Bagaimana cara menangani pencemaran pada tanah?

pencemaran tanah

Dampak dari adanya pencemaran tanah sangat berbahaya bukan hanya bagi manusia saja namun juga bagi makhluk hidup lainnya. oleh karena itu setelah tanah mengalami pencemaran hal pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan fungsi tanah dan membuatnya sehat kembali.

Ada dua cara yang bisa dilakukan sebagai cara penanganan pencemaran pada tanah, seperti berikut ini:

  1. Remidiasi
    Remidiasi ini dilakukan untuk membersihkan tanah yang tercemar. Saat ini telah diketahui dua cara untuk membersihkan tanah yaitu melalui in-situ dan juga ex-situ. Remidiasi denga in-situ dilakukan dengan cara membersihkan lahan kemudian dilakukan injeksi dan juga melakukan bioremidiasi. Cara ini lebih banyak dilakukan oleh orang karena biayanya yang murah dan jangka waktu penaganannya pun tidak terlalu lama. Sedangkan untuk remidiasi ex-situ dilakukan dengan cara menggali tanah yang mengalami pencemaran dan kemudian tanah tersebut dipindahkan ke daerah lain untuk diamankan. Biasanya tanah ini akan masuk ke dalam tangki atau bunker khusus kemudian ditambahkan berbagai zat yang mampu menghilangkan zat pencemar di dalamnya. setelah tanah menjadi aman dan bersih kemudian bisa diletakan lagi pada tempat sebelumnya. namun cara ex-situ ini jarang dilakukan karena memerlukan waktu yang lama dan biaya yang mahal serta proses yang cukup rumit.

  2. Bioremidiasi
    Cara penanganan pencemaran tanah lainnya adalah dengan melakukan bioremidiasi. Sesuai dengan namanya, bioremidiasi dilakukan dengan menggunakan komponen biologi atau organisme lainnya untuk mengobati tanah. caranya adalah dengan memberikan beberapa mikroorganisme khusus yang mampu menguraikan berbagai zat pencemar di dalam tanah seperti jamur dan juga bakteri. Bioremidiasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena dilakukan dengan cara yang alami.

Cara terbaik untuk menanggulangi pencemaran tanah adalah dengan melakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran tanah yaitu:

  • Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.

  • Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan proses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.

  • Menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

  • Sebelum dibuang, sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang cepat busuk dan dapat didaur ulang menjadi kompos. Sampah anorganik seperti plastik, baterai, dan kaleng bekas, tidak dapat diurai oleh mikroorganisme sehingga harus dipisahkan.

  • Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam bak penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan penjernihan.

  • Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.

  • Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.

  • Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap air, seresah dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.

Pencemaran tanah

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Penanganan


Remediasi

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

Bioremediasi

Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur, dan sebagainya.

Sumber