Bagaimana cara mendoakan orang tua yang non-islam ?

Orang tua adalah ayah dan/atau ibu seorang anak, baik melalui hubungan biologis maupun sosial. Umumnya, orang tua memiliki peranan yang sangat penting dalam membesarkan anak, dan panggilan ibu/ayah dapat diberikan untuk perempuan/pria yang bukan orang tua kandung (biologis) dari seseorang yang mengisi peranan ini.

Bagaimana cara mendoakan orang tua yang non-islam

Relasi anak-orangtua itu sejatinya abadi. Bahkan, hingga ajal datang. Tidak ada, misalnya, yang bisa menghapus bahwa si A bukan anak B sekalipun berbeda warganegara atau agama, bila si A memang betul-betul secara biologis lahir dari si B.

Karena itulah, Islam jauh-jauh hari memerintahkan anak berbuat baik kepada orangtua sebagai salah satu kewajiban. Sebagaimana firman-Nya:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Israa` : 23).

Begitu pula dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra. Bahwa dia berkata:

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Rasulullah menjawab: ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?’ tanyaku. Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orangtua.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Jihad fii sabilillaah (di jalan Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baik firman Allah maupun Sabda Nabi di atas sangat mewajibkan bakti kepada orangtua. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana bila orangtua non-Muslim?

1. Bila Orangtua Non-Muslim Masih Hidup.

Ada sebuah firman yang berbunyi begini:

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hasyr: 10).

Ayat ini, sebagaimana dijelaskan Prof. KH. Ali Yafie, menjadi prinsip utama bahwa doa semestinya ditujukan kepada orang-orang yang seiman dengan kita, sesama Muslim. Tetapi, Nabi Muhammad saw pernah mendoakan orang yang tidak beriman saat beliau berdakwah di Thaif. Kala itu, Nabi mendapatkan sambutan yang kejam hingga dilempari batu, sampai-sampai malaikat menawarkan bantuan agar mereka diazab. Namun, Nabi menampik dan mengatakan “Jangan!”. Sebaliknya, Nabi malah mendoakan mereka seperti ini: ” Ya Allah, berilah hidayah kepada orang-orang yang tidak senonoh menyakiti saya karena mereka tidak tahu.”

Berdasarkan, dalil naqli di atas, maka mendoakan orangtua non-Muslim yang masih hidup sangat dianjurkan sebatas doanya agar keduanya mendapat hidayah Allah, agar keduanya seiman dengan kita. Lalu, selain itu? Tidak diperbolehkan.

2. Bila Orangtua Non-Muslim Sudah Meninggal

Dalam satu firman, Allah swt berfirman:

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah 9: 113).

Ayat ini menjadi sandaran bahwa mendoakan orangtua non-Muslim sudah meninggal itu tidak diperbolehkan. Lebih-lebih, sampai membacakan ayat-ayat al-Qur’an yang bukan haknya, bukan pada tempatnya. Lalu, bagaimana bila orangtua non-Muslim semasa hidupnya baik sekali. Menurut Prof KH. Ali Yafie, jika memang ada kebaikan dan kebajikan yang dilakukanya selama hidup maka itu akan diperhitungkan kelak di akhirat untuk meringankan azabnya.

Hal ini sebagaimana tertera dalam QS. Al-Zalzalah: 7-8 yang berbunyi:

“Sesiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasanya). Dan sesiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasanya).”