- Secara Faktual yaitu secara pendudukan, penyerahan, peleburan, proklamasi, pembentukan baru, pencaplokan/penguasaan.
- Secara teoritis yaitu meliputi Teori Ketuhanan, Teori kekuasaan, Teori perjanjian masyarakat.
- Berdasarkan proses pertumbuhan, baik secara primer dan sekunder.