Apakah yang dimaksud dengan teori ?

Teori

Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.

Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta .

Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.

Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak pengamatan dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan.

Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terpengamatan.

Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam.

Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.

Elemen Teori

Di dalam sebuah teori terdapat beberapa elemen yang mengikutinya. Elemen ini berfungsi untuk mempersatukan variabel-variabel yang terdapat di dalam teori tersebut. Terdapat 3 elemen didalam sebuah teori, yaitu :

  • Elemen pertama yaitu konsep.
    Konsep adalah sebuah ide yang diekspresikan dengan simbol atau kata. Konsep dibagi dua yaitu, simbol dan definisi.

    Dalam ilmu alam konsep dapat diekspresikan dengan simbol-simbol seperti, ”∞” = tak terhingga, ”m”= Massa, dan lainya. Akan tetapi, kebanyakan di dalam ilmu sosial konsep ini lebih diekspresikan dengan kata-kata tidak melalui simbol-simbol.

    Menurut Neuman kata-kata juga merupakan simbol karena bahasa itu sendiri adalah simbol. Karena mempelajari konsep dan teori seperti mempelajari bahasa. Konsep selalu ada di mana pun dan selalu kita gunakan. Misalnya kita membicarakan tentang pendidikan. Pendidikan merupakan suatu konsep, ia merupakan ide abstrak yang hanya di dalam pikiran kita saja.

  • Elemen kedua yaitu Scope.
    Dalam teori seperti yang dijelaskan di atas memiliki konsep. Konsep ini ada yang bersifat abstrak dan ada juga yang bersifat kongkret. Teori dengan konsep-konsep yang abstrak dapat diaplikasikan terhadap fenomena sosial yang lebih luas, dibanding dengan teori yang memiliki konsep-konsep yang kongkret.

    Contohnya, teori yang diungkapkan oleh Lord Acton ”kekuasaan cenderung dikorupsikan”. Dalam hal ini kekuasaan dan korupsi ada pada lingkup yang abstrak. Kemudian kekuasaan ini dalam lingkup kongkret sepeti presiden, raja, jabatan ketua RT,dll. Dan korupsi dalam lingkup kongkret seperti korupsi uang.

  • Elemen ketiga adalah relationship.
    Teori merupakan sebuah relasi dari konsep-konsep atau secara lebih jelasnya teori merupakan bagaimana konsep-konsep berhubungan. Hubungan ini seperti pernyataan sebab-akibat (causal statement) atau proposisi.

    Proposisi adalah sebuah pernyataan teoritis yang memperincikan hubungan antara dua atau lebih variable, memberitahu kita bagaimana variasi dalam satu konsep dipertangggung jawabkan oleh variasi dalam konsep yang lain.

    Ketika seorang peneliti melakukan tes empiris atau mengevaluasi sebuah hubungan itu, maka hal ini disebut sebuah hipotesa. Sebuah teori sosial juga terdiri dari sebuah mekanisme sebab akibat, atau alasan dari sebuah hubungan, sedangkan mekanisme sebab akibat adalah sebuah pernyataan bagaimana sesuatu bekerja.

Sumber : wikipedia


Apakah ada penjelasan yang lebih mendalam terkait dengan definisi teori ?

Teori pada dasarnya merupakan “konseptualisasi atau penjelasan logis dan faktual tentang suatu fenomena”.

Teori memiliki 3 (tiga) ciri umum.

  • Pertama, semua teori adalah “abstraksi” mengenai suatu hal. Dengan demikian, teori sifatnya terbatas. Teori tentang radio kemungkinan besar tidak dapat dipergunakan untuk menjelaskan hal-hal yang menyangkut televisi.

  • Kedua, semua teori adalah konstruksi pemikiran yang berisikan interpretasi mengenai suatu fenomena ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya relatif tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek hal yang diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat, dan lingkungan di sekitarnya.

  • Ketiga, teori juga berisikan rekomendasi mengenai suatu tindakan yang dapat dilakukan.

Sifat dan tujuan teori, menurut Abraham Kaplan (1964), adalah bukan semata untuk menemukan fakta yang tersembunyi, tetapi juga suatu cara untuk melihat fakta, mengorganisasikan serta mereprentasikan fakta tersebut.

Suatu teori harus sesuai dengan dunia ciptaan Tuhan, dalam arti dunia yang sesuai dengan ciri yang dimilikinya sendiri. Dengan demikian, teori yang baik adalah teori yang sesuai dengan realitas kehidupan. Teori yang baik adalah teori yang konseptualisasi dan penjelasannya didukung oleh fakta serta dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.

Apabila konsep dan penjelasan teori tidak sesuai dengan realitas maka keberlakuannya diragukan dan teori demikian tergolong teori semu.

Menurut Littlejohn, fungsi teori ada 9 (sembilan):

  1. Mengorganisasikan dan menyimpulkan,
    Fungsi pertama teori adalah mengorganisasikan dan menyimpulkan pengetahuan tentang sesuatu hal. Ini berarti bahwa dalam mengamati realitas kita tidak boleh melakukannya secara sepotong-sepotong. Kita perlu mengorganisasikan dan mensintesiskan hal-hal yang terjadi dalam kehidupan dunia. Pola-pola dan hubungan-hubungan harus dapat dicari dan ditemukan. Pengetahuan kita tentang pola-pola dan hubungan-hubungan ini kemudian diorganisasikan dan disimpulkan. Hasilnya (berupa teori) akan dapat dipakai sebagai rujukan atau dasar bagi upaya-upaya studi berikutnya.

  2. Memfokuskan,
    Fungsi yang kedua adalah memfokuskan. Artinya hal-hal atau aspek- aspek dari suatu objek yang diamati harus jelas fokusnya. Teori pada dasarnya hanya menjelaskan tentang suatu hal, bukan banyak hal.

  3. Menjelaskan,
    Fungsi yang ketiga adalah menjelaskan. Maksudnya adalah bahwa teori harus mampu membuat suatu penjelasan tentang hal yang diamatinya. Penjelasan ini tidak hanya berguna untuk memahami pola-pola, hubungan- hubungan, tetapi juga untuk menginterpretasikan peristiwa-peristiwa tertentu.

  4. Mengamati,
    Fungsi keempat, pengamatan, menunjukkan bahwa teori tidak saja menjelaskan tentang hal yang sebaiknya diamati, tetapi juga memberikan petunjuk cara mengamatinya. Oleh karena itulah, teori yang baik adalah teori yang berisikan konsep-konsep operasional.

    Konsep operasional ini penting karena bisa dijadikan sebagai patokan untuk mengamati hal-hal rinci yang berkaitan dengan elaborasi teori.

  5. Membuat prediksi,
    Fungsi kelima adalah membuat prediksi. Meskipun, kejadian yang diamati berlaku pada masa lalu, namun berdasarkan data dan hasil pengamatan ini harus dibuat suatu perkiraan tentang keadaan yang bakal terjadi apabila hal-hal yang digambarkan oleh teori juga tercerminkan dalam kehidupan di masa sekarang.

  6. Heuristic,
    Fungsi yang keenam adalah fungsi heuristic atau heurisme. Aksioma umum menyebutkan bahwa teori yang baik adalah teori yang mampu merangsang penelitian. Ini berarti bahwa teori yang diciptakan dapat merangsang timbulnya upaya-upaya penelitian selanjutnya. Hal ini dapat terjadi apabila konsep-konsep dan penjelasan-penjelasan teori cukup jelas dan operasional sehingga dapat dijadikan pegangan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.

  7. Komunikasi,
    Fungsi yang ketujuh, komunikasi, menunjukkan bahwa teori seharusnya tidak menjadi monopoli si penciptanya. Teori harus dipublikasikan, didiskusikan, dan terbuka terhadap kritikan-kritikan. Dengan cara ini maka modifikasi dan upaya penyempurnaan teori akan dapat dilakukan.

  8. Kontrol/ mengawasi
    Fungsi yang kedelapan, fungsi kontrol, bersifat normatif. Hal ini dikarenakan bahwa asumsi-asumsi teori dapat kemudian berkembang menjadi norma-norma atau nilai-nilai yang dipegang dalam kehidupan sehari- hari. Dengan kata lain, teori dapat berfungsi sebagai sarana pengendali atau pengontrol tingkah laku kehidupan manusia.

  9. “Generatif”.
    Fungsi teori yang terakhir adalah fungsi “generatif”. Fungsi ini terutama sekali menonjol di kalangan pendukung tradisi/aliran pendekatan interpretatif dan teori kritis. Menurut pandangan aliran ini, teori juga berfungsi sebagai sarana perubahan sosial dan kultural, serta sarana untuk menciptakan pola dan cara kehidupan yang baru.

Proses pengembangan atau pembentukan teori umumnya mengikuti model pendekatan eksperimental yang lazim dipergunakan dalam ilmu pengetahuan alam. Menurut pendekatan ini, biasa disebut hypothetico- deductive method (metode hipotetis-deduktif), proses pengembangan teori melibatkan empat tahap sebagai berikut.

  1. Developing questions (mengembangkan pertanyaan).
  2. Forming hypotheses (menyusun hipotesis).
  3. Testing the hypotheses (menguji hipotesis).
  4. Formulating theory (memformulasikan teori).

Proses dari keempat tahap pengembangan teori ini, sebagaimana dijelaskan oleh Littlejohn, adalah sebagai berikut.

konsep teori

Gambar diatas menunjukkan bahwa pertama asumsi-asumsi teori dideduksi menjadi hipotesis. Kemudian, hipotesis ini dirinci lagi ke dalam konsep- konsep operasional yang dapat dijadikan sebagai patokan untuk pengamatan/observasi. Berdasarkan hasil-hasil temuan pengamatan yang dilakukan melalui metode dan pengukuran tertentu, kemudian dibuat generalisasi-generalisasi. Dari generalisasi-generalisasi ini akhirnya diinduksi menjadi teori.

model teori

Sementara Gambar diatas menjelaskan tentang proses pembuatan keputusan yang dapat dipergunakan dalam pengembangan teori. Bagian atas garis-garis terputus menunjukkan dunia abstraksi simbolis, sementara di bagian bawah menunjukkan pengambilan data atau fakta di dunia kehidupan nyata.

Sebagaimana digambarkan proses pengujian dan pengembangan teori (dari model 1 sampai model 3) dapat melibatkan beberapa kali tahap pengumpulan data, sampai akhirnya kita dapat mengambil keputusan bahwa model teori yang dihasilkan (model 3) “baik” dalam arti tingkat reliabilitas dan validitasnya memadai.

Ada beberapa patokan yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi kesahihan teori.

  • Pertama adalah “cakupan teoretis” (theoretical scope). Dengan demikian, persoalan pokok adalah suatu teori yang dibangun memiliki prinsip “generality” atau keberlakuan umum.

  • Patokan kedua adalah “kesesuaian” (appropriateness), yakni apakah isi teori sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan/permasalahan-permasalahan teoretis yang diteliti.

  • Ketiga adalah “heuristic”. Pertanyaannya adalah apakah suatu teori yang dibentuk punya potensi untuk menghasilkan penelitian atau teori-teori lainnya yang berkaitan.

  • Keempat adalah Validitas (validity) atau konsistensi internal dan eksternal. Konsistensi internal mempersoalkan konsep dan penjelasan teori konsisten dengan pengamatan. Sementara itu, konsistensi eksternal mempertanyakan apakah teori yang dibentuk didukung oleh teori-teori lainnya yang telah ada.

  • Patokan kelima adalah kesederhanaan (parsimony). Inti pemikirannya adalah bahwa teori yang baik adalah teori yang berisikan penjelasan-penjelasan yang sederhana.

Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan rnengenai sesuatu peristiwa, dan asas-asas, hukum-hukum umum yang menjadi dasar bagi ilmu pengetahuan dan dijadikan sebagai cara dan aturan-aturan dalam melakukan sesuatu kegiatan. Teori merupakan suatu abstraksi intelektual di mana pendekatan secara rasional digabungkan dengan pengalaman empiris.

Menurut John W. Best, (1982), tteori pada dasarnya adalah berisi gambaran hubungan sebab akibat diantara variabel-variabel. Didalam teori terkandung keunggulan untuk dapat menjelaskan suatu gejala dan berkekuatan untuk memprediksi suatu gejala.

Teori juga dapat diartikan sebagai seperangkat konsep dan definisi yang saling berhubungan yang mencerminkan suatu pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menerangkan hubungan antara variabel, dengan tujuan untuk menerangkan dan meramalkan fenomena.

Terdapat dua macam teori, yaitu teori umum dan teori khusus. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

  • Teori umum, adalah suatu pernyataan, apabila ia benar maka ia benar secara universal. Teori tersebut berlaku sepanjang waktu, di semua tempat, dan semua keadaan, serta semua permasalahan yang sesuai dengannya. Suatu generalisasi merupakan teori yang bersifat umum.

  • Teori khusus, adalah teori yang berkaitan dengan sejumlah fakta-fakta particular tertentu. Ia berusaha untuk menjelaskan fakta-fakta dalam hubungannya yang satu dengan lainnya. Ia harus sesuai dengan fakta-fakta yang diketahuinya, tetapi juga harus berhasil mengidentifikasi beberapa fakta atau sejumlah fakta yang selama itu belum diketahui.

Definisi Teori


Kerlinger (1978) berpendapat bahwa teori adalah seperangkat kontruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.

Hal ini seirama dengan Cooper & Schindler (2003) yang mengemukakan bahwa, teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Burk Johson & Larry Christensen dalam bukunya Educational Reearch (2011) mengungkapkan bahwa, teori merupakan sebuah penjelasan atau sesuatu yang menjelaskan tentang sebuah system yang mendiskusikan bagaimana sebuah fenomena beroperasi dan mengapa fenomena itu terjadinya seperti itu.

Menurut Wikipedia Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi fan dalil yang sangat berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labavitz dan Hagendorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variabel-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

Kata Teori memiliki arti yang berbeda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada sekumpulan fakta-fakta. Dalam ilmu pengetuan, Teori berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya.

Macam-macam Teori Penelitian


Mark (1963) dalam Sitirahayu Haditomo dalam Sugiyono membedakan teori menjadi tiga macam, diantaranya :

  • Teori yang dedutiktif : memberi keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif tertntu ke arah data yang akan diterangkan
  • Teori yang induktif : cara menerangkan adalah dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang positivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist
  • Teori yang fungsional : disini nampak suatu interksi pengaruh antara data perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data

Sugiyono (2014) memandang teori sebagai :

  • Teori menunjuk pada sekelompok hukum yang disusun secara logis. Hukum-hukum ini biasanya memiliki sifat hubungan yang deduktif. Suatu hukum menunjukan suatu hubungan antara variabel-variabel empiris yang sifat ajeg dapat dimai sebelumnya.
  • Suatu teori juga dapat merupakan suatu rangkuman tertulis mengenai suatu kelompok hukum yang diperoleh secara empiris dalam suatu bidang tertentu. Disini orang mulai dari data yang diperoleh dan dari data yang diperoleh itu datang suatu konsep yang teoritis (induktif)
  • Suatu teori juga dapat menunjuk pada suatu cara menerangkan yang menggeneralisi. Di sini biasanya terdapat hubungan yang fungsional antara data dan penapat teoritis.

Menurut Sugiyono (2014) suatu teori adalah suatu konseptualisasi yang umum. Konseptualisasi atau sistem pengertian ini diperoleh melalui jalan yang sistematis. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya, bila tidak, dia bukan teori. Teori adalah alur logika atau penalran yang merupakan seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang disusun secara sistematis. Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi, yaitu menjelaskan (explanation ), meramalkan (prediction) dan pengendalian (control) suatu gejala.

Teori dalam penelitian menjelaskan, meramalkan dan mengendalikan fenomena dan objek yang akan diteliti. Artinya ketika seorang akan menjelakan tentang masalah pembelajaran maka teori yang diambil harus yang menjelaskan tentang pembelajaran bukan hukum ataupun ekonomi. Begitupun ketika sedang meneliti tentang politik, maka peneliti harus menjelaskan teori-teori yang berkaitan dengan politik bukan budaya dan pure science.

Peran dan Fungsi Teori dalam Penelitian


Cooper & Schindler (2003), menyatakan bahwa teori memiliki beberapa kegunaan dan fungsi dalam penelitian, diantaranya :

  • Teori mempersempit/membatasi ruang atau kawasan dari fakta yang akan kita pelajari
  • Teori menyarankan sistem pendekatan peneltitian yang disukai untuk mendapatkan maksa yang sesungguhnya.
  • Teori menyarankan sistem penelitian yang memungkinkan untuk mengimpose data sehingga diklasifikasikan dalam jalan yang bermakna.
  • Teori merangkum suatu pengetahuan tentang sebuah objek kajian dan pernyataan yang tidak diinformasikan yang diluar observasi yang segera.
  • Teori bisa digunakan untuk mepredeksi fakta lebih jauh yang bisa ditemukan

Sugitono (2014) menyatakan bahwa semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian kuantitatif, teori yang digunakan harus sudah jelas, karena teori disini akan berfungsi untuk meperjelas masalah yang diteli, sebagai dasar untuk merumuskan hipotesis dan sebagai refernsi untuk menyusun instrumen penelitian. Oleh karena itu landasan teori dalam proposal penelitian kuantitatif harus sudah jelas teori apa yang akan dipakai.

Langkah-langkah dalam Penyususnan Kajian Teori


Dalam menyusun langkah-langkah kajian teori, Meredith, Joyce dan Walter membanginya menjadi beberapa langkah, diantaranya :

  • Mencari sumber pendahuluan.
    Pada tahap ini penelitian perlu mengindentifikasi buku-buku, artikel, laporan penelitian dan publikasi lainnya yang relevan dengan permasalahan yang diteliti

  • Menggunakan sumber tambahan
    Yang dimaksud dengan sumber tambahan yakni sebuah dokumen yang ditulis oleh seseorang yang tidak secara nyata melakukan penelitian, mengembangkan teori mengutarakan pendapatnya bahwa mereka telah mensistensis menjadi sebuah tinjauan pustaka.

  • Membaca sumber utama.
    Pada tahap ini penelitian yang hendak mengutif hasil dari temuan peneiti lain, maka seharusnya dilakukan dengan cara langsung mengutif dari penelitiannya bukan mengutif dan pengutif pertama

  • Mensintesis bahan bacaan
    Seorang penelitian pandai memilih dan memilih bahan yang akan dikutifnya dalam kajian teorinya. Artinya tidak semua sumber yang dibaca lantas dimasukan kedalam bahan kajian pustakanya.

Sebelum mendefinisikan teori, ada dua istilah yang perlu dijelaskan yaitu konsep dan poposisi. Konsep menunjuk pada istilah dan definisi yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian ilmu sosial. Proposisi merupakan hubungan yang logis antara dua konsep.

“Selanjutnya teori ini dapat di definisikan sebagai seperangkat proposisi yang terintegrasi secara sintaksis (yaitu mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis atau dengan lainnya dengan data dasar yang dapat diaamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diaamati”.

Teori adalah seperangkat bagian-bagian atau variable, definisi, dalil, dan proposisi yang saling berhubungan dengan menyajikan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dnegan menentukan hubungan antara variable, dengan tujuan menjelaskan fenomena alamiah”.

Secara umum, teori adalah sebuah system konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang membantu kita memahami sebuah fenomena. Teori merupakan salah satu konsep dasar penelitian social. Secara khusus, teori adalah seperangkat konsep/konstruk, definisi dan proposi yang berusaha menjelaskan hubungan sistematis suatu fenomena, dengan cara memrinci hubungan sebab akibat yang terjadi.”

Teori merupakan seperangkat atau serangkaian proposisi yang menggambarkan sesuatu gejala seperti itu. Proposisi-proposisi yang terkandung dan membentuk teori terdiri atas bebrapa konsep yang terjalin dalam bentuk hubungan sebab akibat. Namun karena di dalam teori juga terkandung konsep teoritis yang berfungsi menggambarkan realitas dunia sebagaimana yang dapat dilakukan obsevasi.

Berikut ini adalah pengertian dari teori menurut bebrapa ahli:

1. Menurut Ismaun

Teori adalah pernyataan yang berisi kesimpulan substantive tentang keteraturan.

2. Menurut Masri Singarimbun Dan Sofyan Efendi

“Teori adalah serangkaian asumsi, konsep, abstrak, definisi dan proposisi untuk menerangkan sesuatu fenomena social secara sistematis dengan cara memutuskan hubungan antara konsepkonsep yang ada”.

Menurut Jonathan Turner menyatakan bahwa teori dalam ilmu sosial adalah penjelasan sistematis tentang hukum-hukum dan kenyataan-kenyataan yang dapat diamati, yang berkaitan dengan aspek khusus dari kehidupan manusia.

Sedangkan Menurut Neuman teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematis melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.

Selanjutnya pengertian teori menurut Djojosuroto Kinayati & M.L.A Sumaryati, Teori adalah serangkaian asumsi, konsep, konstruk, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.

Kata teori sendiri memiliki arti yang berbeda-beda pada setiap bidang pengetahuan, hal itu tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta/fenomena yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta.

Maka dalam konteks ilmiah suatu teori berfungsi sebagai berikut:

  1. Memperjelas dan mempertajam ruang lingkup variabel.

  2. Memprediksi untuk menemukan fakta untuk kemudian dipakai guna merumuskan hipotesis dan menyusun instrument penelitian.

  3. Mengontrol dan membahas hasil penelitian untuk kemudian dipakai dalam memberikan saran.

Manfaat dari teori adalah sebagai berikut:

  1. Menjelaskan hubungan sesuatu yang diteliti dengan hal lainnya.

  2. Hakikat dan makna dari sesuatu yang diteliti.

  3. Landasan untuk menyusun hipotesis penelitian.

  4. Dasar untuk menyusun instrument penelitian.

  5. Acuan untuk membahas hasil penelitian.

Macam-Macam Teori

Macam-macam teori menurut Djojosuroto kinayati & M.L.A Sumayati:

  1. Asumsi adalah suatu anggapan dasar tentang realita, harus diverivikasi secara empiris. Asumsi dasar ini bisa memengaruhi cara pandang peneliti terhadap sebuah fenomena dan juga proses penelitian secara keseluruhan, karena setiap penelitian pasti menggunakan pendekatan yang berbeda sehingga asumsia dasarnya pun berbeda pada setiap penelitian.

  2. Konsep adalah istilah, terdiri dari satu kata atau lebih yang menggambarkan suatu gejala atau menyatakan suatu ide ( gagasan ) tertentu.

Menurut Mark, dalam membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori yang dimaksud ini berhubungan dengan data empiris, teori ini antara lain:

  1. Teori yang Deduktif: memberi keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan, atau pikiran spekulatis tertentu kearah data akan diterangkan.

  2. Teori Induktif: cara menerangkan adalah dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang positivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist

  3. Teori fungsional: disini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.

Sebelum mendefinisikan teori, ada dua istilah yang perlu dijelaskan yaitu konsep dan poposisi. Konsep menunjuk pada istilah dan definisi yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian ilmu sosial. Proposisi merupakan hubungan yang logis antara dua konsep.

“Selanjutnya teori ini dapat di definisikan sebagai seperangkat proposisi yang terintegrasi secara sintaksis (yaitu mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis atau dengan lainnya dengan data dasar yang dapat diaamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diaamati”.

Teori adalah seperangkat bagian-bagian atau variable, definisi, dalil, dan proposisi yang saling berhubungan dengan menyajikan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dnegan menentukan hubungan antara variable, dengan tujuan menjelaskan fenomena alamiah”.

Secara umum, teori adalah sebuah system konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang membantu kita memahami sebuah fenomena. Teori merupakan salah satu konsep dasar penelitian social. Secara khusus, teori adalah seperangkat konsep/konstruk, definisi dan proposi yang berusaha menjelaskan hubungan sistematis suatu fenomena, dengan cara memrinci hubungan sebab akibat yang terjadi.”

Teori merupakan seperangkat atau serangkaian proposisi yang menggambarkan sesuatu gejala seperti itu. Proposisi-proposisi yang terkandung dan membentuk teori terdiri atas bebrapa konsep yang terjalin dalam bentuk hubungan sebab akibat. Namun karena di dalam teori juga terkandung konsep teoritis yang berfungsi menggambarkan realitas dunia sebagaimana yang dapat dilakukan obsevasi.

Manfaat dari teori adalah sebagai berikut:

  1. Menjelaskan hubungan sesuatu yang diteliti dengan hal lainnya.

  2. Hakikat dan makna dari sesuatu yang diteliti.

  3. Landasan untuk menyusun hipotesis penelitian.

  4. Dasar untuk menyusun instrument penelitian.

  5. Acuan untuk membahas hasil penelitian.

Sementara itu fungsi teori dalam penelitian kualitatif ialah untuk memperkuat penelitian sebagai human instrument, sehingga peneliti memiliki skill untuk menggali dan penelitian secara lengkap, mendalam serta mampu melakukan konstruksi temuanya kedalam tema dan hipotesis. Karena itu dalam penelitian kualitatif peneliti mencari teori untuk menjelaskan data penelitian yang diperoleh.

Berikut ini adalah pengertian dari teori menurut bebrapa ahli:

  1. Menurut Ismaun

Teori adalah pernyataan yang berisi kesimpulan substantive tentang keteraturan.

  1. Menurut Masri Singarimbun Dan Sofyan Efendi

“Teori adalah serangkaian asumsi, konsep, abstrak, definisi dan proposisi untuk menerangkan sesuatu fenomena social secara sistematis dengan cara memutuskan hubungan antara konsep- konsep yang ada”

Menurut Jonathan Turner menyatakan bahwa teori dalam ilmu sosial adalah penjelasan sistematis tentang hukum-hukum dan kenyataan-kenyataan yang dapat diamati, yang berkaitan dengan aspek khusus dari kehidupan manusia.

Sedangkan Menurut Neuman teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematis melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.

Selanjutnya pengertian teori menurut Djojosuroto Kinayati & M.L.A Sumaryati, Teori adalah serangkaian asumsi, konsep, konstruk, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.

Macam-Macam Teori

Macam-macam teori menurut Djojosuroto kinayati & M.L.A Sumayati:

  1. Asumsi adalah suatu anggapan dasar tentang realita, harus diverivikasi secara empiris. Asumsi dasar ini bisa memengaruhi cara pandang peneliti terhadap sebuah fenomena dan juga proses penelitian secara keseluruhan, karena setiap penelitian pasti menggunakan pendekatan yang berbeda sehingga asumsia dasarnya pun berbeda pada setiap penelitian.

  2. Konsep adalah istilah, terdiri dari satu kata atau lebih yang menggambarkan suatu gejala atau menyatakan suatu ide ( gagasan ) tertentu.

Teori merupakan salah satu konsep dasar penelitian sosial. Teori adalah seperangkat konsep atau konstruk, defenisi dan proposisi yang berusaha menjelaskan hubungan sistimatis suatu fenomena, dengan cara memerinci hubungan sebab-akibat yang terjadi.

Dari bukunya Pak Erwan dan Dyah (2007) teori menurut definisinya adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa teori merupakan salah satu hal yang paling fundamental yang harus dipahami seorang peneliti ketika ia melakukan penelitian karena dari teori-teori yang ada peneliti dapat menemukan dan merumuskan permasalahan sosial yang diamatinya secara sistematis untuk selanjutnya dikembangkan dalam bentuk hipotesis-hipotesis penelitian.

Teori adalah seperangkat konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang memberikan, menjelaskan, dan memprediksikan phenomena. Ada dua macam teori, yaitu teori intuitif dan teori ilmiah. Teori intutif adalah teori yang dibangun berdasarkan pengalaman praktis. Sedangkan teori ilmiah (teori formal) adalah teori yang dibangun berdasarkan hasil-hasil penelitian. Guru lebih sering menggunakan teori jenis yang pertama.

Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.
Referensi :PENGERTIAN TEORI | ISMAYA DWI AGUSTINA

Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antarvariabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologidan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.

Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial. Perlu diketahui bahwa teori berbeda dengan idiologi, seorang peneliti kadang-kadang bias dalam membedakan teori dan ideologi. Terdapat kesamaan di antara kedunya, tetapi jelas mereka berbeda. Teori dapat merupakan bagian dari ideologi, tetapi ideologi bukan teori.

Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya: apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak pengamatan dan terdiri atas kumpulan ideyang koheren dan saling berkaitan.

Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terpengamatan. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitamdikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umumtetapi belum pernah teramati di alam. Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.

Dari buku Pak Erwan dan Dyah (2007) teori menurut definisinya adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa teori merupakan salah satu hal yang paling fundamental yang harus dipahami seorang peneliti ketika ia melakukan penelitian karena dari teori-teori yang ada peneliti dapat menemukan dan merumuskan permasalahan sosial yang diamatinya secara sistematis untuk selanjutnya dikembangkan dalam bentuk hipotesis-hipotesis penelitian.

Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika. Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial.

Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai berikut:

  1. Teori adalah abstraksi dari realitas.
  2. Teori terdiri dari sekumpulan prinsip-prinsip dan definisi-definisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis.
  3. Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi yang diterima/terbukti secara empiris.
    Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori pada dasarnya merupakan “konseptualisasi atau penjelasan logis dan empiris tentang suatu fenomena”.

Teori memiliki dua ciri umum:

  1. Semua teori adalah “abstraksi” tentang suatu hal. Dengan demikian teori sifatnya terbatas.

  2. Semua teori adalah konstruksi ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya relatif dalam arti tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek hal yang diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat dan lingkungan sekitarnya.