Bagaimana Code of Conduct For Responsible Fisheries sebagai Pengaturan Internasional yang Relevan dengan Pemberantasan Illegal Fishing?

Code of Conduct For Responsible Fisheries sebagai Pengaturan Internasional yang Relevan dengan Pemberantasan Illegal Fishing

Bagaimana Code of Conduct For Responsible Fisheries sebagai Pengaturan Internasional yang Relevan dengan Pemberantasan Illegal Fishing?

Code of Conduct For Responsible Fisheries (Tata Laksana Untuk Perikanan yang Bertanggung jawab)


Menurunnya produksi perikanan dunia tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi dalam kegiatan perikanan tangkap, seperti sistem posisi geografis (GPS), radar, kapal-kapal ikan yang kapasitas tangkapnya lebih besar terus meningkat sehingga kemampuan nelayan untuk mengusahakan lebih banyak sumber daya hayati secara lebih intensif. Selain itu, status yang kini ada mengenai sumber daya hayati akuatik dunia sebagian besar merupakan akibat dari kegagalan proses sekarang dalam pengaturan perikanan untuk mencapai pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan efektif di berbagai negara.

Konsep perikanan bertanggung jawab (Responsible Fisheries) telah dibahas secara resmi pada bulan maret 1991 pada sesi ke-19 Komite FAO tentang perikanan (Comitte on Fisheries / COFI), yang merekomendasikan bahwa sudah mendesak diperlukan pendekatan-pendekatan baru pada pengelolaan perikanan yang meliputi konservasi dan lingkungan, demikian pula pertimbangan sosial dan ekonomi. Lebih lanjut, Pemerintah Meksiko bekerjasama dengan FAO menyelenggarakan suatu konferensi internasional mengenai penangkapan ikan yang bertanggung jawab di Cancun pada bulan Mei 1992. Deklarasi Cancun yang disahkan pada konferensi tersebut dibawa untuk memperoleh perhatian ke pertemuan tingkat tinggi United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) di Rio de Jeneiro, Brazil pada bulan Juni 1992, yang kemudian mendukung penyiapan CCRF.

Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) adalah salah satu kesepakatan dalam konferensi Committee on Fisheries (COFI) ke-28 FAO di Roma pada tanggal 31 Oktober 1995, yang tercantum dalam resolusi Nomor: 4/1995 yang secara resmi mengadopsi dokumen Code of Conduct for Responsible Fisheries. Resolusi yang sama juga meminta pada FAO berkolaborasi dengan anggota dan organisasi yang relevan untuk menyusun technical guidelines yang mendukung pelaksanaan dari Code of Conduct for Responsible Fisheries tersebut.

Tatalaksana ini menjadi asas dan standar internasional mengenai pola perilaku bagi praktik yang bertanggung jawab, dalam pengusahaan sumber daya perikanan dengan maksud untuk menjamin terlaksananya aspek konservasi, pengelolaan dan pengembangan efektif sumber daya hayati akuatik berkenaan dengan pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati. Tata laksana ini bersifat sukarela. Akan tetapi, bagian tertentu dari Tatalaksana ini didasarkan pada aturan hukum internasional yang relevan, yaitu Konvensi PBB tentang Hukum Laut 10 Desember 1982 dan FAO Compliance Agreement 1993. Selain itu juga mempertimbangkan Deklarasi Cancun 1992, Deklarasi Rio 1992 tentang Lingkungan dan Pembangunan, serta agenda 21 yang disetujui oleh konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED), dan deklarasi serta perangkat hukum internasional lain yang relevan. Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) diadopsi secara resmi oleh FAO pada sidang ke-28 COFI, pada tanggal 31 Oktober 1995 untuk diterapkan secara global, sebagai instrumen tidak mengikat untuk perikanan bertanggung jawab. CCRF secara langsung diarahkan untuk para anggota maupun bukan anggota FAO, badan usaha penangkapan ikan, organisasi sub-regional, regional dan global, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dan semua pihak yang peduli dengan konservasi sumber daya ikan, pengelolaan dan pembangunan perikanan, seperti para nelayan, mereka yang ikut terlibat dalam pengelolaan, pemasaran ikan dan produk perikanan, serta para pengguna lainnya berkaitan dengan perikanan.

Pengadopsian Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) 1995 menandakan dimulainya era baru untuk perikanan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Hal ini dikarenakan, kegagalan pengelolaan terdahulu yang telah menyebabkan over fishing dan kerusakan habitat di beberapa bagian wilayah dunia memberikan kontribusi kepada pelaksanaan pertemuan-pertemuan dan workshop di tingkat regional dan global untuk melahirkan Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF). Cakupan Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) sangat luas meliputi standar-standar dan prinsip-prinsip internasional untuk praktik-praktik pelaku perikanan yang bertanggung jawab dengan menjamin efektifitas pembangunan, pengelolaan dan konservasi sumber daya hayati, termasuk di dalamnya ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Menurut Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF), negara-negara dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan perikanan, melalui suatu kerangka kebijakan hukum dan kelembagaan yang tepat, harus mengadopsi langkah konservasi jangka panjang dan pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Langkah-langkah konservasi dan pengelolaan, baik pada tingkat lokal, nasional, subregional atau regional, harus didasarkan pada bukti ilmiah terbaik yang tersedia dan dirancang untuk menjamin kelestarian jangka panjang sumber daya perikanan pada tingkat yang dapat mendukung pencapaian tujuan dari pemanfaatan yang optimum, dan mempertahankan ketersediaannya untuk generasi kini dan mendatang.

Dalam pelaksanaan Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF), negara-negara harus menjamin dibentuknya suatu kerangka kerja hukum dan administratif yang efektif baik pada tingkat daerah maupun tingkat nasional/pusat untuk konservasi sumber daya ikan dan pengelolaan perikanan. Selain itu, negara-negara sesuai dengan peraturan perundang-undangannya harus menerapkan langkah-langkah pemantauan (monitoring), pengendalian (controling), dan pengawasan (surveilance) perikanan serta penegakan hukum yang efektif atau menjamin peraturan perundangundangan yang memuat sanksi yang sepadan dengan beratnya pelanggaran, jika perlu termasuk melaksanakan program pengamat (observer programmes), skema pemeriksaan (inspection scheme) dan sistem pemantauan kapal (Vessel monitoring system).