Bagaimana cara penanggulangan dampak pencemaran lingkungan?

Pencemaran lingkungan adalah terjadinya kontaminasi terhadap komponen fisik dan biologis sehingga menyebabkan terjadinya gangguan terhadap kualitas lingkungan hidup.

Menurut Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009, pengertian pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan


Pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bila mungkin meniadakan sama sekali. Usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama yaitu penanggulangan secara non-teknis dan penanggulangan secara teknis.

  1. Penanggulangan secara Non-Teknis

    Penganggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur, dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan (Agusnar, 2007).

    Peraturan perundangan yang dimaksud hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang akan dilaksanakan di suatu tempat yang meliputi:

    • Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
    • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
    • Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi,
    • Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan,
    • Menanamkan perilaku disiplin.
  2. Penanggulangan secara Teknis

    Kriteria yang digunakan dalam memilih dan menentukan cara yang digunakan dalam penanggulangan secara teknis tergantung pada faktor berikut:

    • Mengutamakan keselamatan lingkungan
    • Teknologinya telah dikuasai dengan baik
    • Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggungjawabkan.

    Berdasarkan kriteria tersebut di peroleh beberapa cara penanggulangan secara teknis,
    Antara lain sebagai berikut :

    1. Mengubah Proses
    2. Mengganti Sumber Energi
    3. Mengelola Limbah
    4. Menambah Alat Bantu
1 Like