Aturan yang melarang anggota polri berbisnis

56876_75838_hakim

Bolehkah seorang polisi berbisnis di perusahaan dan menyalahgunakan jabatannya?

Salah satu larangan bagi anggota Kepolisian adalah memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya.

Jadi, anggota Kepolisian tidak boleh melakukan bisnis atau memiliki usaha terlebih lagi dilakukan dengan cara menyalahgunakan wewenangnya. Jika melanggar, maka terhadapnya dapat dijatuhi sanksi berupa tindakan disiplin dan/atau hukuman disiplin.

sumber: www.hukumonline.com