Bagaimana apabila kita tidak tahu arah kiblat?

Kiblat

Bagaimana apabila kita tidak tahu arah kiblat ketika akan sholat?

Menghadap kiblat merupakan salah satu dari beberapa syarat sah sholat. Kiblat umat Muslim saat sholat adalah Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

Sholat seseorang dinyatakan tidak sah apabila tidak menghadap kiblat. Kecuali jika orang tersebut berada dalam kondisi peperangan atau di atas kendaraan.

Tetapi, sering terjadi kondisi saat seseorang berada di suatu tempat asing, sehingga tidak tahu arah kiblat saat hendak sholat. Bila dalam kondisi ini, apa yang harus dilakukan?

Dikutip dari rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, menghadap kiblat ditetapkan sebagai syarat sah sholat. Ini seperti penjelasan Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali Yusuf Al Fairuzzabadi Al Syairazi dalam kitab Al Muhadzdzab fi Fiqh Al Imam Al Syafi’i.

“Menghadap kiblat merupakan syarat sah sholat kecuali dalam dua kondisi, yakni ketika kondisi teramat bahaya (perang berkecamuk) dan sholat sunnah yang dikerjakan saat perjalanan.”

Jika tidak mengetahui arah kiblat, Imam Abu Ishak memberikan penjelasan sebagai berikut.

" Apabila ia berada di dalam bait (Masjidil Haram), maka wajib baginya menghadap 'ain kiblat… Apabila ia tidak berada di dalamnya, maka dilihat dulu, jika ia tahu arah kiblat, maka sholat menghadap arah tersebut, jika ada seorang terpercaya yang mengabarinya, maka terima kabar tersebut dan tidak perlu berijtihad lagi…jika ia melihat sekumpulan muslimin di suatu tempat sholat menghadap ke sebuah arah, maka ia tidak perlu ijtihad, karena hal itu sama saja seperti sebuah kabar. Jika tidak ada sesuatu pun, maka dilihat dulu, jika ia adalah seseorang yang bisa menangkap pertanda, sedangkan kondisinya jauh dari Mekah, ia mesti berijtihad mencari arah kiblat menggunakan metode bisa dari melihat matahari, bulan, bintang, atau arah angin bertiup…maka wajib baginya berijtihad sebagaimana orang alim berijtihad menyikapi persoalan fiqih terbaru."