Perkembangan musik era digital terutama di Indonesia, belakangan ini, membawa perubahan besar. Salah satunya, beberapa toko musik fisik yang menjual CD bertumbangan. Sebut saja, Aquarius, Duta Suara, Disc Tarra. Di sisi lain, toko musik online bermunculan dan akses internet semakin terbuka. Sehingga memungkinkan banyak orang untuk memamerkan karya tanpa perlu repot-repot memproduksi dan mendistribusikan CD.
Tak jarang karya musik “abal-abal” yang beredar di ranah online malah menyita perhatian publik dan menjadi viral. Padahal dari segi kualitas, kalah dibanding artis profesional yang didukung manajamen dan label rekaman. Beredarnya karya musik “abal-abal” secara viral dikhawatirkan kalangan tertentu bakal menyetir selera masyarakat ke arah yang buruk. Sehingga tak lagi mempan bila dijejali karya musik “mumpuni” yang indah. Bagaimana menurut kalian?