Bagaimana contoh dari transfer resiko/Risk Transfer ?


Risk transfer adalah suatu proses yang mengalihkan risiko yang telah diidentifikasi kepada pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan suatu proyek. Seperti yang telah disebutkan bahwa prinsip utama dalam mengalihkan risiko adalah dengan memperhatikan kesesuaian atau kemampuan pihak-pihak yang terlibat yang akan menerima risiko tersebut. Kenapa? Karena memang pada dasarnya risiko sudah memiliki tuannya sendiri. Menempatkan risiko tidak pada tuan yang sebenarnya, akan berdampak pada tidak terkendalikannya risiko tersebut atau risiko tersebut akan kembali lagi pada tuannya yang sebenarnya.

Contoh yang sederhana adalah pada kasus keterlambatan pembayaran oleh owner kepada kontraktor. Seringkali owner memaksakan diri membayar selama mungkin dalam klausa term of payment di kontrak. Jika pembayaran yang normal adalah setiap bulan dan dilaksanakan H+7 hari setelah kuitansi pembayaran diterima, biasanya owner menawar dengan H+30 hari atau bahkan H+45 hari. Padahal kita ketahui bahwa kontraktor adalah perusahaan jasa konstruksi dan bukanlah perusahaan jasa keuangan. Sehingga term of payment tersebut akan dihitung kontraktor sebagai biaya atau cost of money. Bunga akibat lambatnya proses pembayaran akan diperhitungkan. Jika owner berharap akan mendapatkan bunga deposito dengan menahan pembayaran ke kontraktor, maka ini berlaku sebaliknya karena kontraktor akan memperhitungkan bunga dalam bentuk bunga pinjaman. Pada akhirnya biaya tersebut kembali lagi ke owner dan bahkan dalam bentuk yang lebih besar. Risiko akhirnya kembali pada tuannya karena risiko pembayaran adalah tanggung jawab owner bukan kontraktor.