Bagaimana cara berbakti kepada orang tua yang sudah wafat?

Bakti Orang tua

Orang tua adalah ayah dan/atau ibu seorang anak, baik melalui hubungan biologis maupun sosial. Bagaimana cara berbakti kepada orang tua yang sudah wafat?

Berbakti kepada orang tua merupakan suatu kewajiban mutlak seorang anak terhadap orang tuanya, tak terkecuali anak laki-laki atau perempuan. Hal ini merupakan cara seorang anak untuk menghormati dan membalas jasa-jasa orang tua yang telah merawat serta membesarkannya. Meskipun sebenarnya tidak akan pernah terbalaskan karena besar dan tulusnya jasa-jasanya tersebut. Namun orang tua juga tak pernah menuntut balas akan kasih sayang yang diberikan kepada anak-anaknya, tetapi sebagai seorang anak sudah seyogyanyalah kita membalas itu dengan cara berbakti kepada mereka.

Berbakti kepada orang tua tidak hanya ketika mereka masih hidup, tetapi walaupun mereka sudah meninggal kita sebagai anak masih harus terus berbakti kepada orang tua sampai akhir hayat kita. Berbakti di saat orang tua masih hidup tentu bisa dilakukan dengan jelas dan nyata di hadapan mereka. Lantas bagaimana cara untuk berbakti kepada orang tua ketika mereka sudah meninggal nanti?

Berikut beberapa Cara Berbakti Kepada Orang Tua Yang Sudah Meninggal :

1. Mendoakan keduanya

Hal ini senada dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim, no. 1631)

Dari hadits di atas jelas disebutkan bahwa salah satu dari tiga perkara yang tidak putus adalah “do’a anak sholeh”. Itu artinya kita masih bisa berdo’a untuk kebaikan orang tua kita. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita selalu mendo’akan orang tua meskipun mereka sudah meninggal. Tentunya do’a yang kita panjatkan adalah do’a yang baik-baik bagi mereka.

2. Memohonkan ampunan untuk keduanya

Hal ini sesuai dengan sebuah hadits qudsi, yaitu hadist Rasulullah SAW yang datangnya langsung dari firman Allah SWT (tetapi bukan al Qur’an), yang berbunyi:

“ …… diangkat derajat seorang yang sudah mati, kemudian berkata, “Ya Rabb, apa (penyebab) ini?”, kemudian Allah menjawab, “anakmu memohonkan ampun untukmu”.

Dari hadits qudsi di atas dapat kita telaah bahwa derajat orang tua yang sudah meninggal akan diangkat apabila kita memohonkan ampun baginya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai anak yang ingin berbakti kepada orang tua sudah sepatutnya kita untuk memohonkan ampun bagi orang tua kita yang sudah meninggal kepada Allah SWT.

3. Melunasi semua hutang keduanya

Sebagai seorang anak yang berbakti kepada orang tua, membantu melunasi hutang adalah kewajiban bagi kita di saat orang tua masih hidup meskipun terkadang mereka menolak bantuan kita. Namun apabila orang tua sudah meninggal, maka kewajiban tersebut berubah menjadi sebuah tanggung jawab yang harus dipenuhi. Hal ini sesuai hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ruh seorang yang beriman tergantung dengan hutangnya, sampai dilunasi hutangnya”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6779)

Dari hadits di atas dapat kita telaah bahwa ruh seseorang yang sudah meninggal tergantung pada hutangnya sampai hutangnya lunas. Oleh karena itu, kita sebagai anak yang ingin berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal adalah dengan cara membayar hutang-hutang mereka yang belum terlunasi agar ruh mereka bisa tenang dan diterima di sisi-Nya. Dalam hal pembayaran hutang ini sebenarnya pihak keluarga lainnya boleh saja membantu untuk melunasinya. Kalaupun nanti terasa berat, percayalah bahwa Allah SWT pasti akan membantu setiap orang yang berhutang untuk melunasinya. Dengan catatan kita tidak pernah menyerah untuk selalu berusaha dan berdo’a kepada-Nya.Sebagai tambahan jikalau kita merupakan pihak yang dihutangi, maka sudah sepatutnya kita untuk memberikan kelonggaran waktu dalam melunasi hutang tersebut.

4. Menuntaskan nadzar, kafarat, wasiat, dan janji yang belum terpenuhi.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi SAW, lalu dia berkata, “Sesungguhnya ibu saya telah bernazar melakukan haji, dia meninggal sebelum melaksanakan nadzar hajinya. Apakah boleh melakukan haji menggantikannya?” Nabi menjawab, “Lakukan haji untuknya”. (HR. Bukhari)

Dari hadits di atas diketahui bahwa seorang anak memiliki kewajiban untuk melunasi atau menuntaskan nadzar orang tuanya yang sudah meninggal. Begitu pun dengan kita, apabila orang tua kita sudah meninggal, maka kita wajib menuntaskan nadzar yang belum dipenuhinya sebagai tanda bakti kita kepada mereka. Meskipun dalam hadits hanya disebutkan nadzar saja, tetapi sebenarnya bukan hanya itu saja yang harus kita tuntaskan. Adapun beberapa hal selain nadzar yang harus kita tuntaskan untuk orang tua kita apabila belum terpenuhi sampai mereka meninggal, yaitu kafarat (denda), wasiat, dan janji. Jadi intinya adalah kita bisa berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal dengan cara menuntaskan nadzar, kafarat, wasiat, dan janji mereka yang belum terpenuhi.