Apakah yang dimaksud dengan wasiat hidup atau Advance Directives?

Advance directive (wasiat hidup) adalah dokumen tertulis di mana seseorang dengan jelas menentukan bagaimana keputusan medis yang mempengaruhi dirinya harus diambil jika dia tidak mampu untuk melakukannya, atau untuk mengizinkan orang tertentu untuk membuat keputusan tersebut untuk dirinya. (Kamus Kesehatan)

Apakah yang dimaksud dengan wasiat hidup atau Advance Directives?

Advance Directive adalah Instruksi spesifik yang dipersiapkan pada penyakit serius yang sudah lanjut. Dimaksudkan untuk menuntun pelayan kesehatan berdasarkan keinginan pasien jika pada suatu saat mereka tidak dapat menyatakan pilihan perawatan kesehatan yang mereka inginkan untuk masa depan.

Advance Directive adalah dokumen tertulis di mana seseorang dengan jelas menentukan bagaimana keputusan medis yang mempengaruhi dirinya harus diambil jika dia tidak mampu untuk melakukannya, atau untuk mengizinkan orang tertentu untuk membuat keputusan tersebut untuk dirinya

Advance directive dibuat pada saat pasien masih sadar penuh dan dapat mengambil keputusan secara rasional. Sedapat mungkin instruksi tersebut di dokumentasikan secara tertulis.

Advance Directive meliputi : living will, durable (or special) medical power of attorney , verbal advance directive. Manfaat Advance Directive adalah:

  • menghargai otonomi pasien

  • menghindari keluarga pasien untuk mengambil keputusan yang sulit

  • sebagai arahan dan pegangan bagi dokter dan prawat untuk melakukan terapi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasien. Untuk mengambil keputusan sebelumnya pasien harus diberikan suatu pengarahan atau informasi.

Jenis-Jenis Advance Directive

  1. Living Will (Surat Wasiat)
    Dokumen legal yang ditandatangani oleh pasien yang dilakukan dihadapan saksi, berisikan instruksi tentang intervensi pelayanan kesehatan yang diinginkan dan yang tidak diinginkan ketika pasien dalam kondisi terminal atau irreversible dan ia sudah tidak dapat berkomunikasi dan menyampaikan tentang keinginannya mengenai perawatan kesehatan.

  2. Durable (or special) Medical Power of Attorney
    Dokumen legal, dimana pasien menunjuk orang yang diberitanggung jawab (health care surrogate / proxy) dan diberi kekuatan untuk membuat keputusan mengenai pelayanan kesehatan jika pasien tersebut sudah tidak dapat membuat keputusan dan tidak dapat berkomunikasi lagi. Wali tersebut hanya diberi kekuasaan untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan tindakan medis, ia tidak diberi kekuasaan untuk membuat keputusan legal dan finansial.

c. Verbal Advance Directive
Merupakan bentuk advance directive yang paling banyak dijumpai. Pasien menyatakan keinginannya tentang perawatan menjelang akhir kehidupannya kepada orang-orang terdekatnya, misalnya: keluarga, healthcare provider, teman, dll.

Keuntungan Advance Directive:

a. Keuntungan Bagi Pasien:

  • Pasien dapat mengemukakan autonominya.

  • Kebebasan dari pasien untuk menentukan diri terhadap pilihan-pilihan alternatif terapi berdasarkan informasi yang diberikan oleh health care provider.

  • Mengurangi kecemasan pasien terhadap tindakan-tindakan perawatan yang tidak ia inginkan.

  • Mengurangi kecemasan dan rasa bersalah anggota keluarga. Dengan adanya advance directive dapat membantu mengambil keputusan terbaik yang sesuai dengan keinginan pasien.

b. Keuntungan Bagi Health Care Provider:

  • Mengetahui apa yang diharapkan oleh pasien.

  • Mengurangi tindakan terapi dan intervensi diagnostik yang tidak diperlukan.

  • Mengurangi biaya perawatan.

  • Mengurangi masalah tentang medikolegal.

Tindakan Dokter Untuk Membantu Pasien dalam Membuat Advance Directive:

  • Sebaiknya dokter melakukan diskusi advance directive kepada pasien, terutama pasien penyakit kronis yang memiliki resiko kelemahan fisik dan mental yang bersifat progresif, agar ia dapat membuat advance directive sebelum ia menjadi tidak dapat mengambil keputusan.

  • Dalam diskusi ini perlu diperhatikan kapan membicarakan masalah advance directive. Sebaiknya pembicaraan advance directive dilakukan sebelum mendiskusikan kabar buruk.

Hal-hal yang perlu diperhatikan tentang advance directive:

  • Pemberian Informasi Kepada Pasien
    Seberapa banyak informasi yang dibutuhkan pasien agar mereka mampu membuat persetujuan yang sah?. Pasal 45 UU Praktik Kedokteran memberikan batasan minimal informasi yang selayaknya diberikan kepada pasien, yaitu :

    • Diagnosis dan tata cara tindakan medis

    • Tujuan tindakan medis yang dilakukan

    • Alternatif tindakan lain dan risikonya

    • Risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan

    • Prognosis terhadap tindakan yang dilakukan

    Dengan mengacu kepada kepustakaan, KKI memberikan 12 kunci informasi yang sebaiknya diberikan kepada pasien :

    • Diagnosis dan prognosis secara rinci dan juga prognosis apabila tidak diobati.

    • Ketidakpastian tentang diagnosis (diagnosis kerja dan diagnosis banding) termasuk pilihan pemeriksaan lanjutan sebelum dilakukan pengobatan.

    • Pilihan pengobatan atau penatalaksanaan terhadap kondisi kesehatannya, termasuk pilihan untuk tidak diobati.

    • Tujuan dari rencana pemeriksaan atau pengobatan; rincian dari prosedur atau pengobatan yang dilaksanakan, termasuk tindakan subsider seperti penanganan nyeri, bagaimana pasien seharusnya mempersiapkan diri, rincian apa yang akan dialami pasien selama dan sesudah tindakan, termasuk efek samping yang biasa terjadi dan yang serius.

    • Untuk setiap pilihan tindakan, diperlukan keterangan tentang kelebihan/keuntungan dan tingkat kemungkinan keberhasilannya, dan diskusi tentang kemungkinan risiko yang serius atau sering terjadi, dan perubahan gaya hidup sebagai akibat dari tindakan tersebut.

    • Nyatakan bila rencana pengobatan tersebut adalah upaya yang masih eksperimental.

    • Bagaimana dan kapan kondisi pasien dan akibat sampingannya akan dimonitor atau dinilai kembali.

    • Nama dokter yang bertanggungjawab secara keseluruhan untuk pengobatan tersebut, serta bila mungkin nama-nama anggota tim lainnya.

    • Bila melibatkan dokter yang sedang mengikuti pelatihan atau pendidikan, maka sebaiknya dijelaskan peranannya di dalam rangkaian tindakan yang akan dilakukan.

    • Mengingatkan kembali bahwa pasien dapat mengubah pendapatnya setiap waktu. Bila hal itu dilakukan maka pasien bertanggungjawab penuh atas konsekuensi pembatalan tersebut.

    • Mengingatkan bahwa pasien berhak memperoleh pendapat kedua dari dokter lain

    • Bila memungkinkan, juga diberitahu tentang perincian biaya.

  • Bagaimana cara memberikan informasi kepada pasien?
    Bagaimana cara anda memberikan informasi kepada pasien sama pentingnya dengan informasi apa yang akan anda berikan kepada pasien. Pasien tidak dapat memberikan persetujuan yang sah kecuali mereka telah diberitahu sebelumnya. Untuk membantu mereka membuat keputusan anda diharapkan mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:

    • Informasi diberikan dalam konteks nilai, budaya dan latar belakang mereka. Sehingga menghadirkan seorang interpreter mungkin merupakan suatu sikap yang penting, baik dia seorang profesional ataukah salah seorang anggota keluarga. Ingat bahwa dibutuhkan persetujuan pasien terlebih dahulu dalam mengikutsertakan interpreter bila hal yang akan didiskusikan merupakan hal yang bersifat pribadi.

    • Dapat menggunakan alat bantu, seperti leaflet atau bentuk publikasi lain apabila hal itu dapat membantu memberikan informasi yang bersifat rinci. Pastikan bahwa alat bantu tersebut sudah berdasarkan informasi yang terakhir. Misalnya, sebuah leaflet yang menjelaskan tentang prosedur yang umum. Leaflet tersebut akan membuat jelas kepada pasien karena dapat ia bawa pulang dan digunakan untuk berpikir lebih lanjut, tetapi jangan sampai mengakibatkan tidak ada diskusi.

    • Apabila dapat membantu, tawarkan kepada pasien untuk membawa keluarga atau teman dalam diskusi atau membuat rekaman dengan tape recorder

    • Memastikan bahwa informasi yang membuat pasien tertekan (distress ) agar diberikan dengan cara yang sensitif dan empati. Rujuk mereka untuk konseling bila diperlukan.

    • Mengikutsertakan salah satu anggota tim pelayanan kesehatan dalam diskusi, misalnya perawat, baik untuk memberikan dukungan kepada pasien maupun untuk turut membantu memberikan penjelasan.

    • Menjawab semua pertanyaan pasien dengan benar dan jelas.

    • Memberikan cukup waktu bagi pasien untuk memahami informasi yang diberikan, dan kesempatan bertanya tentang hal-hal yang bersifat klarifikasi, sebelum kemudian diminta membuat keputusan

  • Sampai berapa lama persetujuan berlaku?
    Tidak ada satu ketentuan pun yang mengatur tentang lama keberlakuan suatu persetujuan tindakan kedokteran. Teori menyatakan bahwa suatu persetujuan akan tetap sah sampai dicabut kembali oleh pemberi persetujuan atau pasien.

    Namun demikian, bila informasi baru muncul, misalnya tentang adanya efek samping atau alternatif tindakan yang baru, maka pasien harus diberitahu dan persetujuannya dikonfirmasikan lagi. Apabila terdapat jedah waktu antara saat pemberian persetujuan hingga dilakukannya tindakan, maka alangkah lebih baik apabila ditanyakan kembali apakah persetujuan tersebut masih berlaku. Hal-hal tersebut pasti juga akan membantu pasien, terutama bagi mereka yang sejak awal memang masih ragu-ragu atau masih memiliki pertanyaan.

  • Pastikan bahwa persetujuan dibuat secara sukarela
    Persetujuan harus diberikan secara bebas, tanpa adanya tekanan dari manapun, termasuk dari staf medis, saudara, teman, polisi, petugas rumah tahanan/ Lembaga Pemasyarakatan, pemberi kerja, dan perusahaan asuransi. Bila persetujuan diberikan atas dasar tekanan maka persetujuan tersebut tidak sah.

    Pasien yang berada dalam status tahanan polisi, imigrasi, LP atau berada di bawah peraturan perundangundangan di bidang kesehatan jiwa/mental dapat berada pada posisi yang rentan. Pada situasi demikian, dokter harus memastikan bahwa mereka mengetahui bahwa mereka dapat menolak tindakan bila mereka mau.

Sumber :

Referensi :

American Medical Association, Shape Your Health Care Future With Health Care Advance Directives. www.ama-assn.org.
AARP Webplace. Advance Directives: How Do I Get Started? www.aarp.org.
Charles P. Sabatino, ABA Commission on Legal Problems of the Elderly, 10 Legal Myths About Advance Medical Directives. www.abanet.org.
Philip Hebert, Doing Right: A Practical Guide to Ethics for Medical Trainees & Physicians. (Oxford U. Press, 1996)
Steven W. Rickard, Advance Medical Directives: Your Wishes for Future Medical Care. (Kraves Communications, 1996) .
Schwab, Carol. 2003. Editor’s Corner: Ethical issues of advance directives. The Forum for Family and Consumer Issues 8(1).
Thomas A. Mappes and David DeGrazia, Biomedical Ethics, 4th Edition. (McGraw-Hill, 1996).