Bagaimana cara melakukan taubatan nasuha?

Taubatan nasuha

Kasih sayang dan rahmat Allah lebih luas daripada dosa-dosa kita. Maka dari itu, jangan pernah berputus asa untuk menjadi yang lebih baik lagi selama waktu masih ada. Bagaimana cara melakukan taubatan nasuha?

Taubatan Nasuha artinya adalah Taubat yang dilakukan secara bersungguh-sungguh, dengan kebulatan tekad, niat, dan menyempurnakannya dengan usaha memperbaiki diri. Tanpa melakukan usaha dan perbaikan diri, maka taubat yang dilakukan bukanlah taubatan nasuha. Ia hanya sekedar untuk meminta ampunan tapi usaha untuk menjauhi perbuatan dosanya tetap dilakukan.

Untuk melakukan taubatan nasuha maka terdapat langkah-langkah yang harus manusia lakukan sebagai usaha membuktikan diri kepada Allah bahwa kita memang benar-benar ingin bertaubat dan menjauhi segala perbuatan keji dan munkar kembali.

Evaluasi Diri

Evaluasi diri artinya manusia melakukan proses perenungan dan penghayatan dirinya, apa yang salah dan selama ini bernilai dosa dihadapan Allah. Tanpa melakukan proses perenungan dan pengahyatan akan kesalahan diri, maka manusia nantinya tidak akan menemukan apa saja kekeliruan dia selama ini. Untuk itu dibutuhkan proses evaluasi diri yang baik dan mendalam.

Evaluasi diri bukan hanya mengevaluasi atas yang kita sadari salah saja, melainkan mencari-cari apa kesalahan-kesalahan dan dosa yang kita perbuat selama ini agar tidak terjerumus ke dalam jurang yang sama atau melakukannya kembali tanpa sadar.

Proses Evaluasi harus dilakukan secara perenungan diri, agar bisa mendetail menyadari kesalahan dan dosa apa yang telah kita perbuat selama ini. Saat seperti inilah dimana kita bisa menyadari kebenaran dan kesalahan diri, dan hidayah Allah kepada manusia akan mulai turun dan terungkap karena manusia dalam kondisi yang insyaf.

Mengakui Kesalahan

Mengakui kesalahan adalah awal langkah untuk meminta ampunan kepada Allah SWT. Mengakui kesalahan artinya adalah kita mengakui atas apa hasil evaluasi diri kita atau apa yang disampaikan orang lain kepada kita, atas perbuatan yang buruk. Tanpa mengakui kesalahan, manusia dalam memohon ampun tidak akan benar-benar melakukannya dengan serendah-rendahnya atau dengan posisi yang benar-benar berserah diri kepada Allah SWT. Untuk itu, pengakuan kesalahan adalah langkah awal untuk melakukan taubatan Nasuha.

Memperbaiki Kesalahan

Memperbaiki kesalahan adalah hal yang wajib dilakukan manusia ketika sudah menyadari kesalahan atau kekeliruan dalam dirinya. Hal inilah yang membuktikan apakah ia bertaubat dengan sungguh-sungguh atau tidak. Orang yang taubatan nasuha akan melakukan perbaikan, menjauhi kedosaan, dan bersungguh-sungguh untuk terus menjaga perbuatan baiknya. Ia akan berusaha dengan cara meningkat akhlak agar tidak masuk kepada kesesatan jalan hidup.

Orang yang hanya mengakui kesalahan dan tidak memperbaiki keadaan sejatinya dalam posisi yang tidak bersungguh-sungguh bertaubat. Allah menilai bukan hanya dari niat dan ungkapan permohonan taubat kita, namun Allah melihat amalan dan konsistensi perbuatan kita. Maka, kunci dari taubatan nasuha adalah amalan yang diperbaiki dan dilakukan secara konsisten.

Memohon Ampunan Allah

Meskipun sudah melakukan evaluasi dan perbaikan, manusia tidak bisa sombong mengatakan bahwa taubat nya telah diterima. Untuk itu, manusia tetap harus meminta ampunan Allah setiap saat dan di waktu-waktu berdoa atau shalat kita.

Manusia tidak pernah bisa memastikan kapan ia berdosa dan berpahala, karena perhitungan tersebut hnayalah Allah yang bisa menilainya. Untuk itu, dibutuhkan permohonan ampunan kepada Allah setiap waktu, karena kita tidak bisa terus menerus menyadari kesalahan apa yang telah kita perbuat. Allah Maha Pengampun, maka kapanpun kita meminta ampunan, Allah selalu membukanya dengan luas.

Cara Bertaubat dengan Taubatan Nasuha

Bertaubat dengan taubatan nasuha tentunya tidak asal-asalan dan Allah akan mengampuni jika manusia mengikuti kondisi-kondisi yang Allah syaratkan. Berikut adalah hal-hal yang harus umat islam perhatikan dalam proses taubatan nasuha dan cara taubat nasuha :

Bertaubat dengan Kondisi Beriman

“Orang-orang yang mengerjakan kejahatan, kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman; sesungguhnya Tuhan kamu sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS : Al-A’raf : 153)

Orang yang beriman adalah orang yang senantiasa menjadikan rukun iman dan rukun islam sebagai pondasi hidupnya. Ia pun juga dapat mengetahui dan merasakan manfaat beriman kepada Allah SWT tanpa meragukannya kembali. Untuk itu orang beriman akan senantiasa menjaga dirinya dengan bertaubat dan tidak mau mengulang kesalahan yang terjadi.

Allah menganpuni dan menerima orang-orang yang telah berbuat kejahiliahan dengan menghapuskannya dengan syarat dalam proses pertaubatannya adalah orang-orang yang datang meminta ampun dalam keadaan beriman. Mereka bukan hanya pura-pura beriman melainkan dalam kondisi yang benar-benar beriman kepada Allah SWT. Sedangkan orang-orang yang tidak beriman, tentu belum tentu diterima pertaubatannya karena belum jelas keimanannya disampaikan pada siapa. Itulah fungsi iman kepada Allah SWT yang sering kali manusia lalaikan.

Bertaubat atas Ketidaktahuan

“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS : An-Nisa : 17)

Orang yang bertaubatan nasuha tidak akan mengulangi lagi kesalahannya bahkan ia akan menjauhi segala perbuatannya yang keliru dan membawakan dampak yang buruk. Taubatan nasuha adalah taubat yang bersungguh-sungguh dan melakukan kesalahan bukan karena disengaja melainkan karena khilaf atau ketidak tahuan. Hal itu dikarenakan orang beriman tidak akan melaksanakan hal-hal yang dilarang Allah secara sengaja. Ia akan diterima oleh Allah taubatnya asalkan tidak akan dilakukan kembali.

Bertaubat Sebelum Ajal

Orang yang bertaubat sebelum ajal datang tidak akan bisa diterima oleh Allah karena sudah habis masa berlaku hidupnya sedangkan ia baru menyadari semuanya ketika ajal mejemput maka tidak akan ada waktu lagi pembuktian diri akan kesungguhan taubatnya. Hal ini karena kita tidak tahu kapan kita akan menemui kematian. Sedangkan kematian yang dalam kondisi buruk adalah salah satu penyebab hati gelisah menurut islam.

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS : An-Nisa : 18)

Summber : Tata Cara Tobat Yang Benar Menurut Islam

Sebelum berbicara masalah cara melakukan taubat, ada beberapa hal yang harus dipahami terlebih dahulu terkait dengan taubat itu sendiri, yaitu syarat-syarat taubat dan rukun-rukun taubat.

Syarat-syarat taubat


Taubat adalah tindakan yang wajib dilakukan atas setiap dosa. Jika pelanggaran itu berkaitan antara seorang hamba dengan Allah Ta’ala dan tidak berkaitan dengan hak- hak orang lain. Maka syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah

  • Hendaknya ia harus menghentikan perbuatan maksiat itu;

  • Harus menyesali karena pernah melakukannya,

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S An-Nur : 31

    Artinya : dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S An-Nur : 31)

    Makna tobat secara definitif adalah seseorang mustahil menjadi menyesal yang sungguh-sungguh selama orang masih menetapi dosa atau berbuat dosa yang sejenisnya, sebab itulah penyesalan merupakan syarat utama untuk bertobat. Sedangkan dalil dari hadits Nabi yang artinya :

    "Seorang yang tobat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa, dan jika Allah mencintai seorang hamba pasti dosa tidak akan membahayakannya". (HR. Ibnu Mas’ud dan dikeluarkan oleh Ibnu Majjah).

  • Bertekad tidak mengulangi lagi untuk selama-lamanya.

Apabila kurang salah satu dari ketiganya, maka tidak sahlah taubatnya. Apabila maksiat (pelanggaran) itu berkaitan dengan hak orang lain, maka syaratnya terdiri dari empat perkara. Yaitu ketiga syarat di atas, ditambah hendaknya ia menyelesaikan hak kepada yang bersangkutan.

Apabila itu berupa uang atau barang, maka ia dikembalikan kepadanya. Apabila berupa tuduhan dan sejenisnya, maka harus diperbaiki atau dengan memohon maaf kepadanya. Apabila berupa gunjingan, maka ia harus meminta penghalalan darinya. Ia pun harus bertaubat atas segala dosa-dosa tersebut. Apabila ia hanya bertaubat terhadap sebagian pelanggaran saja, maka taubatnya sah (menurut para ahli), tetapi hanya terbatas pada dosa-dosa itu saja, dan ia masih harus menanggung dosa sisanya (yang belum bertaubat)

Telah dinyatakan bahwa tidaklah bernama Iman kalau tidak disertai dengan amal. Demikian pun tidak pula mungkin ada amal, yang sebenar-benar amal, kalau tidak timbul dari Iman. Banyak kelihatan orang berbuat baik, padahal dia tidak beriman. Dia beramal, padahal tidak dari sumber telaga Iman. Dengan tegas Tuhan menyatakan bahwasanya orang yang mempersekutukan Tuhan dengan yang lain, percumalah amalnya. Tenaga sudah habis, dirinya sudah payah, padahal amal tidak diterima Tuhan.

Artinya: "Dan jikalau mereka mempersekutukan Tuhan, sesungguhnya percumalah apa jua pun yang mereka amalkan." (Al-An 'am; S. 6:88).

Jangankan orang lain, sedangkan Nabi Muhammad s.a.w. sendiri pun, ataupun Nabi-nabi dan Rasul yang sebelumnya, jika dia mempersyerikatkan Allah dengan yang lain, amalnya pun tertolak dan percuma juga. Tentu saja Iman yang baik menimbulkan amal yang baik. Amal yang baik tidak akan ada kalau tidak ada pohonnya, yaitu Iman yang baik. Demikianlah sangat halusnya bekas Tauhid itu di dalam hati seorang Mu’min. Itu pula sebabnya maka seluruh kebajikan yang dikerjakan itu, bagi seorang Mu’min, tempatnya bertanggung jawab hanyalah semata-mata kepada Tuhan. Beramal dan berbuat baik yang hanya semata-mata mengambil muka kepada masyarakat, mengharap puji sanjung masyarakat disebut riya, dan riya disebut syirik yang amat halus.

Berbudi yang baik dan bergaul yang baik termasuk amal. Di sinilah perbedaan akhlak Islam dengan ethika pergaulan hidup biasa. Dalam aturan ethika pergaulan hidup, asal seseorang berbuat baik kepada masyarakat, walaupun Jiwanya sendiri runtuh karena kehilangan kepercayaan kepada Tuhan, tidak akan ada yang mengoreksinya lagi. Orang yang beramal karena mengharapkan puji sanjung manusia, selamanya tidaklah akan merasa kepuasan di dalam hidup, karena tidak akan ada penghargaan yang baik dari masyarakat. Tidaklah akan terobat hati berbuat baik, kalau hanya penghargaan masyarakat yang kita minta di dalam beramal.

Suatu amal yang tidak timbul dari Iman pada hakikatnya adalah menipu diri sendiri. Mengerjakan kebaikan tidak dari hati, artinya ialah berdusta. Maka kalau sekiranya suatu masyarakat menegakkan kebaikan tidak dari Iman, tidaklah akan sampai kepada akhirnya, bahkan akan terlantar ditengah jalan, karena tidak ada semangat suci yang mendorong. Maka banyak juga terdapat suatu amal yang pada lahirnya kebajikan, pada batinnya adalah racun.

Contohnya adalah ada suatu masyarakat yang ingin memecahkan persatuan di negeri Madinah seketika Islam baru berdiri. Mereka mendirikan mesjid diluar untuk menandingi mesjid yang sah. Siapa yang akan mengatakan bahwa mendirikan sebuah mesjid tidak baik? Siapa yang mengatakan bahwa itu bukan amal? Tetapi pendirian mesjid itu dipandang suatu kejahatan! Karena maksud yang tersimpan di dalamnya nyata hendak memecahkan persatuan kaum Muslimin. Sebab itu maka mesjid diluar itu diperintahkan Nabi untuk diruntuhkan.

Rukun-rukun taubat

Abu Zakaria Muhyiddin Yahya An-Nawawi menerangkan, bahwa taubat itu hendaknya dilakukan dengan mengerjakan rukun-rukun taubat yang terdiri dari

  • Berhenti dari maksiat.

  • Menyesal atas dosa-dosa yang telah dikerjakan.

  • Berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi berbuat dosa.

  • Dalam hal dosa kepada orang lain, hendaklah ditambah dengan menyelesaikan persoalan dengan orang lain yang bersangkutan.

Umpamanya seseorang pernah berbuat zalim kepada orang lain dengan lisan (menyakiti hati) atau dengan anggota tubuhnya (menyakiti fisik), hendaklah ia minta kehalalan atas kezalimannya itu kepada orang yang bersangkutan. Jika sudah memperoleh kehalalannya, sudah cukuplah itu sebagai tebusannya. Tetapi yang menyulitkan ialah, apabila orang yang dizalimi itu sudah meninggal dunia, atau ia sedang tidak ada, atau karena satu dan lain hal sehingga sukar meminta kehalalannya, maka dalam keadaan yang demikian selesailah sudah urusannya dan tentu saja tidak dapat disusuli melainkan dengan memperbanyak amalan shalihnya atau perbuatan baiknya.

Kemudian seorang yang berbuat dosa yang erat hubungannya dengan kekayaan yang diperolehnya, seperti ghasab (mengambil atau meminjam tanpa izin pemiliknya), penipuan dalam jual beli, mengurangi upah dari yang seharusnya di berikan atau makan uang upah itu, korupsi, mencuri dan lain sebagainya, maka orang itu harus meneliti baik-baik harta bendanya, untuk memisahkan mana harta bendanya yang halal dan mana pula yang haram. Kekayaannya yang haram hendaklah segera dimintakan kehalalannya kepada pemiliknya atau mengembalikannya kepada pemiliknya, dan kalau pemiliknya sudah tiada, hendaklah meneruskannya kepada para ahli warisnya.

Sekiranya tidak dapat diketahui siapa yang menjadi pemiliknya, hendaklah harta benda (yang haram tadi) disedekahkan untuk kepentingan masyarakat umum. Dan sekiranya harta benda sudah bercampur demikian rupa antara yang halal dan yang haram, baiklah untuk mudahnya diperkirakan saja berapa jumlah yang haram itu dan inilah yang harus disedekahkan untuk kepentingan umum.

Cara bertaubat

Al-Quraizhiy sebagaimana yang dinukil oleh Hamka, mengatakan bahwa untuk memenuhi perlengkapan Taubat Nashuha adalah dengan empat cara,

  • Memohon ampunan dengan lidah

  • Berhenti dari dosa itu dengan badan

  • Berjanji dengan diri sendiri tidak akan mengulangi lagi

  • Menjauhkan diri dari teman-teman yang hanya akan membawa terperosok kepada yang buruk saja.

Orang yang berdosa, wajib berusaha memperbaiki diri dan berjuang menghilangkan dosanya. Orang yang membiarkan dirinya basah kuyub tenggelam dalam noda dosa, adalah tanda orang itu buruk akhlaqnya. Agama Islam mengajarkan, bahwa dosa dapat dihilangkan dengan dua jalan yang harus dikerjakan semuanya, yaitu:

  • Dengan bertaubat kepada Allah, yaitu dengan berusaha secara khusus untuk menghilangkan sesuatu dosa.

  • Dengan beribadah kepada Allah seperti shalat, puasa dan amal-amal baik lainnya, sebab salah satu diantara fungsi ibadah dalam Islam ialah menghapuskan dosa. Misalnya ibadah shalat lima waktu. Shalat adalah besar peranannya dalam menghapuskan dosa. Nabi bersabda:

    Artinya: telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Hars, al-walid bin Muslim, dia berkata,”saya mendengarkan al-Auza‟I berkata “telah menceritakan kepadaku Al-Walid bin Hisyam Al-Mu‟aithi, telah menceritakan kepadaku Ma‟dan bin Abi Thalhah Al- Ya‟mari, dia berkata; “saya bertemu tsaubah (budak rasulullah) kemudian saya berkata; “ceritakanlah kepadaku dengan amal yang apabila saya melakukannya Allah akan memasukanku kedalam surge karena amal itu, lalu dia berkata; “amal apa yang paling disukai Allah, lalu dia diam, kemudian saya bertanya lagi kepada dia, dan dia diam, saya bertanya lagi yang ketiga kalinya, lalu dia berkata, “saya pernah bertanya hal itu kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda; "Wajib bagimu memperbanyak sujud (shalat), karena sesungguhnya setiap kamu bersujud satu kali kepada Allah, Allah menininggikan kamu satu derajat dan menghapuskan kesalahanmu satu kesalahan" (Riwayat Muslim).

    Contoh yang lain umpamanya ibadah haji. Seperti halnya shalat, ibadah haji juga besar manfaatnya dalam menghapuskan dosa.

    Artinya: Telah menceritakan kepadaku sulaiman bin harb, syu‟bah, dari Mansur, saya mendengar abu hazm, dari abu hurairah ra berkata, rasulullah saw bersabda: *"Siapa berhaji ke Baitullah lalu tiada berbuat cabul dan tiada berbuat fasik, maka keluarlah dia dari semua noda dosanya sebagaimana pada hari dia dilahirkan oleh ibunya"* {Riwayat Bukhari }.

Dalam hal cara menghilangkan dosa ini, Islam tidak mengenal sistem penebusan dosa ala Agama Masehi. Dalam Agama Masehi dikatakan, bahwa tiap manusia lahir dengan membawa dosa waris yang diwariskan oleh kakek Adam secara turun-temurun. Dosa waris ini hanya dapat dihilangkan dengan jalan Yesus mengorbankan dirinya untuk disalib di tiang salib sebagai penebusan dosa bagi ummat manusia. Dengan percaya kepada penyaliban Yesus inilah dosa waris seseorang dapat diampuni oleh Tuhan.

Dalam Islam, penebusan dosa begini tidak ada, sebab tiap-tiap orang secara langsung dapat berhubungan sendiri dengan Tuhan untuk menyelesaikan dosa-dosanya. Penyaliban Yesus pun, suatu hal yang tidak pernah terjadi (An-Nisa’ 157). Demikian juga, apa yang bernama dosa waris, suatu hal yang tidak pernah ada.

Memang betul, mula-mula Adam berdosa kepada Tuhan karena makan buah larangan (syajaratul-khuld), tetapi sesudah itu ia bertaubat dan diterima taubatnya oleh Tuhan (Al-A’raf 23). Dan diterangkan oleh Rasulullah, bahwa:

Artinya: "Orang yang bertaubat dari dosanya, sama dengan orang yang tidak mempunyai dosa "{Hadis riwayat Ibnu Majah).

Karena itu tidak ada lagi dosa yang dapat diwariskan oleh Adam kepada anak cucunya, dan karena itu pula dalam Islam, setiap bayi yang lahir, lahir atas dasar suci. Dosa adalah peristiwa mendatang, yaitu tatkala bayi tersebut telah menjadi dewasa dan melakukan pelanggaran terhadap sesuatu ajaran Tuhan. "Mewariskan" dosa kepada orang lain pun, tidak ada dalam ajaran Islam, sebab firman Allah telah menggariskan:

Artinya: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh kecuali apa yang telah diusahakannya" (An- Najm (53): 39).

Referensi :

  • Haji abdul Malik Karim Amrullah, Tafsir al-azhar, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1989
  • Abu Zakaria Muhyiddin Yahya An-Nawawi, Riadlush-Shalihin (Mesir: Darul Kitabil Arabi, 1956)
  • Imam AI-Ghazali, Bimbingan Untuk Mencapai Tingkat Mu’min
  • Imam Muslim, Al-manhaj syarah shohih muslim.
  • Al-Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Yazid ibnu Majah al- Qazwini, Sunan Ibnu Majah, Tijariyah Kubra, Kairo, tth.