makanan, pakaian dan barang-barang kebutuhan mereka yang lain, digolongkan pembelanjaan atau konsumsi. Barang-barang yang telah diproduksi untuk digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dinamakan barang konsumsi. (Khairani, 2009)

Inflasi

Inflasi dapat dinyatakan sebagai kenaikan harga umum, yang bersumber pada terganggunya pada keseimbangan antara arus barang dan arus uang. Angka inflasi dihitung oleh Badan Pusat Statistik dari persentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK), pada suatu saat dibandingkan dengan IHK sebelumnya. Inflasi terjadi apabila pengeluaran agregat melebihi kempuan perekonomomian untuk memproduksikan barang-barang dan jasa-jasa. (Sadono, 2008)

Investasi

Penanaman modal (investasi) dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanampenanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasilkan lebih banyak barang dan jasa di masa akan datang. (Sadono, 2008).

Menurut Smith, Investasi dilakukan karena para pemilik modal mengharapkan keuntungan, dan harapan masa depan keuntungan bergantung pada iklim investasi pada hari ini dan pada keuntungan nyata. Investasi merupakan penambahan barang modal secara netto yang positif. Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu investasi riil dan investasi finansial. Yang dimaksud dengan investasi riil adalah investasi terhadap barang-barang tahan lama (barang-barang modal) yang akan digunakan dalam proses produksi. Sedangkan investasi finansial adalah investasi terhadap surat-surat berharga, misalnya pembelian saham,obligasi, dan surat bukti hutang lainnya (Hellen, 2017)

Kebijakan-kebijakan Pemerintah

Ada dua kebijakan yang biasanya diambil oleh pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi, yaitu kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter. Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang ada (Sadono, 2008), sedangkan kebijakan moneter adalah, kebijakan yang dibuat oleh bank sentral (Bank Indonesia), agar stabilitas uang dapat terjaga.

Kondisi Pandemi Tiga Bulan Pertama

Selama tiga bulan pertama (kuartal pertama) yaitu bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2020, Virus Covid 19 sangat cepat penyebarannya di Indonesia dan memberikan dampak yang cukup besar bagi kegiatan kegiatan perekonomian di Indonesia. Perubahan Inventori merupakan penyumbang negatif pertumbuhan terbesar dengan nilai sebesar -0.33 persen, diikuti oleh Ekspor jasa (-0.32) dan Konsumsi LNPRT (Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga) (-0.05). Hal ini memperlihatkan bahwa pandemi telah menekan aktivitas di sektor jasa dan produksi industri pengolahan.

Terjadinya pertumbuhan ekonomi yang positif di Indonesia disebabkan oleh terjadinya peningkatan pada beberapa sektor usaha dengan pertumbuhan yang cukup tinggi pada sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 10,67 persen, kemudian sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial dengan nilai sebesar 10,39 persen dan Informasi dan Komunikasi dengan nilai pertumbuhan sebesar 9,81 persen. Himbauan untuk melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan himbauanhimbauan physical distancing lainnya membuat roda perekonomian nyaris berhenti. Jumlah kasus positif Covid 19 di Indonesia per tanggal 21 Juni 2020 adalah 45.891 orang, di sisi lain banyaknya pasien yang sembuh dari virus ini di Indonesia, yaitu 18.404 orang dan untuk yag meninggal sebanyak 2.465 orang.

Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Pada April 2020, IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2020 menjadi -3,0% dari sebelumnya 3,3% (yoy). Ekonomi Indonesia, China, India, Filipina, dan Vietnam diproyeksikan masih tumbuh positif pada tahun 2020, dengan inflasi volatile food (VF) mencapai 5.04% yoy di bulan April 2020. Pada April 2020, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menurun menjadi 84,8 dan penjualan ritel kontraksi -5,4% yoy pada Maret 2020. Cadangan devisa pada April meningkat menjadi $127,9 Miliar.

Penurunan jumlah impor barang di kuartal I 2020 juga sedikit menyumbang positif angka pertumbuhan, yaitu sebesar 0,15 persen. Pada Kuartal I 2020, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan yang menyumbang sebesar 1.56 persen dari angka pertumbuhan yang sebesar 2.97% (YoY). Selain konsumsi RT, pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2020 secara tahunan juga didorong oleh ekspor barang (0.45), PMTDB (0.55) dan Konsumsi pemerintah (0.22). Sektor lainnya tetap tumbuh meskipun lebih lambat jika dibandingkan dengan triwulan lalu maupun periode yang sama tahun lalu.

grafik
Sumber : Fahrika (2020)

Pada kurva di atas menunjukkan penurunan angka pertumbuhan ekonomi yang cukup drastis pada kuartal pertama tahun 2020. Terjadi trend pertumbuhan yang menurun. Pada kuartal pertama tahun 2020 pertumbuhan ekonomi yang dicapai di Indonesia tercatat sebesar 2,97 persen (Year over Year (yoy), pencapaian ini lebih rendah daripada proyeksi Bank Indonesia yaitu sebesar 4,4 persen.

Penyebab dari menurunnya pertumbuhan ekonomi ini adalah tidak lepas dari dampak penanganan penyebaran virus Corona yang mulai mempengaruhi semua aspek kehidupan dan kegiatan perekonomian, baik dari sisi produksi, distribusi dan konsumsi, investasi, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Bank Indonesia memprediksikan bahwa dampak dari penanganan pandemi Covid ini akan terasa pada bulan April sampai dengan bulan Juni 2020, namun dampaknya sudah mulai terasa Penanganan pandemic Covid ini dampaknya lebih cepat terasa di bulan Maret 2020.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I termasuk salah satu yang tertinggi, lebih baik dari sebagian besar negara-negara lain. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2020 tercatat -6,8% (yoy), jauh lebih rendah dari pencapaian di triwulan IV 2019 sebesar 6,0%. Pada triwulan pertama tahun 2020, walaupun terjadi kenaikan pertumbuhan yang positif, tapi angka ini lebih rendah daripada nilai pertumbuhan yang dicapai pada triwulan keempat pada tahun 2020 dengan nilai pertumbuhan sebesar 2,3 persen (yoy). Sedangkan pertumbuhan ekonomi di Eropa, Singapore dan Korea Selatan pada triwulan I 2020, masing-masing-masing tercatat sebesar -3,3% (yoy), -2,2% (yoy), 1,3% (yoy).

Konsumsi Swasta

Hampir sekitar 60 persen, pergerakan peningkatan kegiatan ekonomi yang biasanya disumbang oleh konsumsi swasta, juga mengalami kontraksi. Penjualan retail, baik pasar trdisional maupun pasar modern juga mengalami kontraksi. Bahkan penurunan pada sektor riil sudah terjadi sebelum adanya pandemi Covid di Indonesia, yang menunjukkan angka kontraksi sebesar 0,3 persen pada bulan Januari 2020.

Perjalanan wisata, baik asing maupun domestik juga mengalami penurunan yang cukup drastis sehingga menyebabkan anjloknta konsumsi swasta. Menurut data BPS jumlah kunjungan wisatawan manca negara mengalami penurunan sebesar 7,6 persen pada bulan Januari 2020 dibandingkan bulan Desember 2019. Sementara itu pada periode yang sama, wisatawan domestik juga mengalami penurunan sebesar 3,1 persen.

Virus Corona berdampak pada semua sektor terutama pariwisata dan sektor-sektor lainnya. Bank Dunia memprediksikam pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini akan tertekan di level 2,1 persen. Hal ini disebabkan oleh terus meluasnya penyebaran Covid-19 baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bank Indonesia (BI) pun telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi RI menjadi di Bawah 5 Persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja yang pada tahun-tahun sebelumnya mampu tumbuh mencapai 5,02 persen.

Covid 19 ini juga memberikan dampak buruk yang cukup besar bagi sektor pariwisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio juga menyebutkan bahwa kerugian di sektor pariwisata akibat pandemi Covid ini diperkirakan mencapai Rp. 38, 2 trilyun.

Dampak Terhadap Inflasi

Badan Pusat Statistik (BPS) selama April 2020 mencatat inflasi sebesar 0,09 persen month to month. Pandemi corona membuat penurunan daya beli di sejumlah daerah. Perkembangan harga dari berbagai komoditas menunjukkan kenaikan sangat tipis sekali. pada April terjadi inflasi 0,08 persen, inflasi April 2020 lebih rendah dibandingkan inflasi Maret sebesar 0,09 persen. Inflasi April bulan ini mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya. Perlambatan inflasi dari bulan sebelumnya jelas merupakan imbas dari wabah COVID di Indonesia. karena, jika dilihat dari grafik inflasi dari tahun ke tahun, apalagi selama masa bulan puasa dan lebaran, grafik inflasi selalu naik. Inflasi ini tidak biasa jika dibandingkan pola sebelumnya. Ketika masuk bulan ramadan inflasinya meningkat, tapi tahun ini melambat dari Maret 0,9 persen dan April 0,08 persen, dibandingkan tahun lalu juga melambat.

inflasi
Sumber : Fahrika (2020)

Investasi

Pada TW-1 2020, realisasi investasi mencapai Rp. 210,7 triliun atau meningkat 8,0% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp. 195,1 triliun. Realisasi investasi ini sudah mencapai 23,8% dari target investasi tahun 2020 sebesar Rp 886,1 triliun. Terdiri dari PMDN sebesar Rp. 112,7 triliun dan PMA sebesar Rp. 98,0 triliun. Investasi tersebut menyerap tenaga kerja Indonesia sebesar 303.085 orang.

Industri Pengolahan

Meskipun mengalami perlambatan karena pandemi covid-19, sektor industri pengolahan masih tumbuh positif. Industri pengolahan masih tumbuh positif di tengah kondisi demand luar negeri maupun dalam negeri yang sedang tertekan. Beberapa fenomena yang membuat industri pengolahan tetap tumbuh diantaranya:

a) Industri Makanan dan Minuman masih tumbuh sebesar 3,94 persen, kendati ekspor komoditas makanan dan minuman menurun

b) Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional naik sebesar 5,59 persen karena adanya dukungan dari kenaikan output barang kimia dan obat-obatan karena adanya demand atau permintaan dari luar negeri sehingga output barang tersebut diproduksi, dan juga di sisi lain terjadi peningkatan permintaan alat kesehatan akibat pendemi Covid 19, dan permintaan dari dalam negeri ini naik dengan drastis

c) Terjadinya pertumbuhan yang positif pada Industri Batu Bara dan Pengilangan Migas sebesar 2,58 persen karena adanya dukungan kenaikan produksi bahan bakar minyak dan LPG seiring dengan kenaikan impor BBM

Kebijakan-Kebijakan yang Ditempuh Untuk Menstimulasi Kegiatan Perekonomian

Kenaikan perekonomian domestik tahun ini utamanya ditopang oleh pengeluaran pemerintah atau belanja pemerintah. Dalam menangani pandemi Covid ini pemerintah harus bekerja keras untuk mencetuskan berbagai paket kebijakan, baik dalam hal kebijakan pencegahan penyebaran pandemic Covid, maupun kebijakan dalam hal peningkatan kegiatan ekonomi. Stimulus kebijakan fiskal juga menjadi yang paling utama dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pandemi ini terhadap kegiatan perekonomian, terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terkena dampak paling besar.

Stimulus Pertama yaitu :

• Percepatan Belanja Pemerintah. Mempercepat proses pencairan Belanja Modal, mempercepat penunjukan pejabat perbendaharaan negara, mempercepat pelaksanaan tender, dan lain-lain, mempercepat pencairan belanja bantuan sosial, transfer ke dana daerah dan desa

• Perluasan Kartu Sembako untuk meningkatkan manfaat (Rp 150 ribu / bulan → Rp 200 ribu / bulan). Telah dilakukan oleh Kementerian Sosial pada Maret 2020,

• Perluasan sasaran subsidi bunga perumahan dengan tambahan volume rumah sekitar 175 ribu unit rumah. Saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan Revisi DIPA masih dalam proses berdasarkan proposal dari Kementerian PUPR. Kontrak dengan Bank Pelaksana direncanakan untuk April 2020.

Stimulus Kedua, yaitu :

• Relaksasi Pajak Penghasilan. Pasal 21 Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan Impor Pajak Penghasilan Pasal 22, Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25, pengembalian PPN dipercepat

• Simplifikasi dan Percepatan Proses Ekspor Impor. Penyederhanaan dan pengurangan pembatasan ekspor dan impor (manufaktur, makanan dan dukungan medis), percepatan proses ekspor-impor untuk pedagang terkemuka, dan layanan ekspor-impor melalui Ekosistem Logistik Nasional.

Adapun kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dalam upaya menstimulasi kegiatan perekonomian di tengah pendemi Covid ini, yaitu terbagi dalam dua jaring pengaman yaitu:

• Total tambahan Belanja dan Pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp. 405.1 Triliun (Jaring Pengaman Sosial), yang terdiri dari, Program Keluarga Harapan , Program Sembako, Kartu Pra Kerja, Program Padat Karya Diskon Tarif Listrik 450 VA dan 900 VA, Insentif Perumahan bagi MBR, Tunjangan Hari Raya, Stabilisasi Harga/Operasi Pasar, Penyesuaian Anggaran K/L

• Dukungan APBN : Rp70,1 T (Jaring Pengaman Ekonomi), yang terdiri dari: Insentif Fiskal (Peniadaan Pungutan Pajak Penghasilan & Pajak Barang Impor, Pengurangan Pajak Badan dan Percepatan Restitusi PPN, Insentif Non-Fiskal (Penyederhanaan dan Percepatan Proses Exim), Kebijakan Relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kebijakan Bank Indonesia (BI) dan paket Kebijakan OJK dan Pasar Modal

Stimulus berikutnya yaitu, pemulihan ekonomi nasional, dengan cara :

Pertama, dikeluarkan Perppu 1 Tahun 2020; Kebijakan Keuangan Negara (APBN), 1.Relaksasi Defisit melampaui 3%, namun mulai Tahun 2023 kembali ke level maksimal 3%, 2. Relaksasi berkaitan dengan alokasi/realokasi belanja antar-organisasi, antar-fungsi, dan antar-program serta mandatory spending, 3.Relaksasi alokasi /realokasi Belanja Pemerintah Daerah, 4. Pemberian Pinjaman kepada LPS, 5. Penerbitan SUN dan SBSN untuk dapat dibeli oleh BI, BUMN, investor korporasi dan/atau investor ritel, 6. Penggunaan sumber anggaran alternatif antara lain SAL, dana abadi pendidikan, dan dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum.

Kedua, dikeluarkan kebijakan perpajakan: 1. Pemberlakuan penurunan Tarif PPh Badan secara bertahap 2. Insentif Perpajakan di Pasar Modal untuk kepemilikan publik 3. Pemajakan atas Transaksi Elektronik; 4. Perpanjangan waktu administrasi perpajakan, 5. Fasilitas Kepabeanan dalam rangka Covid-19… Ketiga, dikeluarkan Kebijakan di Sektor Keuangan, 1. Peningkatan Koordinasi antar lembaga KSSK 2. Memberikan kewenangan yang diperlukan kepada 4 lembaga untuk mencegah terjadinya krisis (forward looking) dalam wadah KSSK a.l. untuk menerbitkan instrumen, BI membeli SUN di pasar perdana, pemberian pinjaman kepada LPS serta OJK dapat meminta merger atau konsolidasi Lembaga Jasa Keuangan, 4. Pengaturan pengelolaan lalu lintas devisa (LLD) bagi penduduk, 5. Meningkatkan mosi kepercayaan masyarakat tetapi tetap tidak menimbulkan moral hazard.

Oleh : A. Ika Fahrika dan Juliansyah Roy

REFERENSI

Bank Indonesia, April 2020, Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia

Estro Dariatno Sihaloho, April 2020, Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia, Researchgate, Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran

Fahrika, A.I., Roy, J. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Perkembangan Makro Ekonomi di Indonesia dan Respon Kebijakan yang Ditempuh. Jurnal INOVASI. 16 (2)

Helen, Sri Mintarti, Fitriadi, 2017, Pengaruh Investasi dan Tenaga Kerja serta Pengeluaran Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi serta Kesempatan Kerja, Jurnal INOVASI, Vol 13 No 1 Tahun 2017, Samarinda, UMMUL

Khairani Siregar, 2009, Analisis Determinan Konsumsi Masyarakat Indonesia, Medan, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatra Utara

Sadono Sukirno, 2008, Makro Ekonomi: Teori Pengantar (Edisi Ketiga), 2008, Jakarta, Rajawali Pers

Siaran Pers, 17 April 2020, Pemerintah Waspada Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Silpa Hanoatubun, 2020, Dampak Covid 19 terhadap Perekonomian Indonesia, EduPsyCouns Journal, Volume 2 nomor 1, Universitas Kristen Satya Wacana,

Webinar, 15 Mei 2020, Perkembangan Perekonomian di Indonesia; Bahan Paparan ISEI