Bagaimana caranya kita mengetahui efek samping (merugikan) dari obat-obatan tradisional?

Sumber : stillpointacupuncture.com

Setelah membaca artikel berikut, ada sedikit kekhawatiran terkait obat-obatan tradisional, karena kurangnya informasi yang kita dapatkan.

Bagaimana kita bisa merasa lebih aman dalam mengkonsumsi obat-obatan tradisional ?

Masyarakat Diminta Hati-hati Manfaatkan Obat Herbal

Jakarta, CNN Indonesia – Masyarakat perlu berhati-hati memanfaatkan bahan herbal untuk pengobatan alternatif, agar terhindar dari efek samping bahan tersebut. Hal ini dikatakan oleh peneliti Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Bahan herbal juga memiliki efek samping yang dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan. Hal itu yang harus dipahami masyarakat,” kata Akrom, yang juga Kepala Pusat Informasi dan Kajian Obat (PIKO) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (14/6).

Ia lanjut mengimbau, masyarakat agar menggunakan bahan herbal yang sudah terbukti aman dan dalam dosis yang wajar. Jika tidak berhati-hati, bukan kesembuhan yang diperoleh, melainkan munculnya penyakit lain di dalam tubuh.

Misalnya, salah satu obat herbal antikanker asal Tiongkok, yang ternyata malah menimbulkan efek negatif terhadap ginjal pasien, sehingga obat itu ditarik dari peredaran.

“Ada juga obat herbal untuk mengatasi nyeri lambung, ternyata obat itu dapat memicu penyakit jantung pada penggunanya,” ujar Akrom.

Kepala Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinis Fakultas Farmasi UAD itu menambahkan, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan dahulu faktor aman jika hendak mengonsumsi bahan herbal. Artinya, bahan herbal itu terbukti sudah dikonsumsi banyak orang dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Jika pengetahuan kita minim terhadap suatu bahan herbal, pertimbangkan dulu faktor amannya, sedangkan faktor manfaat menjadi pertimbangan berikutnya. Jadi, yang menjadi pertimbangan pertama dan utama itu faktor amannya,” kata Akrom.

Lanjutnya, akan lebih baik jika masyarakat mengetahui bahan herbal tersebut sudah lolos uji praklinis dan telah diujicobakan pada hewan atau sel dan aman untuk dikonsumsi. Tanpa bukti uji klinis yang jelas, manjur tidaknya suatu bahan herbal itu sering kali sangat sugestif.

Celakanya, ketika memanfaatkan satu obat herbal dan merasa sembuh, pasien kemudian meninggalkan obat utama yang telah dikonsumsi sebelumnya. Hal ini seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Jika ternyata rasa sembuh itu hanya sugestif, akibatnya bisa fatal. Risiko kematian justru mengancam pasien,” ujar Akrom.

Ia mengemukakan ada beberapa kategori bahan herbal, yakni kategori jamu tradisional, obat herbal terstandar, dan obat herbal yang sudah masuk kategori fitofarmaka.

Fitofarmaka artinya obat herbal itu sudah melalui uji klinis dan dapat diresepkan untuk pasien.

“Saat ini, kami sedang melakukan uji klinis terhadap tiga bahan herbal, yakni bunga rosela, tongkat ali, dan jinten hitam. Uji klinis dilakukan untuk mengetahui khasiat bahan herbal tersebut,” kata Akrom.

Sumber : cnnindonesia