Bagaimana cara melakukan Ta'aruf yang baik?

ta'aruf

Salah satu cara untuk menghindari pacaran ialah dengan melakukan ta’aruf, bagaimana cara untuk melakukan ta’aruf?

1 Like

Kiat-kiat ta’aruf islami yang benar agar tercipta rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah, yaitu:

1. Melakukan Shalat Istikharoh dengan Sebaik-Baiknya

Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah shalat Istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan shalat Istikharoh jangan ada kecenderungan terlebih dahulu pada calon yang diberikan kepada kita, tetapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang benar- benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah . Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.

2. Menentukan Jadwal Pertemuan (Ta’aruf Islami)

Setelah ikhwan melakukan shalat istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segeralah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada akhwat , biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah shalat Istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Tempat pertemuan dilakukan di rumah Ustadzah akhwat-nya. Idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarobbi (kader binaannya). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari ahad, karena hari libur.

3. Gali Pertanyaan Sedalam-Dalamnya

Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, pertanyaan bisa seputar mengenai data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Pada saat proses ta’aruf dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius. Dalam hal ini baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.

4. Menentukan Waktu Ta’aruf dengan Keluarga Akhwat

Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam- dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat , maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat , untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Hal ini sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak, jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik, tidak diperbolehkan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat , Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya, tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada dakwah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya.

Namun perlu diingat, ikhwan tidak diperbolehkan datang seorang diri, untuk menghindari fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah “ngapel” (pacaran). Hendaknya waktu ideal untuk bersilaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai, namun bisa saja diatur oleh kedua belah pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.

5. Keluarga Ikhwan Boleh Mengundang Akhwat Silaturahim ke Rumahnya

Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Oleh sebab itu, sah-sah saja jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzah ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarobbi.

6. Menentukan Waktu Khitbah (Lamaran)

Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga keluarga besarnya, maka janganlah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat . Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.

7. Tentukan Waktu dan Tempat Pernikahan

Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Oleh sebab itu, hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh kearah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan), makanan dan minuman juga tidak berlebihan.

Proses Ta’aruf Pra Menikah


Proses ta’aruf berbeda dengan proses-proses lain yang dilakukan untuk mendapatkan calon pasangan hidup. Ada beberapa prosedur dan tata cara yang dapat dilakukan seseorang sebelum ta’aruf sampai pada proses ta’aruf itu sendiri, antara lain:

  1. Individu yang sudah siap menikah saling tukar CV ( Curriculum Vitae ) yang berisi; harapan, cita-cita pernikahan, tipe pasangan yang diinginkan dan lain- lain.

  2. Mencantumkan foto diri terbaru.

  3. Jika kedua pihak merasa cocok dengan CV yang dibaca, barulah proses

ta’aruf dapat dilaksanakan.

  1. Pria datang ketempat wanita atau ketempat yang telah disepakati bersama dengan ditemani mediator agar tidak sendirian.

  2. Pihak wanita juga hadir dengan ditemani mediator, sehingga kedua calon tidak bertemu berdua-duaan.

  3. Masing-masing pihak, dipersilahkan untuk saling bertanya mengenai visi dan misi hidup dan pernikahannya. Saling membuka kekurangan dan kelebihan masing-masing. Contohnya mengenai riwayat sakit yang pernah diderita, kekurangan dan kelebihan masing-masing. Setelah itu, keduanya dipersilahkan untuk shalat Istikharoh (mohon petunjuk) sebelum menentukan pilihan. Jika keduanya setuju, maka proses ini akan berlanjut ke pernikahan. Tetapi jika tidak, maka proses yang telah dilalui akan dijaga kerahasiaannya.