Bagaimana Adab Bertetangga dalam Ajaran Islam?

Tetangga dalam ajaran Islam

Bagaimana adab dengan tetangga menurut ajaran Islam?

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri surah An-Nisa : 36

Bila kita melihat dalam ayat Alquran diatas, kita mendapati tetanggga itu ada dua macam. Yaitu, tetangga dekat dan teetangga jauh. Para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang teetangga yang dekat dan yang jauh. Ibnu Abbas r.a. mengatakan, tetanggga dekat adalah yang dekat denganmu. Sementara, Naufi al-Bukali mengatakan, tetangga dekat adalah tetangga muslim, dan tetanggga jauh adalah Yahudi dan Nasrani. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa secara umum teetangga dekat adalah yang rumahnya dekat dengan kita, dan tetanggga jauh adalah yang rumahnya jauh dengan kita.

Para ulama juga berbeda pendapat tentang batasan jarak tetanggga. Al-Auza’i dan Hasan berkata bahwa seserorang disebut tetangga selama ia masih dalam jarak 40 rumah dari rumah kita, baik dari depan, belakang, maupun samping. Ali r.a. mengatakan, siapa yang mendengar panggilan ia adalah tentangga. Segolongan lain mengatakan, siapa yang mendengar panggilan salat, ia adalah tetangga masjid. Ada juga yang berbendapat, siapa yang tinggal dalam suatu kota, ia adalah tetangga.

Islam memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada teetangga. Ini terlihat dalam firman Allah surah An-Nisa ayat 36 yang artinya,

“… dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh ….”.

Sementara dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda,

“Senantiasa Jibril berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai saya mengira bahwa ia (tetangga) berhak mendapatkan hak waris.” (HR Muttafaqun ‘Alaihi).

Imam Qurtubi mengatakan, yang dimaksud berbuat baik termasuk di dalamnya adalah memberikan pertolongan, bergaul dengan baik, tidak menyakiti, dan memberi pembelaan. Termasuk memberi pertolongan adalah memperhatikan dan membantu kondisi ekonominya. Berbuat baik kepada tetangga adalah dengan tidak menyakitinya. Rasulullah saw. memberikan peringatan keras kepada orang yang menyakiti tetangganya.

Beliau bersabda,

“Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang tidak beriman, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan (gangguannya).” (HR Bukhari Muslim).

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

“Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR Muslim).

Berbuat baik kepada tetanggaa juga dilakukan kepada teetangga yang berakhlak buruk. Demikianlah yang dilakukan Imam Abu Hanifah.

Referensi:
http://insanmadanijambi.org/tetangga-dalam-ajaran-islam/

Adab Bertetangga

• Nabi Muhammad bersabda:

“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah, orang yang paling baik (prilakunya) bagi sahabatnya dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang baik (akhlaqnya) terhadap tetangganya”. (HR. Turmudzi no: 1944)

Dan diharamkan berbuat zalim atasnya baik dengan perkataan dan perbuatan, berdasarkan sabda Nabi :

“Demi Allah tidak beriman, “Demi Allah tidak beriman, “Demi Allah tidak beriman. Para shahabat bertanya siapakah mereka wahai Rasulullah? “Yaitu orang yang tidak memberikan rasa aman bagi tetangganya dari kejahatan dirinya”. (HR. Muslim no: 2625)

• Tidak melarang tetangganya menancapkan atau mendirikan kayu pada dindingnya untuk membangun sebuah ruang atau yang lainnya, berdasarkan sabda Nabi:

“Janganlah seseorang melarang tetangganya menancapkan sebuah kayu pada dindingnya”. (HR. Bukahri no: 2463, Muslim no: 1609)

Dengan syarat tidak memudaratkan orang lain dan tidak ada jalan lain kecuali dengan cara seperti itu, kemudian Abu Huriarah, perawi hadits berkomentar: Mengapa saya melihat kalian berpaling darinya! Demi Allah saya akan melemparnya pada pundak-pundak kalian”.
• Diharamkan menyakiti tetangga, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia tidak menyakiti tetangganya” (HR. Bukhari no: 9018, Muslim no: 47)

• Memberinya makan dan minum dengan apa yang engkau makan dan minum.

• Tidak menyebarkan rahasianya, menundukkan padangan di hadapan mahromnya dan memberikan hadiah baginya.

• Memberikan ucapan selamat baginya dalam kesenangan dan menghiburnya dalam kesusahan.

• Tidak menutup pintu bagi tetangganya. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhu berkata:

“Sungguh telah datang kepada kita suatu zaman, di mana kita merasa bahwa tidak ada yang lebih berhak menikmati uang dinar dan dirham yang dimilikinya dari saudaranya semuslim, namun sekarang, uang dinar dan dirham yang dimilikinya lebih dicintainya dari saudaranya semuslim” Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh banyak tetangga yang bergantung pada tetangganya, dia berkata: Wahai Tuhanku, tanyalah dia! Orang ini telah menutup pintunya dariku dan menahan kelebihan hartanya dariku”. (HR. Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrod no: 111, Alsilsilatus Shahihah no: 2646)

• Seseorang tidak sepantasnya kenyang sementara tetangganya kelaparan, berdasarkan sabda Nabi:

“Bukanlah seorang yang mu’min orang yang merasa kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya”. (Al-Silsilatus Shahihah no: 1/149)

• Tidak meninggikan bangunan tembok (melebihi bangunan rumah tetangga) sehingga tidak menghalangi sinar matahari dan hembusan angin, dan tidak pula menzaliminya dengan menghilangkan atau merubah bangunannya; sebab hal tersebut bisa menyakitinya.

• Menasehati, mengarahkannya pada kebaikan, menyerunya pada perbuatan ma’ruf dan mencegahnya dari kemungkaran dengan penuh hikmah, mau’izhah hasanah tanpa maksud membeberkan kesalahan atau mengucilkannya, dan tidak mencari-cari kesalahannya, senang dengan kekhilafannya, serta menutup diri dari kekeliruan dan kesalahannya.

• Bersabar atas prilaku tetangga yang menyakiti dirinya, Nabi bersabda:

“Sesungguhnya Allah SWT mencintai tiga hal dan membenci tiga hal: Di antara yang disebutkan adalah seorang lelaki yang mempunyai tetangga yang selalu menyakitinya namun dia tetap bersabar atas prilaku buruknya sampai Allah mencukupkannya dari tetangganya baik saat hidup atau setelah kematian." (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahihut Targib no: 2569)

• Dibolehkan menangisi orang yang sakit, maka orang yang mati lebih utama, akan tetapi tangisan yang tidak mengarah pada meratapinya, Rasulullah SAW menangis saat masuk kepada Sa’ad bin Ubadah RA saat mendapatkannya sakit.

• Berdo’a dengan kebaikan bagi orang yang sedang sakit, sebab malaikat mengaminkan atas ucapannya, seperti yang dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila kalian menghadiri orang yang sedang sakit atau mati maka katakanlah yang baik, sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang kalian katakan.”

Ummu Salamah menceritakan: Pada saat Abu Salamah meninggal dunia, dia mendatangi Nabi Muhammad SAW dan memberitahukan: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Salamah telah meninggal dunia. Lalu Rasulullah SAW mengatakan: Bacalah do’a ini:

(Ya Allah berikanlah ampunan bagiku dan baginya serta berikanlah bagiku ganti yang baik)
Lalu Allah memberikan ganti yang lebih baik bagiku Muhammad SAW. Dan berdo’a bagi orang yang sakit tersebut dengan do’a yang telah disyari’atkan, seperti:

(Tidak mengapa suci Insyallah). Membaca do’a:

(Ya Allah berikanlah kesembuhan bagi si fulan) dibaca 1x atau 3x Atau do’a:

(Aku mohon kepada Allah, Yang Maha Besar, Tuhan Arsy yang besar, agar Dia berkenan menyembuhkanmu) dibaca 7x. (HR. Bukhari no: 1304 dan Muslim no: 924)

• Menjenguk seseorang tidak mesti dilakukan pada saat orang yang sakit mengetahui siapa yang menjenguknya, menjenguk seseorang disyari’atkan sekalipun orang yang sakit tersebut pingsan, demi mendapatkan keberkahan do’anya dan tangannya yang diletakkan pada tubuh orang yang sakit tersebut, lalu mengusap dan meniupnya dengan bacaan Al- Mu’awwidzat dan yang lainnya. Dari Jabir bin Abdillah RA berkata: Aku ditimpa suatu penyakit lalu Rasulullah SAW bersama Abu Bakar datang menjengukku dengan berjalan kaki, mereka mendapatiku sedang pingsan, lalu Nabi Muhammad SAW menuangkan air wudhu’nya kepadaku, akhirnya aku tersadar dan tiba-tiba Beliau sudah ada dihadapanku, aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah yang mesti aku lakukan dengan hartaku? Apakah yang mesti aku perbuat pada hartaku? Namun beliau tidak menjawabku sehingga turun ayat-ayat tentang pembagian warisan”.

• Termasuk bentuk menyerupai prilaku Yahudi dan Nashrani adalah memberikan bunga kepada orang yang sakit.

• Mengajarkan ucapan syahadat bagi orang yang sedang sakit, saat ajal menjemput, lalu menutup matanya dan berdo’a baginya jika telah meninggal dunia.

• Dianjurkan menjenguk orang yang sedang sakit pada permulaan sakitnya, berdasarkan sabda Nabi: "Apabila sakit maka jenguklah dia”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahihul Jami’ no: 3151)

• Tidak dianjurkan memaksa orang yang sedang sakit untuk makan atau minum dengan makanan dan minuman tertentu.

Adab betentangga adalah dengan membedakan antara hak dan kewajiban karena bertetangga sesama muslim tidaklah sama dengan bertetangga selain muslim. Hak dan kewajiban yang sama dapat dipenuhi dan dilaksanakan antara lain saling menghormati dan menciptakan rasa aman dan nyaman selama tinggal bersama dalam suatu lingkungan sosial tertentu. Tiap tetangga harus saling berusaha untuk menghormati dan menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan sebaliknya. Adapun hak dan kewajiban bertetangga yang berbeda agama antara lain dalam masalah sosial bukan masalah ibadah dan keimanan. Hanya tetangga yang sesama muslim saja yang dapat mendoakan, memintakan ampun, dan mensholatkan jenazahnya.

Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna memiliki konsep dan prinsip-prinsip yang dapat memberikan solusi dalam memecahkan problem hidup bertetangga ini. Konsepsi dan prinsip-prinsip islam tertuang dalam ajaran akhlaknya.Dan konsepsi dan prinsip-prinsip islam akan bertetangga tersebut tertulis didalam Al-Quran dan didalam kitab-kitab Sunnah Nabi. Akhlak merupakan institusi yang dapat dipergunakan untuk mendorong manusia bagaimana seharusnya berbuat baik kepada Allah dan sesama makhluk baik itu manusia, hewan, maupun lingkungan. Dalam hubungan ini termasuk pula bagaimana berbuat baik kepada sesama tetangga.

Oleh sebab itulah akhlak bertetangga menjadi penting dalam hidup dan kehidupan manusia dalam pergaulan terhadap sesamanya. Masalah akhlak bertetangga bagi seorang muslim sudah seharusnya menjadi tuntunan atau tingkah laku dalam hidup bersama dengan orang lain dalam satu lingkungan sosial. Bila orang–orang yang bertetangga mengabaikan akhlak ini, maka wajarlah jika yang terjadi adalah malapetaka dalam masyarakat, sehingga tidak terwujud rasa aman, nyaman, dan damai yang meereka harapkan bersama.