Awas, 3 Hal Kecil Ini Bisa Bikin Kamu Ditangkap saat ke Luar Negeri!

Setiap negara punya aturan sendiri-sendiri dalam berbagai hal. Bahkan, ada yang terlihat tak masuk akal bagi kita yang tinggal di Indonesia. Contohnya adalah 3 hal kecil di bawah ini yang sering kita lakukan atau jumpai, tetapi ternyata melanggar peraturan di sejumlah negara lain.

Menyeberang jalan di Amerika

Di Indonesia, orang lalu lalang menyeberang jalan sembarangan saat kondisi lalu lintas padat jadi pemandangan yang lazim terlihat. Tapi di Amerika Serikat, Iran, dan Singapura, menyeberang jalan tak pada tempatnya bisa dianggap sebagai pelanggaran. Kamu bisa didenda hingga ditahan jika nekad menyebrang selain di tempat penyeberangan.

Jalan sambil main HP di Honolulu

Untuk menjaga keamanan para pedestrian, bermain smartphone sambil berjalan kaki di trotoar sudah dilarang di Honolulu, Hawaii. Pejalan kaki yang ketahuan melakukan aktivitas tersebut bakal terancam denda hingga Rp 1,3 juta. Wah, di Indonesia perlu aturan seperti ini juga gak, sih?

Minum obat pereda nyeri di Uni Emirat Arab

Aturan soal obat-obatan di Uni Emirat Arab bisa terbilang sangat ketat. Ada banyak jenis obat yang lazim beredar di Amerika Serikat dan mayoritas negara lain justru dilarang di sana, terutama yang mengandung codeine.

Untuk lebih amannya, berbagai macam pereda nyeri alias painkiller tak perlu dibawa saat traveling ke Uni Emirat Arab. Bahkan, jika hasil tes darah menunjukkan adanya kandungan obat pereda nyeri yang dilarang, seseorang bisa terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Di Yunani, Memakai sepatu high heels di situs bersejarah Yunani sangat dilarang loh. Sepatu hak tinggi atau high heels memang bisa memperindah penampilan. Namun, hal ini juga bisa membuat kamu diciduk petugas jika dikenakan saat mengunjungi situs bersejarah di Yunani.

Sejak 2009, larangan memakai sepatu hak tinggi di seluruh monumen bersejarah berlaku untuk pengunjung. Sebab, dikhawatirkan ujung high heels akan merusak permukaan bangunan kuno.