Bagaimana Bijak dalam Bermediasosial dan Stop Miskomunikasi

ESAI KOMUNIKASI DARING

Bijak berMedia Sosial, Stop Miskomunikasi

Helny Yanty Saputri

Manusia adalah makhluk sosial, secara makhluk sosial membutuhkan komunikasi satu dengan yang lain. Tidak ada manusia yang bisa hidup tanpa komunikasi. Seiring berkembangnya teknologi, bentuk komunikasi lebih canggih lagi. Sekarang inilah zamannya komunikasi daring (dalam jaringan). Awalnya, komunikasi terbatas di lingkungan sendiri, kini jangkauan komunikasi setiap orang semakin luas yang membuka kemungkinan mendapatkan sumber informasi baru. Komunikasi Daring adalah cara berkomunikasi dimana penyampaian dan penerimaan pesan dilakukan dengan melalui jaringan internet.

Komunikasi Daring memiliki fungsi salah satunya sebagai media informasi. Informasi dan komunikasi memiliki hubungan yang tak dapat dipisahkan. Informasi adalah komunikasi satu arah, dengan komunikasi kita akan mendapat informasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet telah banyak memberikan kontribusi bagi kehidupan manusia. Kontribusi ini dapa dilihat melalui efisiensi serta kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam berkomunikasi satu sama lainnya. Beragamnya informasi yang tersedia pada internet memungkinkan masyarakat dapa memperoleh manfaat apabila dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Pada dasarnya manusia membutuhkan informasi sebagai penunjang kegiatan maupun pemenuhan kebutuhan akan ilmu pengetahuan.

Hingga saat ini internet menjadi pilihan utama masyarakat dalam mencari serta memperoleh informasi. Hal ini terlihat melalui hasil riset platform manajemen Media Sosial HootSuite dan agensi Marketing Sosial we are social bertajuk “Global digital Reports 2020” , hampir 64 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Riset yang dirilis pada akhir Januari 2020 itu, menyebutkan jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 175,4 orang. Sementara total jumlah penduduk Indonesia sekitar 272,1 juta. Dibanding tahun 2019 lalu jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat sekitar 17 persen atau 25 juta. Hal ini pun didukung dengan semakin berkembang pesatnya teknologi komunikasi yang semakin hari semakin canggih. Teknologi komunikasi tersebut seperti laptop, komputer, tablet serta smartphone lainnya.

Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi boleh dikata telah sampai dititik puncak dimana masyarakat cenderung semakin bersifat konsumtif. Dengan berkembang pesatnya teknologi saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah bertukar informasi tanpa hambatan apa pun, baik itu ruang dan waktu. Peluang pengguna dalam mengakses informasi tanpa mempermasalahkan jarak serta interkoneksi jaringan komputer di seluruh dunia melalui siaran telepon maupun satelit sehingga menghubungkan masyarakat yang satu dengan yang lain dikenal dengan media sosial.

Internet sebagai media bersosialisasi pada prinsipnya dapat dimanfaatkan oleh siapa pun, dimana pun, kapan pun dan kepentingan apa pun. Berbagai tawaran aplikasi yang tersedia dapat dimanfaatkan baik itu dibidang pendidikan, politik, ekonomi maupun hiburan. Beberapa aplikasi media sosial menawarkan fitur diantaranya via chat , via telepon maupun video call (tatap muka).

Namun, disisi lain media sosial juga memberikan atau menghasilkan beberapa pengaruh negatif dalam penggunaannya. Akan tetapi semua itu kembali kepada setiap pengguna media sosial yang sebagian besar masih memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif. Tidak dapat dipungkiri saat ini maraknya penyebaran informasi palsu atau berita bohong (hoax) merupakan bentuk nyata tidak bijaknya masyarakat dalam bermedia sosial. Tak jarang berita bohong ini menimbulkan keresahan bagi banyak masyarakat dan ketakutan massal.

CNN menyebutkan bahwa data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebaran berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian ( hate speech) . Kemkominfo juga selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut diantaranya mengandung unsur pornografi, SARA, penipuan atau dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasa, anak, keamanan internet, dan hak kekayaan (HKI). Dari jumlah itu, paling banyak yaitu unsur pornografi.

Media penyebaran hoax internet, pertama yang diketahui adalah via email , biasanya berisi peringatan akan hal sebuah klaim palsu. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, terutama pada smartphone dan media sosial, jenis hoax di internet semakin banyak dan berbahaya kalau tidak hati-hati, penggunaan dunia maya atau netizen dapat dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut, yang tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Banyak sekali hoax yang merebak di media sosial, diantaranya hoax virus

corona, yang mengatakan ‘virus corona tidak lebih buruk dari flu biasa’ , medialah yang melebih-lebihkan virus yang berasal dari Tiongkok ini. Padahal, covid-19 ini bukan sekedar flu pada umumnya. Walaupun memiliki gejala yang sama, namun rate meninggal karena virus tersebut tidak terdapat di flu.

Kemudian hoax terkait Pemilu 2019, diantaranya ‘di Bekasi ada 6.000 TPS dan Prabowo menang’. Faktanya, dilansir dari akun resmi KPUD kota Bekasi, total jumlah TPS di Bekasi hanya 3.030 TPS bukan 6.000 TPS. Dan juga hoax ‘surat suara di Surabaya sudah tercoblos untuk Paslon 01’. Adapun faktanya, dilansir dari detiknews.com surat suara tersebut bukan tercoblos melainkan rusak.

Tak jarang juga aktor politik atau politisi melakukan kampanye di media sosial. Disisi lain politik di media sosial bisa merupakan politik sejati, yaitu politik yang benar-benar berisi ide-ide dan aksi nyata untuk kebaikan umum. Inilah politik yang memiliki daya dobrak. Berbagai isu sosial masyarakat sering kali mendapatkan solusinya di media sosial. Disisi lain perlu ada regulasi yang jelas dan komprehensif. Kecurangan dan pelanggaran amat mungkin terjadi saat regulasi yang ada memiliki celah. Amat mungkin terjadi kampanye di media sosial saat masa tenang dan pungut-hitung. Perkominfo No. 14 tahun 2014 tentang kampanye pemilu melalui penggunaan jasa Telekomunikasi perlu disosialisasikan dan diperkuat dengan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.

Potensi pelanggaran lainnya terkait kejelasan aktor dan materi kampanye. Perlu ada aturan yang jelas untuk mencegah kampanye yang bersifat fitnah, terutamaa oleh akun-akun anonim. Interaksi politik yang dilakukan melalui media sosial tidak akan pernah bisa menginterpretasikan atau memberikan gambaran asli niat para aktor politik. Facebook sebagai salah satu media sosial yang sangat fenomenal hingga saat ini tidak akan bisa memberikan kepastian apa pun. Facebook tetap tidak akan mampu membentuk satu ruang diskusi pribadi, karena tidak mampu melibatkan interaksi interpersonal manusia secara nyata. Sehingga, bisa berakibat miskomunikasi.

Miskomunikasi terjadi karena berbagai faktor, seperti perbedaan persepsi antara pengirim informasi dan penerima informasi, perbedaan pengetahuan, pengalaman serta perbedaan gaya bahasa yang digunakan. Miskomunikasi juga merupakan salah satu kelemahan dari komunikasi daring, karena pesan atau informasi yang disampaikan tidak mewakili emosi pengguna. Sehingga, terkadang terjadi kesalahan pengartian. Jika miskomunikasi terus menerus terjadi, tentu akan mengundang pertikaian diantara kedua belah

pihak yaitu antara pengirim dan penerima informasi, yang tentu akan merugikan banyak pihak.

Dengan demikian, dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang banyak menyediakan fitur-fitur aplikasi media sosial, yang memberikan kemudahan dalam setiap kesempatan untuk mengakses informasi baru yang diperlukan. Kita sebagai pengguna media sosial wajib memiliki sikap bijak dan bertanggung jawab dalam mengolah informasi yang kita peroleh sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi. Diperlukan pengetahuan serta literasi yang tinggi, sehingga masyarakat dapat menyaring atau menyeleksi informasi di jejaring sosial, agar informasi yang positif dapat dikonsumsi sesuai keperluan kita.

1 Like