Arti Pernyataan “Terdakwa Memberikan Jawaban Secara Tidak Bebas”

Apakah yang dimaksud dengan jawaban tidak bebas terdakwa atau saksi atau terdakwa atau saksi harus menjawab dengan bebas sebagaimana dalam Pasal 153 ayat (2) KUHAP?

image

Yang dimaksud dengan saksi atau terdakwa harus menjawab dengan bebas adalah baik kepada terdakwa maupun kepada saksi, tidak boleh dilakukan penekanan atau ancaman yang bisa menimbulkan hilangnya kebebasan mereka memberikan keterangan. Bahkan pertanyaan yang bersifat menjerat tidak boleh diajukan baik terhadap terdakwa maupun terhadap saksi

Sumber: hukumonline.com