Bagaimana agama berperan dalam hubungan internasional suatu negara?

Snyder berpendapat bahwa agama dapat mengubah pola dasar hubungan internasional: siapakah aktor, apa yang mereka inginkan, apa kapasitas mereka harus menarik dukungan, dan apa aturan yang mereka ikuti.

Bagaimana agama berpengaruh terhadap suatu hubungan internasional?

image

Agama merupakan sistem keyakinan dan praktek sebagai sarana bagi sekelompok orang untuk menafsirkan dan menanggapi apa yang mereka rasakan.

Adapun fungsi dari agama secara sosiologis menurut Hoston terdiri dari tiga hal, yaitu :

  • Pertama, sebagai doktrin atau pola keyakinan yang menentukan hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan hubungan antara manusia dengan sesamanya.

  • Kedua, sebagai ritual yang melambangkan doktrin yang mengingatkan manusia pada doktrin tersebut.

  • Ketiga, sebagai seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin agama tersebut (Horton & Hunt, 1999 : 304).

Menurut Emile Durkheim, gejala keagamaan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu keyakinan keagamaan dan upacara-upacara (praktik) keagamaan.

Keyakinan keagamaan lebih bersifat abstrak, dalam arti merupakan sebuah keyakinan bagi seseorang, sedangkan upacara-upacara keagamaan lebih merupakan aturan-aturan mengenai objek suci.

Setiap agama memiliki suatu jamaah, yaitu komunitas atau sekelompok orang yang mempunyai keyakinan keagamaan yang sama dan melakukan upacara-upacara atau ritual yang sama (Zastrouw, 2006 : 12).

Kebangkitan Isu Agama Dalam Hubungan Internasional

Sejak tragedi 11 September, tidak sedikit pakar yang menyatakan tindakan tersebut sebagai terorisme, kekerasan agama, fundamentalisme serta kembalinya kekerasan agama dalam dunia internasional.

Namun, tidak dapat disangkal bahwa hal tersebut merupakan salah satu dari banyak faktor yang mendukung masyarakat internasional untuk fokus terhadap keamanan global yang dapat mengancam.

DR. Scott M. Thomas menyatakan bahwa perlu perhatian yang serius terhadap kebudayaan dan agama dunia internasional terkait isu terorisme (Thomas, 2005).

Sejalan dengan kejadian yang menimpa AS, masyarakat internasional mulai memberikan tempat khusus dalam masalah terorisme, agama dan fundamentalisme. Karena masalah tersebut bukan hanya menjadi masalah keagamaan semata, melainkan sesuatu yang sangat besar bagi dunia internasional yang mendesak terhadap keamanan nasional.

Dalam dunia internasional saat ini, agama telah melahirkan berbagai macam tindakan kekerasan seperti Islam Ekstrimis, Katolik kharismatik, Protestan, Budha Western, Jews dan lain-lain. Isu mengenai agama dalam dunia internasional tidak terlepas dari rasa kebencian, diskriminasi dan kekerasan yang akhirnya menciptakan respon dengan melakukan aksi-aksi kekerasan (Thomas, 2005 ).

Terdapat tiga kejadian dalam hubungan internasional yang memberikan pengaruh terhadap perkembangan isu agama dan memaksa dunia internasional untuk memikirkan masalah Agama dalam hubungan internasional, yaitu Revolusi Islam Iran, Revolusi Solidaritas Kristiani Polandia, dan serangan 9/11 terhadap AS (Thomas, 2005 : 1).

Dengan ketiga kejadian tersebut, hal itu telah memberikan pesan bagi dunia internasional bahwa masyarakat internasional harus melakukan perubahan terhadap interpretasi dunia internasional mengenai budaya dan keagamaan dalam hubungan internasional. Dimana Agama dapat melahirkan ekstrimisme, terrorisme dan fundamentalisme, serta dapat juga menjadi rival dalam pembangunan dunia (Thomas, 2005 : 10).

Konsep agama dalam perkembangan internasional menjadi salah satu bagian yang universal untuk di aplikasikan terhadap berbagai macam budaya dan masyarakat internasional. Perhatian terhadap agama, terutama berkaitan dengan politik dan kekerasan harus di pikirkan. Bagaimanapun hal tersebut merupakan sebuah tantangan bagi dunia internasional dalam menginterpretasi agama sebagai sebuah solusi (Thomas, 2005 : 21).

Religions Non-State Actors dalam Hubungan Internasional

Dalam hubungan internasional, tidak hanya berbicara mengenai negara sebagai aktor utama dalam suatu hubungan internasional, akan tetapai adanya aktor-aktor non-negara maupun individu.

Terdapat banyak kelompok dan gerakan sosial baik dalam masalah kemanusiaan, kebudayaan dan lingkungan. Selain gerakan tersebut terdapat pula gerakan yang bergerak dalam bidang keagamaan.

Non-govermental Organization (NGO) sebagai Non-States Actors dapat memberikan pengaruh dalam hubungan internasional. Pengakuan akan kelompok atau organisasi keagamaan telah membuat teori dalam hubungan internasional bahwa Religius Non-States Actors merupakan paradigma atau gambaran mengenai pluralisme.

Religus Organization merupakan bagian penting dalam masyarakat, yang memberikan arah yang baik bagi masyarakat, sebagai sarana pendidikan serta berbagai macam kegiatan sosial lainnya (Thomas, 2005 : 98-99).

Terdapat berbagai macam tipe organisasi keagamaan dalam perspektif hubungan internasional, Substate Actors, Transnasional Actors, dan InterGovermental Organization.

  • Kelompok pertama, yaitu kelompok yang berada dalam lingkungan suatu negara. Banyak kelompok keagamaan biasanya berada dalam suatu negara yang menganut paham demokrasi dan liberalis mulai dari organisasi yang besar, kecil, formal, sampai organisasi yang mempunyai payung hukum, bahkan organisasi keagamaan yang dibuat oleh negara.

    Kelompok dalam negeri biasanya mewakili etnik dan identitas ras masing-masing sesuai dengan tujuan dari kelompok tersebut. Beberapa kelompok keagamaan dalam negara seperti :

    1. Catholic Bishops Conference of England and Wales
    2. Union of American Hebrew Congregations
    3. French Protestan Federation
    4. Muslim Council of Great Britain
    5. American Hindu Foundation
    6. Jewish Board of Deputies in the United Kingdom.
  • Kedua, kelompok Religius Transnational Actors, disebut transnasional karena operasi dari kelompok tidak hanya dalam skala nasional tetapi telah lintas batas negara dan memiliki tempat, koalisi dan interaksi di luar wilayah negara.

    Organisasi tidak dapat di kontrol oleh negara, atau badan dari pemerintah, bahkan organisasi internasional lainnya, karena kelompok ini merupakan bagian dari masayarakat internasional dan hubungan internasional.

    Dalam kelompok ini, organisasi dikategorikan kedalam tiga kelompok, yaitu :

    • Pertama, kelompok pembela keagamaan yang dapat memberikan pengaruh dan idenya terhadap dunia internasional. Diantaranya adalah, World Conference of Religion and Peace (WCRP), the Parliament of the World Religions, the World Council of Churches, dan Han Kung’s Global Ethics Foundation.

    • Kedua, kelompok yang focus terhadapa masalah kemanusiaan seperti CARE, World Vision, atau Save the Children.

    • Ketiga, kelompok spiritual keagamaan dan menjalankan fungsi agama, seperti Sufi Brotherhood, Opus Dei, Inter-Varsity Christian Fellowship, Muslim Brotherhood, Jama’at-i-Islami, dan Jama’at al Tabligh.

  • Kelompok yang terakhir Inter-Govermental Organization, dimana kelompok ini merupakan bagian dari pemerintahan atau Negara. Dalam kategori kelompok Inter-Govermental Organization, kelompok diwakili oleh Negara seperti Arab League dan the Europen Union. Dalam kelompok keagamaan, terdapat beberapa seperti, Organization of the Islamic Conference (OIC), Christian Club dalam British Commonwealth and the Europen Union (Thomas, 2005).