Bagaimana Cara Menjaga Pergaulan Yang Sehat Menurut Islam?

Bagaimana cara menjaga pergaulan yang sehat menurut Islam?

Etika Pergaulan Sesama Muslim dalam Alquran

Dalam etika pergaulan sesama muslim, Alquran memberikan penekanan kepada persaudaraan. Selain itu, terdapat beberapa sikap yang harus dihindari seperti dilarang menghina muslim yang lain, tidak berprasangka buruk, mencari kesalahannya dan menggunjing.

Sebaliknya Alquran memerintahkan untuk bersikap kasih sayang kepada sesama muslim agar dapat tercipta taaruf (saling- mengenal) dan terjalin hubungan silaturahmi di antara mereka.

Berikut beberapa etika yang harus dimiliki oleh seorang muslim kepada sesamanya:

Mengadakan Perdamaian

Allah memerintahkan umat muslim untuk senantiasa menjaga perdamaian. Dalam kondisi apapun, umat muslim dilarang untuk berpecah belah. Tidak hanya memerintahkan untuk menjauhi perpecahan, Allah juga menyuruh agar umat muslim mendamaikan pihak yang sedang bertengkar atau berselisih.

Beberapa ayat yang berbicara mengenai perdamaian adalah QS. Al-Anfāl [80]:1, QS. An-Nisā` [4]:114, dan QS. Al- Ḥujurāt [49]:9.

Menciptakan Persaudaraan

Di dalam Alquran, Allah mengibaratkan hubungan antar sesama muslim seperti saudara. Ayat yang berbicara mengenai topik ini adalah surat Al-Ḥujurāt ayat 10. Dalam surat Al-Ḥujurāt ayat 10 ini, Allah menjelaskan bahwa seorang muslim adalah saudara bagi yang lainnya. Peneliti menemukan bahwa makna saudara dalam ayat ini bukan hanya sekedar saudara seagama tapi lebih dari itu menjurus kepada saudara satu keturunan. Jadi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, seorang muslim harus bersikap kepada sesamanya seperti ia bersikap kepada saudara satu keturunan. Salah satu kewajiban yang harus dilakukan terhadap saudaranya adalah mendamaikan ketika ada dua atau lebih saudaranya yang sedang bertengkar.

Tidak menghina sesama muslim

Ayat yang membicarakan mengenai tema ini adalah Al-Hujurat ayat 11. Allah melarang setiap orang yang beriman agar tidak saling menghina. Orang yang beriman akan selalu merasa dirinya lebih rendah dari orang lain, sehingga akan timbul rasa rendah hati bukan sifat sombong terhadap orang lain. Allah memberikan kiasan mencela orang lain sama dengan mencela diri sendiri. Salah satu bentuk perbuatan menghina adalah memanggil orang lain dengan panggilan yang tidak disukainya. Allah memberikan peluang bertobat kepada orang yang telah berbuat demikian. Jika tidak, maka sesungguhnya ia termasuk ke dalam golongan orang yang menganiaya diri sendiri.

Menjauhi Prasangka Buruk, Mencari-Cari Kesalahan dan Menggunjing

Terdapat tiga perbuatan yang dilarang dalam surat Al-Hujurat ayat 12 yakni berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang dan menggunjing. Perbuatan tersebut tidak secara keseluruhan dilarang. Terdapat kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang melakukan ketiga perbuatan tersebut. berprasangka buruk misalnya, boleh dilakukan kepada orang yang jelas-jelas memperlihatkan kemaksiatannya. Demikian juga dengan mencari kesalahan orang dan menggunjing, perbuatan ini dibolehkan oleh agama selama bertujuan untuk mencari kemaslahatan dan menghindari kemudharatan yang lebih besar.

Saling Mengenal

Semua manusia memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah. Penciptaan manusia ke dalam bermacam suku dan bangsa bermaksud agar mereka saling mengenal dalam hal keturunan. Mereka dapat mengenal tentang asal usul mereka, keturunan dan nasab. Setelah terjadi perkenalan tersebut, mereka dapat saling mengambil pelajaran, manfaat dan bekerja sama untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Berkasih Sayang terhadap Sesama Muslim

Terdapat dua ayat yang membahas tentang hubungan kasih sayang di antara sesama muslim yakni surat Al-Fatḥ ayat 48 dan surat At- Taubah ayat 128. Surat Al-Fatḥ ayat 48 berhubungan dengan berkasih sayang terhadap sesama muslim. Dalam ayat ini Allah menerangkan sikap orang muslim terhadap sesama muslim dan juga terhadap non-muslim. Allah menegaskan bahwa orang muslim adalah orang yang berkasih sayang terhadap sesamanya. Kasih sayang dapat diwujudkan dengan berbagai cara, seperti berbuat baik, menolong dan membantu ketika muslim yang lain memerlukan bantuan.

Sementara dalam surat At-Taubah ayat 128 menjelaskan tentang sifat nabi yang penyayang terhadap orang-orang beriman. Sikap nabi tersebut diharuskan menjadi teladan dan contoh terhadap umat muslim generasi saat ini.

Etika Pergaulan Muslim dengan Non-muslim

Dalam Alquran Setidaknya ada 6 sikap yang harus dimiliki oleh seorang muslim dalam bergaul dengan non-muslim. Selain menekankan kepada hubungan baik terhadap sesama muslim, Alquran juga tidak mengesampingkan agar setiap muslim menjalin hubungan yang baik dengan non-muslim.

Berikut penjelasan mengenai temuan peneliti mengenai etika pergaulan antara muslim dengan non-muslim dalam Alquran.

Saling Bekerja Sama

Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak dapat hidup seorang diri. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari misalnya, manusia membutuhkan bantuan dari orang lain. Terlebih dalam Islam, manusia diciptakan oleh Allah untuk menjadi khalīfaħ di bumi. Tugas yang berat ini tidak dapat dilaksanakan jika manusia enggan untuk bekerja sama dengan orang lain. Ayat yang membicarakan mengenai saling bekerja sama dengan non-muslim adalah surat Al-Ḥujurāt ayat 13.

Dalam ayat ini disebutkan bahwa manusia diciptakan sama tidak ada perbedaan dari segi penciptaan. Allah pun menjadikan berbeda suku dan bangsa agar manusia dapat bekerja satu sama lain antara berbagai macam latar belakang, golongan, suku dan bangsa. Perbedaan yang ditimbulkan sengaja Allah ciptakan untuk menarik minat satu sama lain agar saling mengenal untuk kemudian dapat saling bekerja sama. Hendaknya jangan sampai ini menimbulkan perpecahan di antara manusia, namun sebaliknya harus meinmbulkan hubungan yang harmonis di antara mereka.

Bersikap Tegas dalam Hal Prinsip

Terhadap Orang Kafir Islam mengatur batasan tentang hubungan muslim dengan non-muslim. selama itu menyangkut masalah sosial keduniawian, maka hal tersebut diperbolehkan. Namun, jika sudah mencakup masalah aqidah, muslim harus dapat bersikap tegas kepada non-muslim.

Ayat yang membicarakan mengenai bahasan ini adalah surat Al- Fatḥ ayat 29. Umat muslim hendaknya bersikap keras kepada orang-orang kafir pada waktu dan kondisi tertentu. Dan sudah selayaknya umat Islam bersikap keras seperti perilaku harimau terhadap mangsanya pada saat peperangan serta dalam rangka penegakan sanksi hukum yang dibenarkan oleh Agama.

Berdamai dengan Non-Muslim

Allah memerintahkan kepada umat muslim agar tidak hanya menjaga perdamaian dengan muslim tetapi juga dengan non-muslim. Ayat yang berbicara mengenai berdamai dengan non-muslim adalah surat Al-Baqaraħ ayat 190 dan Al-Ḥajj ayat 39. Kedua surat ini berbicara mengenai peperangan yang boleh dilakukan oleh umat Islam.

Terdapat setidaknya tiga penafsiran dari kedua ayat tersebut.

  • Pertama, menjelaskan tentang etika dalam berperang yakni tidak diizinkan melampaui batas.

  • Kedua, membahas tentang kondisi yang memperbolehkan umat Islam untuk berperang yaitu ketika mereka diserang dan dianiaya oleh pihak lain.

  • Ketiga, mengenai konsep mempertahankan diri.

Berbuat Baik dan Adil terhadap Non-Muslim

Allah tidak melarang seorang muslim untuk berbuat baik dalam bentuk apa pun terhadap non-muslim dan tidak juga melarang untuk berlaku adil kepada mereka. Salah satu contohnya adalah jika dalam interaksi sosial mereka (non-muslim) ada pada pihak yang benar, maka harus dibela, demikian juga sebaliknya. Perbuatan ini diperbolehkan oleh agama selama syarat-syaratnya terpenuhi. Syarat yang harus dipenuhi adalah orang-orang non- muslim tidak memerangi umat muslim atau mengusir dari kampung halaman orang-orang mukmin.

Esack menyatakan bahwa hubungan dan kerja sama dengan pihak non-muslim adalah tidak terlarang. Akan tetapi, pihak yang diajak kerjasama harus memenuhi persyaratan:

  • telah terikat perjanjian damai atau tidak menunjukkan permusuhan terhadap Islam,

  • bukan pihak-pihak yang membuat agama menjadi bahan ejekan,

  • bukan orang yang mengingkari kebenaran,

  • bukan pihak atau yang membantu pihak-pihak yang mengusir umat Islam.

Surat Al-Mumtaḥanaħ ayat 8 berbicara mengenai berbuat baik terhadap dan berlaku adil terhadap non-muslim. Ayat ini merupakan sanggahan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa semua non-muslim tidak harus diperangi. Allah tidak melarang kamu berbuat baik dalam bentuk apa pun dan tidak juga melarang untuk berlaku adil terhadap orang-orang non-muslim asalkan terpenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Syarat tersebut meliputi:

  • mereka tidak memerangi orang-orang Islam, dan

  • mereka tidak mengusir orang-orang Islam dari negerinya.

Jika dalam interaksi sosial mereka ada di pihak yang benar, maka harus dibela, demikian juga sebaliknya.

Tidak Menjadikan Teman Orang-Orang yang Memerangi Karena Agama

Ayat yang berkaitan dengan topik ini adalah surat Al-Mumtaḥanaħ ayat 9 dan surat Al-Mā`idaħ ayat 51. Jika pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa orang-orang Islam diizinkan untuk berbuat baik terhadap non-muslim, ayat yang pertama menjelaskan mengenai batasan yang harus dijaga oleh setiap muslim dalam berhubungan dengan non-muslim. Dalam ayat ini Allah melarang umat muslim untuk berteman dengan non-muslim yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan teman.

Syarat tersebut meliputi

  • tidak memerangi agama,
  • tidak mengusir umat muslim dari negerinya, dan
  • tidak ikut membantu dalam mengusir umat muslim dari negerinya.

Ayat selanjutnya yang akan dikaji adalah surat Al-Mā`idaħ ayat 51. Dalam ayat ini Allah melarang untuk menjadikan ‘auliyā, yang dapat diartikan dengan teman dekat, pemimpin, penolong dan sebagainya. Jadi jelas bahwa mengangkat pemimpin dari kalangan non-muslim merupakan suatu hal yang dilarang. Hal ini disebabkan mereka akan condong kepada kaumnya sendiri ketika memimpin. Allah mengancam bagi siapa saja yang memilih orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin, maka ia termasuk ke dalam golongan mereka dan mereka termasuk ke dalam orang yang zalim.

Tidak Berbuat Aniaya terhadap Non-Muslim

Ayat Alquran yang membahas mengenai larangan bersikap aniaya kepada non-muslim adalah surat Al- Mā`idaħ ayat 2. Dalam ayat ini, Allah melarang orang muslim berbuat aniaya terhadap orang lain yang didorong oleh rasa benci kepada mereka. Perbuatan ini juga dinamakan dendam, dimana Allah melarang umat muslim berbuat demikian.

Dalam hadis, Rasulullah bersabda,

“Ingatlah, barangsiapa menzalimi kafir mu’ahid (terikat perjanjian dengan Islam), mengurangi haknya, membebaninya di luar batas kemampuan, atau menjarah hak miliknya tanpa izin darinya, maka akulah musuhnya pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Dawud).

Allah melarang orang muslim berbuat aniaya terhadap orang lain yang didorong oleh rasa benci kepada mereka. Perbuatan ini juga dinamakan dendam, dimana Allah melarang umat muslim untuk berbuat demikian.