Apakah yang dimaksud Ontologi Politik?

Ontologi adalah teori tentang ada dan realitas

Meninjau persoalan secara ontologis adalah mengadakan penyelidikan terhadap sifat dan realitas dengan refleksi rasional serta analisis dan sintetis logika. Jadi yang pertama dalam pengetahuan dikenal dulu tentang “ada” dan “apa” sesuatu itu.

Ontologi adalah cabang dari filsafat yang mengkaji hakikat ilmu dan objeknya. Sehingga dapat diartikan bahwa Ontologi sendiri berarti memahami hakikat jenis ilmu pengetahuan itu sendiri.

Hakikat adalah realitas; hakikat adalah ke-nyata-an, kenyataan yang sebenarnya. Jadi hakikat adalah kenyataan yang sebenarnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukan keadaan sementara atau keadaan yang menipu, bukan keadaan yang berubah.

Secara ontologis, politik juga memiliki obyek-obyek kajian yang spesifik. Miriam Budiardjo menyebutkan sekurang-kurangnya ada 5 obyek ontologis ilmu politik, yaitu:

  1. Negara (state), organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

  2. Kekuasaan (power), kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.

  3. Pengambilan keputusan (decision-making), merupakan proses yang terjadi sampai keputusan itu diambil.

  4. Kebijaksanaan umum (public policy), kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.

  5. Pembagian (distribution), dimana kekuasaan dibagi-bagi berdasarkan kepentingan dan tujuannya. Pembagian kekuasaan yang tidak merata biasanya akan menimbulkan konflik.