Bagaimana cara mengenali tanah yang tercemar dan tidak tercemar?

Pencemaran  tanah

Pencemaran tanah merupakan hasil dari zat pencemar yang melekat pada permukaan partikel-partikel tanah, atau masuk pada kolom-kolom dari matriks tanah.

Tanah Tercemar

  1. Tanah yang sudah hilang kesuburannya

  2. Ph tanah yang sudah tidak seimbang lagi bisa dibawah 6 atau pada golongan tanah asam serta terlalu tinggi ph di atas 8 sehingga tanah tersebut menjadi basa

  3. Tanah mengeluarkan bau busuk

  4. Tanah kering

  5. Tanah yang mengandung berbagai kandungan logam berat di dalamnya

  6. Tanah yang mengandung berbagai sampah anorganik di dalamnya

Tanah Tidak Tercemar

Pada tanah yang tidak mengalami pencemaran adalah tanah yang masih ada unsur-unsur tanah didalamya dalam kadar yang wajar. Di dalam tanah ini juga tidak mengandung zat yang dapat merusak unsure hara tanah tersebut serta yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat di dalamnya. tanah ini merupakan tanah yang sangat baik dan aman bagi kehidupan manusia. Dengan tanah yang tidak tercemar ini juga bisa menjadi lahan pertanian yang sangat bagus.

Berikut ini adalah ciri-ciri dari tanah yang tidak tercemar:

  1. Tanahnya subur

  2. Ph tanah normal tidak terlalu asam dan basa atau yang berada pada antara ph 6 dan 8 saja tidak kurang dan tidak lebih.

  3. Tanah tidak mengeluarkan bau busuk

  4. Tanah tidak kering, gempal dan gembur yang normal

  5. Paling utama adalah tidak mengandung berbagai logam berat

  6. Tanah tidak mengandung sampah anorganik yang tidak mampu diuraikan oleh mikroorganisme tanah yang alami